Sambangi Kejari Sidoarjo, Pemuda LIRA Laporkan Dugaan Penyelewengan Uang Kompensasi TKD Rangkahkidul

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pemuda – LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, bersama Sekretaris Pemuda – LIRA Sidoarjo, Jumain Agus Santosa, saat menunjukan tanda terima bukti laporan di kantor Kejari Sidoarjo. SP/JUM
Ketua Pemuda – LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, bersama Sekretaris Pemuda – LIRA Sidoarjo, Jumain Agus Santosa, saat menunjukan tanda terima bukti laporan di kantor Kejari Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Organisasi Pemuda – Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda – LIRA) menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (11/11/2024). Kedatangan mereka melaporkan adanya dugaan penyelewengan uang kompensasi hasil tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Desa Rangkahkidul, Kecamatan Sidoarjo.  

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda – LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi mengatakan bahwa, selain melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan uang kompensasi tukar guling TKD sebesar Rp 5 miliar, pihaknya juga melaporkan adanya dugaan penyelewengan uang kompensasi tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Desa Rangkahkidul.

“Berkas laporan sudah kami sampaikan,” katanya.

Menurut Fahmi, dia meyakini jika pengelolaan uang kompensasi tukar guling TKD Desa Rangkahkidul tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Berdasarkan Permendagri tersebut, seharusnya sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan, pihak pemerintah desa (Pemdes) setempat terlebih dahulu memasukan sumber anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

“Kalau kita lihat pada baliho APBDes Desa Rangkahkidul tahun 2023, ada sejumlah dana Rp 3 miliar pada item pendapatan lain-lain yang digunakan untuk membangun gedung serbaguna. Akan tetapi pada baliho APBDes tahun 2024 pada item pendapatan lain-lain hanya tercatat Rp 25 juta, sedangkan  kegiatan relokasi rumah warga sudah dilaksanakan, ini kan janggal, dan kami anggap ini bertentangan dengan kedua Permendagri tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Fahmi juga meyakini jika proyek pembangunan gedung serbaguna tersebut  bukan proyek multi years. Proyek multiyears adalah proyek berskala besar yang dibangun beberapa tahun kalender terpisah. Dalam  hal kontrak, proyek multi years juga disebut sebagai kontrak tahun jamak yang pelaksanaan pekerjaannya membebani dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Karena sumber anggaranya dari uang hasil kompensasi TKD, untuk itu saya yakin jika proyek gedung serbaguna itu proyek satu tahun anggaran, yakni di tahun 2023,” jlentrehnya.

Dengan adanya pelaksanaan pembangunan gedung serbaguna yang belum selesai 100 persen, dia menduga jika anggaran proyek tersebut telah diselewengkan oleh oknum pejabat desa yang tidak bertanggung jawab. 

“Setelah kami lakukan pengecekan lokasi bangunan gedung serbaguna, terdapat beberapa item pekerjaan yang belum terselesaikan, misalnya pemasangan  blower, pembangunan kamar mandi serta toilet, pengerjaan lantai dan pengecatan tembok gedung. Dengan fakta tersebut, untuk itu kami menduga bahwa sebagian dana pembangunan gedung serbaguna tersebut telah diselewengkan,” ujarnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data dan informasi dari masyarakat setempat, bahwa pada hari Kamis tanggal 19 Oktober tahun 2019, warga desa Rangkahkidul telah menggelar musyawarah desa (Musdes) membahas tukar guling TKD  dengan PT. Makmur Berkah Amanda(MBA). Dalam kesepakatan, TKD Desa Rangkahkidul seluas 22 hektar dapat gan rugi tanah seluas 62 hektar,ditambah uang kompensasi sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan gedung pertemuan, rehabilitas masjid dan membebaskan dua rumah warga yang lokasinya bersebelahan dengan masjid. jum

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…