Sambangi Kejari Sidoarjo, Pemuda LIRA Laporkan Dugaan Penyelewengan Uang Kompensasi TKD Rangkahkidul

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pemuda – LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, bersama Sekretaris Pemuda – LIRA Sidoarjo, Jumain Agus Santosa, saat menunjukan tanda terima bukti laporan di kantor Kejari Sidoarjo. SP/JUM
Ketua Pemuda – LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, bersama Sekretaris Pemuda – LIRA Sidoarjo, Jumain Agus Santosa, saat menunjukan tanda terima bukti laporan di kantor Kejari Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Organisasi Pemuda – Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda – LIRA) menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (11/11/2024). Kedatangan mereka melaporkan adanya dugaan penyelewengan uang kompensasi hasil tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Desa Rangkahkidul, Kecamatan Sidoarjo.  

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda – LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi mengatakan bahwa, selain melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan uang kompensasi tukar guling TKD sebesar Rp 5 miliar, pihaknya juga melaporkan adanya dugaan penyelewengan uang kompensasi tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Desa Rangkahkidul.

“Berkas laporan sudah kami sampaikan,” katanya.

Menurut Fahmi, dia meyakini jika pengelolaan uang kompensasi tukar guling TKD Desa Rangkahkidul tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Berdasarkan Permendagri tersebut, seharusnya sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan, pihak pemerintah desa (Pemdes) setempat terlebih dahulu memasukan sumber anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

“Kalau kita lihat pada baliho APBDes Desa Rangkahkidul tahun 2023, ada sejumlah dana Rp 3 miliar pada item pendapatan lain-lain yang digunakan untuk membangun gedung serbaguna. Akan tetapi pada baliho APBDes tahun 2024 pada item pendapatan lain-lain hanya tercatat Rp 25 juta, sedangkan  kegiatan relokasi rumah warga sudah dilaksanakan, ini kan janggal, dan kami anggap ini bertentangan dengan kedua Permendagri tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Fahmi juga meyakini jika proyek pembangunan gedung serbaguna tersebut  bukan proyek multi years. Proyek multiyears adalah proyek berskala besar yang dibangun beberapa tahun kalender terpisah. Dalam  hal kontrak, proyek multi years juga disebut sebagai kontrak tahun jamak yang pelaksanaan pekerjaannya membebani dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Karena sumber anggaranya dari uang hasil kompensasi TKD, untuk itu saya yakin jika proyek gedung serbaguna itu proyek satu tahun anggaran, yakni di tahun 2023,” jlentrehnya.

Dengan adanya pelaksanaan pembangunan gedung serbaguna yang belum selesai 100 persen, dia menduga jika anggaran proyek tersebut telah diselewengkan oleh oknum pejabat desa yang tidak bertanggung jawab. 

“Setelah kami lakukan pengecekan lokasi bangunan gedung serbaguna, terdapat beberapa item pekerjaan yang belum terselesaikan, misalnya pemasangan  blower, pembangunan kamar mandi serta toilet, pengerjaan lantai dan pengecatan tembok gedung. Dengan fakta tersebut, untuk itu kami menduga bahwa sebagian dana pembangunan gedung serbaguna tersebut telah diselewengkan,” ujarnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data dan informasi dari masyarakat setempat, bahwa pada hari Kamis tanggal 19 Oktober tahun 2019, warga desa Rangkahkidul telah menggelar musyawarah desa (Musdes) membahas tukar guling TKD  dengan PT. Makmur Berkah Amanda(MBA). Dalam kesepakatan, TKD Desa Rangkahkidul seluas 22 hektar dapat gan rugi tanah seluas 62 hektar,ditambah uang kompensasi sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan gedung pertemuan, rehabilitas masjid dan membebaskan dua rumah warga yang lokasinya bersebelahan dengan masjid. jum

Berita Terbaru

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti persoalan yang ada pada kepala daerah. Pertama yakni soal kurangnya k…

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Urusan Keagamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu menilai tindakan yang menargetkan situs-situs suci merupakan pelanggaran n…

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto saat kongkow dengan Pramono Anung, happy. Politisi Gerindra itu malah memuji Gubernur Jakarta atas capaian t…

Wamen: Nusron, Pasti Ikuti

Wamen: Nusron, Pasti Ikuti

Kamis, 17 Sep 2026 07:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam rapat di DPR selama dua hari b…

Ketua DPP Golkar Penampung Uang Hasil Korupsi

Ketua DPP Golkar Penampung Uang Hasil Korupsi

Kamis, 17 Sep 2026 07:37 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com – Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). K…

POLITISI GOLKAR YANG DI OTT ORANG KEPERCAYAAN MENTERI BPN

POLITISI GOLKAR YANG DI OTT ORANG KEPERCAYAAN MENTERI BPN

Kamis, 17 Sep 2026 07:33 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Skandal ini membongkar praktik kongkalikong pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. Kasus bermula dari pengajuan perpanjangan HGB a…