Bupati dan Gubernur tak Boleh Urus Distribusi Pupuk, Ruwet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aturan mengenai distribusi pupuk nantinya tidak lagi dari bupati, gubernur, ataupun kementerian lain.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan merinci, nantinya alur akan cukup dari Kementan lalu diserahkan kepada Pupuk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan (Zulhas) telah memutuskan untuk memangkas aturan-aturan perihal distribusi pupuk subsidi ke petani yang membutuhkan. Hal ini disampaikan Zulhas selepas menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bulog, serta Pupuk Indonesia.

Zulhas mengakui bahwa selama ini banyak sekali aturan yang mengatur mengenai pupuk bersubsidi bisa diterima oleh para petani yang membutuhkan.

"Kita baru saja memutuskan, yang selama ini banyak sekali aturan mengenai pupuk bersubdisi itu untuk sampai ke petani yang memerlukan. Baru saja kita rapat, kita pangkas. Jadi, penanggung jawab untuk pupuk bersubsidi itu Kementerian Pertanian (Kementan) nanti yang memutuskan surat keputusan (SK)-nya," terang Zulhas kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Pupuk Indonesia akan kirim ke gabungan kelompok tani (Gapoktan).

"Itu yang diaudit dan dipertanggungjawabkan, kemudian Kementerian Keuangan bayar. Gapoktan yang bertanggung jawab sampai ke petaninya, karena Gapoktan yang paling di depan. Jadi, kalau ada kesalahan penerima, berarti data ada di Gapoktan," tambah Zulhas.

Seiring dengan itu, Zulhas menerangkan bahwa dirinya berharap dengan adanya putusan dari rapat koordinasi hari ini, akan segera pihaknya sampaikan Peraturan Presiden (Perpres)-nya dengan harapan satu bulan dapat rampung dan tetap akan didahului oleh aturan dari Kementan.

"Jatah pupuk tahun ini 9,5 juta ton tapi baru bisa dikirim 5 juta ton. Karena harus ada SK dari bupati, gubernur, ada usulan ruwet mengular, rumit sekali. Jadi, walaupun alokasinya besar dan cukup, tapi kalau prosedurnya bertele-tele dan mengular, akhirnya juga tidak bisa terserap dengan baik," tandasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Swedia, Volvo mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait penarikan kembali (Recall) secara global pada…

Klaim Pertama di Dunia, Chery Makin Agresif Siapkan Pikap Bermesin Diesel PHEV

Klaim Pertama di Dunia, Chery Makin Agresif Siapkan Pikap Bermesin Diesel PHEV

Rabu, 25 Feb 2026 12:39 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Chery Automobile bersiap meluncurkan truk pikap plug-in hybrid (PHEV) bermesin diesel di Australia pada kuartal keempat tahun ini.…

Kuota Hampir Penuh, Pemkab Sidoarjo Siapkan 28 Bus untuk Mudik Gratis

Kuota Hampir Penuh, Pemkab Sidoarjo Siapkan 28 Bus untuk Mudik Gratis

Rabu, 25 Feb 2026 12:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat kembali menggelar…

Bulan Suci Ramadhan, Baznas Pacitan Salurkan Santunan ke 1.000 Anak Yatim

Bulan Suci Ramadhan, Baznas Pacitan Salurkan Santunan ke 1.000 Anak Yatim

Rabu, 25 Feb 2026 12:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai rangkaian kegiatan bulan Ramadhan sekaligus peringatan Hari Jadi Ke-281 Kabupaten Pacitan, Badan Amil Zakat Nasional…

Selama Ramadhan, Pemkab Larang ‘Sound Horeg’ saat Sahur Keliling

Selama Ramadhan, Pemkab Larang ‘Sound Horeg’ saat Sahur Keliling

Rabu, 25 Feb 2026 12:00 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur melarang penggunaan sound horeg saat kegiatan sahur…

Pemkab Bojonegoro Kembangkan Tanaman Produktif Alpukat dan Jambu Mete

Pemkab Bojonegoro Kembangkan Tanaman Produktif Alpukat dan Jambu Mete

Rabu, 25 Feb 2026 10:50 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Bojonegoro yang memenuhi kualifikasi administratif dan teknis mendapatkan bantuan pemberian…