Bupati dan Gubernur tak Boleh Urus Distribusi Pupuk, Ruwet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aturan mengenai distribusi pupuk nantinya tidak lagi dari bupati, gubernur, ataupun kementerian lain.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan merinci, nantinya alur akan cukup dari Kementan lalu diserahkan kepada Pupuk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan (Zulhas) telah memutuskan untuk memangkas aturan-aturan perihal distribusi pupuk subsidi ke petani yang membutuhkan. Hal ini disampaikan Zulhas selepas menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bulog, serta Pupuk Indonesia.

Zulhas mengakui bahwa selama ini banyak sekali aturan yang mengatur mengenai pupuk bersubsidi bisa diterima oleh para petani yang membutuhkan.

"Kita baru saja memutuskan, yang selama ini banyak sekali aturan mengenai pupuk bersubdisi itu untuk sampai ke petani yang memerlukan. Baru saja kita rapat, kita pangkas. Jadi, penanggung jawab untuk pupuk bersubsidi itu Kementerian Pertanian (Kementan) nanti yang memutuskan surat keputusan (SK)-nya," terang Zulhas kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Pupuk Indonesia akan kirim ke gabungan kelompok tani (Gapoktan).

"Itu yang diaudit dan dipertanggungjawabkan, kemudian Kementerian Keuangan bayar. Gapoktan yang bertanggung jawab sampai ke petaninya, karena Gapoktan yang paling di depan. Jadi, kalau ada kesalahan penerima, berarti data ada di Gapoktan," tambah Zulhas.

Seiring dengan itu, Zulhas menerangkan bahwa dirinya berharap dengan adanya putusan dari rapat koordinasi hari ini, akan segera pihaknya sampaikan Peraturan Presiden (Perpres)-nya dengan harapan satu bulan dapat rampung dan tetap akan didahului oleh aturan dari Kementan.

"Jatah pupuk tahun ini 9,5 juta ton tapi baru bisa dikirim 5 juta ton. Karena harus ada SK dari bupati, gubernur, ada usulan ruwet mengular, rumit sekali. Jadi, walaupun alokasinya besar dan cukup, tapi kalau prosedurnya bertele-tele dan mengular, akhirnya juga tidak bisa terserap dengan baik," tandasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…