Dalam Dua Pekan, Polres Blitar Ungkap Kasus Perjudian dan KDRT, dengan 7 Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar hanya butuh waktu dua pekan ungkap dan tangkap kasus judi online dan judi Konvensional, dengan 6 tersangka, sedang kasus KDRT 1 tersangka, 

Hal tersebut disampaikan Waka Polres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo ST.S.IK MH mewakili Kapolres Blitar AKBP Wiwit Satria pada wartawan Kamis (14/11) siang.

Dalam keterangannya, Kompol Yoyok mengatakan, pengungkapan kasus tersebut sejak 27 Oktober sampai 14 November 2024.

"Setiap waktu  kita selalu melakukan patroli Cyber, bertepatan itu kita temukan ada perjudian online di medsos, langsung kita kembangkan dan lakukan penyelidikan, kita berhasil ungkap TKP yang kesemuanya ada di wilayah hukum Polres Blitar, dan berhasil menangkap 6 pelaku judi jenis online," kata Waka Polres didampingi Kasat Reskrim AKP Momon Suwito dan Kasi Humas Ipda Putut Iswahyudi.

Masih menurut Kompol Yoyok, pelaku judi online ini, telah beroperasi secara terorganisir yang memanfaatkan platform digital sehingga dapat menjangkau masyarakat, dari para pelaku judi online itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang, ponsel, termasuk barang bukti judi konvensional.

"Upaya pengungkapan kasus judi online maupun judi jenis konvensional (Togel) merupakan upaya bagian dari komitmen kita (Polres Blitar), untuk itu kami berharap masyarakat untuk menjauhi atau jangan tergiur dengan perjudian jenis apapun, karena perjudian merusak masa depan sekaligus meresahkan masyarakat," tutur AKP Momon pada wartawan.

Selain ungkap dan tangkap pelaku perjudian, Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap CH 36, warga Desa Bendosari Kec. Kademangan Kab Blitar, di rumah temannya di Kec Binangun pada Rabu (13 November 2024) setelah melakukan penganiayaan terhadap CC (26) istrinya sendiri, pada Sabtu (9 November 2024) siang. Akibat penganiayaan tersebut korban alami luka parah pada kepala, leher dan jari tengah putus, setelah kejadian itu CH melarikan diri.

"Selain ungkap dan tangkap 6 tersangka judi online, kita juga berhasil menangkap CH pelaku penganiayaan CC istrinya, karena pelaku tidak dipinjami HP, dan merasa cemburu pada istrinya, kini sudah diamankan, dengan barang bukti 1 bilah parang, satu stel pakaian korban, untuk tersangka kira jerat pasal 44 ayat 2 UU No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ancaman 5 tahun penjara, sedang para pelaku judi kita kenakan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27, ayat 2 UU, Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mereka yang mengoperasikan situs atau aplikasi perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 10 milyar," pungkas Kompol Yoyok di akhiri tunjukkan barang bukti. Les

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…