SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Audiensi antara Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) bersama DPRD Kota Madiun terkait tuntutan Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver ojek online (ojol) berujung kekecewaan. SBMR menilai tidak ada kejelasan hasil dari pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (13/3/2026).
Ketua SBMR Aris Budiono menyatakan pihaknya tidak puas dengan respons DPRD yang dinilai belum memberikan solusi konkret, padahal Hari Raya Idulfitri sudah semakin dekat.
“Tidak ada kejelasan. DPRD minta waktu setelah hari raya, padahal sebentar lagi sudah Lebaran. Kebutuhan teman-teman driver itu sekarang, bukan setelah hari raya,” kata Aris usai audiensi.
Menurutnya, SBMR mewakili puluhan driver ojol yang hingga kini belum menerima Bonus Hari Raya dari aplikator. Padahal, kata dia, ketentuan mengenai bonus tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
“Kalau sampai aplikator tidak memenuhi, berarti sama saja aplikator menentang pemerintah, maka wibawa pemerintah ini seolah tidak ada. Karena yang membuat aturan itu pemerintah,” tegasnya.
Aris mengungkapkan, setidaknya ada 53 driver ojol yang berada di bawah naungan SBMR yang belum menerima BHR dari aplikator Maxim, meski secara kriteria telah memenuhi syarat karena telah bekerja lebih dari satu tahun.
Ia juga menyayangkan sikap anggota dewan yang dinilai belum memahami regulasi yang menjadi dasar tuntutan para driver.
“Kami sangat menyayangkan wakil rakyat yang ada di sana ternyata belum membaca surat edaran tersebut,” ujarnya.
Sebagai bentuk kekecewaan, SBMR akan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Madiun pada Selasa mendatang. Aksi itu ditujukan untuk mendesak Pemerintah Kota Madiun turun tangan mencari solusi bagi para driver yang tidak menerima bonus hari raya.
“Kami akan turun aksi. Karena surat edaran ini diterbitkan oleh Menteri Tenaga Kerja. Kami ingin tahu bagaimana solusi dari pemerintah kota untuk teman-teman driver yang tidak mendapatkan Bonus Hari Raya Keagamaan,” katanya.
Meski demikian, SBMR menyebut tetap membuka ruang jika pemerintah daerah memiliki langkah alternatif untuk membantu para driver menjelang Lebaran.
“Kalau misalnya dari Pemkot ada pengganti, mungkin uang lelah atau bantuan sembako untuk hari raya, kami tentu berterima kasih. Tapi kalau tidak ada juga, ya sama saja tidak ada fungsinya,” imbuh Aris.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan komunikasi langsung kepada pihak aplikator Maxim.
“Kami akan mencoba komunikasi dengan pihak aplikator Maxim. Apakah benar seperti yang disampaikan teman-teman ojol ini, dan apa langkah yang sudah dilakukan oleh pihak aplikator,” jelasnya.
Menurut Istono, waktu yang sangat mepet menjelang Lebaran membuat ruang penyelesaian menjadi terbatas. Saat ini masa kerja DPRD juga tinggal beberapa hari sebelum libur.
“Ini sudah mendekati hari raya. Masa aktif kita juga tinggal beberapa hari saja. Tapi kami akan mencoba komunikasi dulu dengan pihak aplikator,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika persoalan tersebut belum dapat diselesaikan sebelum Lebaran, DPRD akan kembali mencoba membahasnya setelah hari raya.
Selain itu, DPRD juga akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja karena persoalan tersebut berkaitan dengan hubungan kerja antara aplikator dan para driver.
“Kalau kaitannya dengan tenaga kerja tentu nanti juga menjadi wilayahnya teman-teman di Disnaker,” pungkasnya.mdn
Editor : Redaksi