Rawan Jadi Korban Perdagangan Orang dan Kekerasan, Reni Astuti Dorong Percepatan RUU PPRT

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti. SP/ RIKO
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti. SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti memperjuangkan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Yayasan Jaan Domestic Indonesia, Indonesian Network of Occupational Safety and Health Professionals (INOSHPRO), dan Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) di Jakarta.

Agenda ini merupakan bagian dari penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas Tahun 2025.

Reni Astuti, menyatakan konsistensi untuk terus memberikan dukungannya terhadap perjuangan pekerja rumah tangga dalam menghadirkan keamanan dan kenyamanan dalam pekerjaan mereka.

“Dulu saat bertugas sebagai Pimpinan DPRD Kota Surabaya, saya juga pernah menerima langsung demo yang dilakukan Jala PRT saat itu. Dan saat ini pas betul kita kembali bertemu di forum ini,” ujarnya.

Reni menyampaikan bahwa Fraksi PKS pada tahun 2023 telah menyatakan komitmen untuk menjadikan RUU PPRT sebagai Undang-Undang Inisiatif DPR.

“Pada 21 Maret 2023, Fraksi PKS telah menegaskan pendapat terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. PKS menegaskan bahwa dalam pembukaan UUD 1945 jelas tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Artinya semua warga negara berhak mendapat penghidupan yang layak,” tegas Reni.

Ia menyoroti dua poin utama dalam RUU PPRT yang perlu diperkuat. Pertama, RUU PPRT memberikan pengakuan adanya pekerja rumah tangga dan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Akan tetapi, poin-poin yang terkandung dalam RUU PPRT dinilai masih belum diperkuat dengan sejumlah aturan larangan.

“Karena tadi ada hak, ada kewajiban, tapi tampaknya terkait dengan larangan belum diatur di dalam penjelasan yang tadi disampaikan,” ujarnya.

Reni menekankan pentingnya aturan larangan yang tegas dalam RUU PPRT, mengingat maraknya aksi perdagangan manusia yang terjadi akibat lemahnya regulasi.

“Salah satunya misalkan kita sering melihat bahwa atau mungkin mendengar terkait dengan perdagangan orang. Oleh karena itu hal-hal yang terkait dengan larangan tampaknya perlu juga dilengkapi di dalam RUU PPRT,” imbuhnya.

Poin kedua yang menjadi perhatian adalah tingginya angka kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Reni berharap dengan disahkannya RUU PPRT, kasus kekerasan yang kerap dialami oleh para pekerja rumah tangga dapat berkurang secara signifikan.

“Persoalan-persoalan terkait dengan perlakuan yang tidak layak kemudian penyiksaan itu tidak lagi terjadi. Baik itu yang sudah diketahui oleh publik atau mungkin bahkan banyak yang tidak diketahui tapi tidak terungkap,” tutur Reni.

Reni menegaskan bahwa dukungan terhadap pengesahan RUU PPRT ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi seluruh warga negaranya, termasuk para pekerja rumah tangga. rko

Berita Terbaru

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aktivitas digital masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga donasi digital. Di tengah l…

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menetapkan besaran zakat…

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga stabilitas harga cabai rawit di pasaran dan menekan inflasi selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…