Aturan Dinilai Merugikan, Ning Ita - Cak Sandi Tolak Ikut Debat Publik Ketiga

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paslon Ning Ita - Cak Sandi menilak ikut debat publik karena aturan KPU dinilai merugikan
Paslon Ning Ita - Cak Sandi menilak ikut debat publik karena aturan KPU dinilai merugikan

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Cak Sandi) menolak tampil di debat publik ketiga Pilwali Kota, Sabtu (16/11).

Paslon nomor urut dua ini menolak debat meskipun pihaknya bersama partai pengusung, pendukung dan suporter sudah siap di lokasi debat publik.

Calon incumbent tersebut melakukan aksi boikot lantaran protes yang ia layangkan ke KPU Kota Mojokerto tidak digubris terkait larangan bagi paslon membawa catatan sendiri.

Tak pelak, atas kondisi ini, debat publik yang berlangsung di ballroom Ayola Hotel Sunrise Mall hanya di ikuti satu paslon saja, yakni paslon nomor urut 1, Junaidi Malik - Chusnun Amin.

Dalam wawancaranya, Ning Ita merasa dirugikan atas tata tertib debat yang dibuat KPU Kota Mojokerto. Khususnya di poin ketujuh yang melarangnya membawa catatan sendiri selama debat berjalan.

Padahal, Ning Ita sudah menyiapkan catatan data dan skema capaian kinerjanya selama menjabat sebagai Wali Kota Mojokerto periode sebelumnya untuk disampaikan ke publik.

Catatan tersebut juga untuk mengantisipasi kesalahan data yang sempat disampaikan panelis saat debat kedua, 7 November lalu.

''Karena kami adalah incumbent, kami memiliki data capaian kinerja di jilid pertama yang kategori baik, namun disampaikan menjadi data yang salah. Sedangkan di debat ketiga ini, KPU membuat tata tertib tidak memperkenankan paslon membawa data. Padahal, tata tertib tersebut tidak tercantum dalam PKPU. Sehingga ini sangat merugikan kami paslon nomor urut 2,'' ujarnya.

Ning Ita menyebut, pihaknya sudah melakukan protes terhadap KPU Kota Mojokerto untuk menghapus tata tertib poin nomor 7 tetapi KPU menyatakan tidak berkenan. 

Pihaknya menyampaikan jika tidak bisa dihapus saat ini, ia meminta untuk dilakukan penundaan debat publik sampai aturan itu dihapus.

"Tapi mereka juga tidak mau, KPU tetap memaksakan debat publik tanpa kami. Hal ini merugikan bagi kami sehingga kami akan melaporkan KPU ke DKPP terkait  debat publik kedua dan ketiga," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo– Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong perubahan mendasar dalam paradigma penyelenggaraan acara (event) nasional di I…

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi DPC Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Sidoarjo 2026 – 2031 menggelar rapat perdana usai terbentuk k…

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Turut serta meramaikan CFD (Car Free Day) Kabupaten Sidoarjo, SMP Negeri 1 Sedati dengan peserta didiknya yang tergabung dalam…

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat potensi budidaya ayam hasil persilangan yang dikenal dengan sebutan ayam Sengkuni yang banyak diminati karena…

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat, kini sejumlah operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi…

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Serangan hama tikus di kawasan Lumajang, Jawa Timur mengakibatkan sejumlah petani meringis. Pasalnya, imbas hama tikus tersebut,…