Aturan Dinilai Merugikan, Ning Ita - Cak Sandi Tolak Ikut Debat Publik Ketiga

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paslon Ning Ita - Cak Sandi menilak ikut debat publik karena aturan KPU dinilai merugikan
Paslon Ning Ita - Cak Sandi menilak ikut debat publik karena aturan KPU dinilai merugikan

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Cak Sandi) menolak tampil di debat publik ketiga Pilwali Kota, Sabtu (16/11).

Paslon nomor urut dua ini menolak debat meskipun pihaknya bersama partai pengusung, pendukung dan suporter sudah siap di lokasi debat publik.

Calon incumbent tersebut melakukan aksi boikot lantaran protes yang ia layangkan ke KPU Kota Mojokerto tidak digubris terkait larangan bagi paslon membawa catatan sendiri.

Tak pelak, atas kondisi ini, debat publik yang berlangsung di ballroom Ayola Hotel Sunrise Mall hanya di ikuti satu paslon saja, yakni paslon nomor urut 1, Junaidi Malik - Chusnun Amin.

Dalam wawancaranya, Ning Ita merasa dirugikan atas tata tertib debat yang dibuat KPU Kota Mojokerto. Khususnya di poin ketujuh yang melarangnya membawa catatan sendiri selama debat berjalan.

Padahal, Ning Ita sudah menyiapkan catatan data dan skema capaian kinerjanya selama menjabat sebagai Wali Kota Mojokerto periode sebelumnya untuk disampaikan ke publik.

Catatan tersebut juga untuk mengantisipasi kesalahan data yang sempat disampaikan panelis saat debat kedua, 7 November lalu.

''Karena kami adalah incumbent, kami memiliki data capaian kinerja di jilid pertama yang kategori baik, namun disampaikan menjadi data yang salah. Sedangkan di debat ketiga ini, KPU membuat tata tertib tidak memperkenankan paslon membawa data. Padahal, tata tertib tersebut tidak tercantum dalam PKPU. Sehingga ini sangat merugikan kami paslon nomor urut 2,'' ujarnya.

Ning Ita menyebut, pihaknya sudah melakukan protes terhadap KPU Kota Mojokerto untuk menghapus tata tertib poin nomor 7 tetapi KPU menyatakan tidak berkenan. 

Pihaknya menyampaikan jika tidak bisa dihapus saat ini, ia meminta untuk dilakukan penundaan debat publik sampai aturan itu dihapus.

"Tapi mereka juga tidak mau, KPU tetap memaksakan debat publik tanpa kami. Hal ini merugikan bagi kami sehingga kami akan melaporkan KPU ke DKPP terkait  debat publik kedua dan ketiga," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…