Aturan Dinilai Merugikan, Ning Ita - Cak Sandi Tolak Ikut Debat Publik Ketiga

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paslon Ning Ita - Cak Sandi menilak ikut debat publik karena aturan KPU dinilai merugikan
Paslon Ning Ita - Cak Sandi menilak ikut debat publik karena aturan KPU dinilai merugikan

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi (Ning Ita-Cak Sandi) menolak tampil di debat publik ketiga Pilwali Kota, Sabtu (16/11).

Paslon nomor urut dua ini menolak debat meskipun pihaknya bersama partai pengusung, pendukung dan suporter sudah siap di lokasi debat publik.

Calon incumbent tersebut melakukan aksi boikot lantaran protes yang ia layangkan ke KPU Kota Mojokerto tidak digubris terkait larangan bagi paslon membawa catatan sendiri.

Tak pelak, atas kondisi ini, debat publik yang berlangsung di ballroom Ayola Hotel Sunrise Mall hanya di ikuti satu paslon saja, yakni paslon nomor urut 1, Junaidi Malik - Chusnun Amin.

Dalam wawancaranya, Ning Ita merasa dirugikan atas tata tertib debat yang dibuat KPU Kota Mojokerto. Khususnya di poin ketujuh yang melarangnya membawa catatan sendiri selama debat berjalan.

Padahal, Ning Ita sudah menyiapkan catatan data dan skema capaian kinerjanya selama menjabat sebagai Wali Kota Mojokerto periode sebelumnya untuk disampaikan ke publik.

Catatan tersebut juga untuk mengantisipasi kesalahan data yang sempat disampaikan panelis saat debat kedua, 7 November lalu.

''Karena kami adalah incumbent, kami memiliki data capaian kinerja di jilid pertama yang kategori baik, namun disampaikan menjadi data yang salah. Sedangkan di debat ketiga ini, KPU membuat tata tertib tidak memperkenankan paslon membawa data. Padahal, tata tertib tersebut tidak tercantum dalam PKPU. Sehingga ini sangat merugikan kami paslon nomor urut 2,'' ujarnya.

Ning Ita menyebut, pihaknya sudah melakukan protes terhadap KPU Kota Mojokerto untuk menghapus tata tertib poin nomor 7 tetapi KPU menyatakan tidak berkenan. 

Pihaknya menyampaikan jika tidak bisa dihapus saat ini, ia meminta untuk dilakukan penundaan debat publik sampai aturan itu dihapus.

"Tapi mereka juga tidak mau, KPU tetap memaksakan debat publik tanpa kami. Hal ini merugikan bagi kami sehingga kami akan melaporkan KPU ke DKPP terkait  debat publik kedua dan ketiga," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…