KAI Daop 8 Gercep Gelar Pemeriksaan Sarana dan Fasilitas Stasiun dan Kereta Jelang Nataru 2024/2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melakukan pemeriksaan pada sarana dan juga fasilitas milik KAI Daop 8 Surabaya yang berlangsung selama 5 hari, mulai Senin (11/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024). SP/ NI
Petugas melakukan pemeriksaan pada sarana dan juga fasilitas milik KAI Daop 8 Surabaya yang berlangsung selama 5 hari, mulai Senin (11/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024). SP/ NI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) melakukan pemeriksaan ke sejumlah sarana dan fasilitas milik KAI Daop 8 Surabaya selama 5 hari, mulai Senin (11/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024), menjelang masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkap, jika pemeriksaan ini meliputi kelaikan sarana kereta penumpang, hingga fasilitas penumpang baik di dalam kereta dan juga di stasiun wilayah KAI Daop 8 Surabaya.

Selain itu, pada pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk memantau sekaligus memeriksa kelaikan operasional KAI Daop 8 Surabaya, menjelang Masa Angkutan Nataru 2024/2025. Pada masa tersebut, lanjutnya, penumpang di Daop 8 Surabaya akan meningkat secara signifikan.

Luqman Arif menuturkan, KAI Daop 8 Surabaya dalam operasionalnya selalu memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, dengan mengutamakan aspek keselamatan. Namun demikian, pemeriksaan kelaikan tetap perlu dilakukan oleh DJKA Kemenhub yang nantinya akan menilai kembali sesuai aturan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 63 Tahun 2019 terdiri atas SPM di stasiun Kereta api dan SPM dalam Perjalanan. 

“Pemeriksaan ini tentunya untuk melihat kembali secara detail apabila masih ditemukan sesuatu yang belum memenuhi SPM oleh DJKA Kemenhub, nantinya temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran KAI Daop 8 Surabaya,” terangnya.

Dijelaskannya, dalam penyelenggaraan SPM Angkutan Orang dengan Kereta Api baik di stasiun Kereta Api maupun dalam Perjalanan, harus memenuhi 6 (enam) Aspek, yaitu :

  1. Keselamatan
  2. Keamanan
  3. Kehandalan
  4. Kenyamanan
  5. Kemudahan
  6. dan Kesetaraan.

Luqman Arif menerangkan, KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen memberikan keselamatan dan kenyamanan para pelanggan selama dalam di stasiun maupun dalam perjalanan kereta api, terutama pada masa Angkutan Nataru 2024/2025.

"Keseluruhan sarana dan fasilitas tersebut wajib memenuhi persyaratan, dan apabila ada yang tidak terpenuhi, maka harus dilakukan perbaikan," ungkapnya.

Luqman Arif juga menambahkan, KAI Daop 8 Surabaya memiliki 56 lokomotif, 424 kereta, dan 575 gerbong. Sarana tersebut juga selalu dilakukan perawatan dan pemeriksaan rutin oleh petugas KAI di Depo wilayah Daop 8 Surabaya, antara lain :

  1. Depo Lokomotif Surabaya Pasarturi
  2. Depo Kereta Surabaya Pasarturi
  3. Depo Lokomotif Sidotopo
  4. Depo Kereta Sidotopo
  5. Depo Gerbong Sidotopo
  6. Depo Lokomotif Malang
  7. Depo Kereta Malang

"Petugas yang melakukan pemeriksaan juga telah memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Kereta Api dari DJKA Kemenhub dan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI," terangnya.

Dijelaskannya, pemeriksaan sarana ini meliputi Pengujian Statis dan Pengujian Dinamis. Adapun pengujian statis terdiri dari uji dimensi, ruang batas sarana, berat, pengereman, keretakan, beban, sirkulasi udara, temperatur, kebisingan, cahaya, dan kebocoran.

Sementara itu, dari sisi fasilitas stasiun dilakukan pemeriksaan meliputi fasilitas seperti ruang tunggu, musholla, toilet, ruang laktasi, hingga fasilitas bagi pelanggan berkebutuhan khusus. Semua aspek fasilitas stasiun tersebut, tambahnya, akan dilakukan pemeriksaan kelaikan untuk mendukung pelayanan yang optimal bagi penumpang KA.

"KAI akan terus mengutamakan keselamatan bagi pelanggan dan perjalanan KA dengan terus memberikan pelayanan terbaik," pungkas Luqman Arif. lni

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…