KAI Daop 8 Gercep Gelar Pemeriksaan Sarana dan Fasilitas Stasiun dan Kereta Jelang Nataru 2024/2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melakukan pemeriksaan pada sarana dan juga fasilitas milik KAI Daop 8 Surabaya yang berlangsung selama 5 hari, mulai Senin (11/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024). SP/ NI
Petugas melakukan pemeriksaan pada sarana dan juga fasilitas milik KAI Daop 8 Surabaya yang berlangsung selama 5 hari, mulai Senin (11/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024). SP/ NI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) melakukan pemeriksaan ke sejumlah sarana dan fasilitas milik KAI Daop 8 Surabaya selama 5 hari, mulai Senin (11/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024), menjelang masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkap, jika pemeriksaan ini meliputi kelaikan sarana kereta penumpang, hingga fasilitas penumpang baik di dalam kereta dan juga di stasiun wilayah KAI Daop 8 Surabaya.

Selain itu, pada pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk memantau sekaligus memeriksa kelaikan operasional KAI Daop 8 Surabaya, menjelang Masa Angkutan Nataru 2024/2025. Pada masa tersebut, lanjutnya, penumpang di Daop 8 Surabaya akan meningkat secara signifikan.

Luqman Arif menuturkan, KAI Daop 8 Surabaya dalam operasionalnya selalu memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, dengan mengutamakan aspek keselamatan. Namun demikian, pemeriksaan kelaikan tetap perlu dilakukan oleh DJKA Kemenhub yang nantinya akan menilai kembali sesuai aturan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 63 Tahun 2019 terdiri atas SPM di stasiun Kereta api dan SPM dalam Perjalanan. 

“Pemeriksaan ini tentunya untuk melihat kembali secara detail apabila masih ditemukan sesuatu yang belum memenuhi SPM oleh DJKA Kemenhub, nantinya temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran KAI Daop 8 Surabaya,” terangnya.

Dijelaskannya, dalam penyelenggaraan SPM Angkutan Orang dengan Kereta Api baik di stasiun Kereta Api maupun dalam Perjalanan, harus memenuhi 6 (enam) Aspek, yaitu :

  1. Keselamatan
  2. Keamanan
  3. Kehandalan
  4. Kenyamanan
  5. Kemudahan
  6. dan Kesetaraan.

Luqman Arif menerangkan, KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen memberikan keselamatan dan kenyamanan para pelanggan selama dalam di stasiun maupun dalam perjalanan kereta api, terutama pada masa Angkutan Nataru 2024/2025.

"Keseluruhan sarana dan fasilitas tersebut wajib memenuhi persyaratan, dan apabila ada yang tidak terpenuhi, maka harus dilakukan perbaikan," ungkapnya.

Luqman Arif juga menambahkan, KAI Daop 8 Surabaya memiliki 56 lokomotif, 424 kereta, dan 575 gerbong. Sarana tersebut juga selalu dilakukan perawatan dan pemeriksaan rutin oleh petugas KAI di Depo wilayah Daop 8 Surabaya, antara lain :

  1. Depo Lokomotif Surabaya Pasarturi
  2. Depo Kereta Surabaya Pasarturi
  3. Depo Lokomotif Sidotopo
  4. Depo Kereta Sidotopo
  5. Depo Gerbong Sidotopo
  6. Depo Lokomotif Malang
  7. Depo Kereta Malang

"Petugas yang melakukan pemeriksaan juga telah memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Kereta Api dari DJKA Kemenhub dan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI," terangnya.

Dijelaskannya, pemeriksaan sarana ini meliputi Pengujian Statis dan Pengujian Dinamis. Adapun pengujian statis terdiri dari uji dimensi, ruang batas sarana, berat, pengereman, keretakan, beban, sirkulasi udara, temperatur, kebisingan, cahaya, dan kebocoran.

Sementara itu, dari sisi fasilitas stasiun dilakukan pemeriksaan meliputi fasilitas seperti ruang tunggu, musholla, toilet, ruang laktasi, hingga fasilitas bagi pelanggan berkebutuhan khusus. Semua aspek fasilitas stasiun tersebut, tambahnya, akan dilakukan pemeriksaan kelaikan untuk mendukung pelayanan yang optimal bagi penumpang KA.

"KAI akan terus mengutamakan keselamatan bagi pelanggan dan perjalanan KA dengan terus memberikan pelayanan terbaik," pungkas Luqman Arif. lni

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…