Debat Ketiga, Cagub Luluk Tawarkan Solusi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Calon Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah, memberikan pandangan tegas mengenai pengawasan dan penegakan hukum lingkungan dalam debat ketiga Pilgub Jatim 2024 yang diselenggarakan di Grand City Surabaya pada Senin (18/11/2024).

Menanggapi pertanyaan tentang upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup di seluruh kabupaten/kota, Luluk mengacu pada regulasi yang ada.

"UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 87 ayat 1 sudah jelas, bahwa penanggung jawab usaha yang terkait dengan kegiatan ada pada gubernur dan pemerintah daerah. Siapapun yang melakukan kejahatan atau perusakan lingkungan akan berhadapan dengan hukum," tegas Luluk.

Ia menambahkan, pemerintah daerah, khususnya di Jawa Timur, harus memiliki komitmen kuat dalam menegakkan peraturan ini. Menurutnya, langkah pertama adalah bekerja sama dengan berbagai pihak.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus memiliki komitmen untuk menegakkan perda ini. Oleh karena itu kita melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti kampus, NGO, masyarakat sipil, termasuk organisasi lain di akar rumput dan jangan pandang bulu,” ungkap Luluk.

Selain itu, Luluk menekankan pentingnya edukasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Ia menawarkan solusi insentif fiskal ekologi bagi pemerintah daerah yang memiliki perencanaan pembangunan berbasis lingkungan.

"Dengan menyediakan insentif fiskal ekologi, pemerintah kabupaten/kota akan berlomba-lomba menciptakan lingkungan yang sehat dan berkualitas," pungkas Luluk. rko

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…