Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Setelah dua bulan cuti masa kampanye, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa menerima kembali pelaksanaan tugas bupati dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso di Ruang Joyoboyo Pemkab Kediri, Sabtu (23/11/2024).

Pasca serah terima pelaksanaan tugas, Mas Dhito menyebut akan kembali mulai aktif bekerja sebagai bupati Kediri periode 2020-2024. Pihaknya bakal kembali memitigasi persoalan yang selama ini belum terselesaikan.

“Setelah ini saya harus meng-collecting (persoalan). (Maka) saya dan jajaran OPD akan kembali bekerja seperti biasa,” kata Mas Dhito.

Berbagai persoalan yang dimaksud itu meliputi pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Kediri sebagai bagian dari rencana keuangan pemerintah daerah dalam hal penerimaan dan pengeluaran anggaran.

Sebelumnya sendiri, APBD telah disusun DPRD bersama Pjs Bupati Kediri. Dengan kembalinya Mas Dhito menjabat bupati Kediri, APBD 2025 tersebut menjadi kewenangannya untuk mengesahkan.

“Kami memastikan APBD yang akan didok (disahkan) itu adalah memang program prioritas yang akan kita (pemda) kerjakan,” terangnya.

Termasuk, lanjut Mas Dhito, membahas terkait penyelesaian Museum Kabupaten Kediri, pembangunan asrama SMA Dharma Wanita Boarding School, memastikan rencana launching Mal Pelayanan Publik (MPP), dan mengawal peresmian 3 gedung baru Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) bisa terlaksana Desember 2024.

“Dan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” sambungnya.

Selain itu, menjelang masa tenang Pilkada pada 24-26 November 2024, Mas Dhito juga meminta relawan dan pemenangan untuk melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

“Saya menghimbau kepada seluruh tim relawan, tim pemenangan paslon 02 untuk malam ini segera melakukan pembersihan APK karena besok tanggal 24 sudah memasuki masa tenang,” pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…