Pemda dan DPRD Sampang Setujui APBD 2025 Sebesar Rp 2 Triliun 

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, Senin (25/11/2024)

Selain itu, Rapat Paripurna yang di gelar di gedung Graha Lantai II DPRD Sampang tersebut, secara bersamaan juga di gelar Paripurna Penyampaian hasil Reses | Masa sidang I Tahun Ke-l, Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Sampang tentang Pendirian Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sampang (Perseroda) Kabupaten Sampang.

Hadir dalam pengesahan Raperda APBD TA 2025 tersebut, Penjabat Bupati Sampang Rudi  Arifiyanto, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Sampang, Forkopimda Sampang, Anggota DPRD Sampang, Kepala OPD, Direktur BUMD Sampang, Camat se Kabupaten Sampang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung  Wakil Ketua I DPRD Sampang Moh Iqbal Fatoni, didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Sampang.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang Shohebus Sulton menyampaikan, bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang telah mempelajari dan mendalami draft Raperda APBD TA. 2025 dan ditemukan data sebagai berikut:

APBD Kabupaten Sampang TA. 2025 sebesar Rp. 2.099.861.294.429,00 yang terdiri dari:

1. Pendapatan Daerah Berasal dari: PAD, Transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan lain yang sah. Yakni, PAD : Rp. 421.162.389.558,00 yang terdiri Pajak Daerah  Rp. 66.421.907.233, Retribusi Daerah  Rp. 340.994.482.325, Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang disahkan Rp. 9.760.000.000 dan Lain-lain PAD yang sah Rp. 3.986.000.000.

Selain itu, lanjut Sulton menyampaikan, dalam APBD 2025 itu terdapat Pendapatan Transfer Rp. 1.656.108.747.650, Belanja Daerah Rp. 2.099.861.294.429, yang terdiri atas Belanja Operasi Rp. 1.630.844.296.577,10., Belanja Modal Rp. 152.637.430.301,90., Belanja Tak Terduga Rp. 5.000.000.000, dan Belanja Transfer Rp. 311.379.567.550,00.

"Ada juga Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp. 72.529.818.721, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp. 49.939.661.500. Selain itu, dalam APBD 2025 masih tercatat Defisit sebesar Rp. 22.590.157.221,00," ungkapnya.

Pria yang akrab dipanggil Sulton itu menambahkan, terkait dengan APBD 2025 ini Badan Anggaran memanggil TAPD dan semua OPD untuk dilakukan pembahasan dan secara umum Badan Anggaran tidak menemukan kesalahan krusial atas penyusunan anggaran beberapa OPD dimaksud kecuali beberapa masukan yang diharapkan sebagai perbaikan dimasa yang akan datang.

"Banggar memerintahkan kepada TAPD agar mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah banggar berikan kepada masing- masing OPD pada saat proses pembahasan. Selain itu agar memperhatikan hasil dari dari musrembang baik musrembang kecamatan maupun musrembang kabupaten yang telah dilaksanakan agar kebutuhan masyarakat yang sudah disampaikan dapat terpenuhi," tambahnya.

Penjabat Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD yang meluangkan waktu tenaga dan pikiran hingga menyetujui Raperda APBD 2025 sebagai dasar pengajuan Nomor Register Peraturan Daerah untuk segera diundangkan.

"Kami Pemerintah Daerah mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang. Dimana telah memberikan persetujuan atas hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda," ungkap Penjabat Bupati Sampang Rudi  Arifiyanto. gan

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…