Pemda dan DPRD Sampang Setujui APBD 2025 Sebesar Rp 2 Triliun 

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, Senin (25/11/2024)

Selain itu, Rapat Paripurna yang di gelar di gedung Graha Lantai II DPRD Sampang tersebut, secara bersamaan juga di gelar Paripurna Penyampaian hasil Reses | Masa sidang I Tahun Ke-l, Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Sampang tentang Pendirian Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sampang (Perseroda) Kabupaten Sampang.

Hadir dalam pengesahan Raperda APBD TA 2025 tersebut, Penjabat Bupati Sampang Rudi  Arifiyanto, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Sampang, Forkopimda Sampang, Anggota DPRD Sampang, Kepala OPD, Direktur BUMD Sampang, Camat se Kabupaten Sampang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung  Wakil Ketua I DPRD Sampang Moh Iqbal Fatoni, didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Sampang.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang Shohebus Sulton menyampaikan, bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang telah mempelajari dan mendalami draft Raperda APBD TA. 2025 dan ditemukan data sebagai berikut:

APBD Kabupaten Sampang TA. 2025 sebesar Rp. 2.099.861.294.429,00 yang terdiri dari:

1. Pendapatan Daerah Berasal dari: PAD, Transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan lain yang sah. Yakni, PAD : Rp. 421.162.389.558,00 yang terdiri Pajak Daerah  Rp. 66.421.907.233, Retribusi Daerah  Rp. 340.994.482.325, Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang disahkan Rp. 9.760.000.000 dan Lain-lain PAD yang sah Rp. 3.986.000.000.

Selain itu, lanjut Sulton menyampaikan, dalam APBD 2025 itu terdapat Pendapatan Transfer Rp. 1.656.108.747.650, Belanja Daerah Rp. 2.099.861.294.429, yang terdiri atas Belanja Operasi Rp. 1.630.844.296.577,10., Belanja Modal Rp. 152.637.430.301,90., Belanja Tak Terduga Rp. 5.000.000.000, dan Belanja Transfer Rp. 311.379.567.550,00.

"Ada juga Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp. 72.529.818.721, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp. 49.939.661.500. Selain itu, dalam APBD 2025 masih tercatat Defisit sebesar Rp. 22.590.157.221,00," ungkapnya.

Pria yang akrab dipanggil Sulton itu menambahkan, terkait dengan APBD 2025 ini Badan Anggaran memanggil TAPD dan semua OPD untuk dilakukan pembahasan dan secara umum Badan Anggaran tidak menemukan kesalahan krusial atas penyusunan anggaran beberapa OPD dimaksud kecuali beberapa masukan yang diharapkan sebagai perbaikan dimasa yang akan datang.

"Banggar memerintahkan kepada TAPD agar mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah banggar berikan kepada masing- masing OPD pada saat proses pembahasan. Selain itu agar memperhatikan hasil dari dari musrembang baik musrembang kecamatan maupun musrembang kabupaten yang telah dilaksanakan agar kebutuhan masyarakat yang sudah disampaikan dapat terpenuhi," tambahnya.

Penjabat Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD yang meluangkan waktu tenaga dan pikiran hingga menyetujui Raperda APBD 2025 sebagai dasar pengajuan Nomor Register Peraturan Daerah untuk segera diundangkan.

"Kami Pemerintah Daerah mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang. Dimana telah memberikan persetujuan atas hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda," ungkap Penjabat Bupati Sampang Rudi  Arifiyanto. gan

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…