Pemda dan DPRD Sampang Setujui APBD 2025 Sebesar Rp 2 Triliun 

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyetujui  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, Senin (25/11/2024)

Selain itu, Rapat Paripurna yang di gelar di gedung Graha Lantai II DPRD Sampang tersebut, secara bersamaan juga di gelar Paripurna Penyampaian hasil Reses | Masa sidang I Tahun Ke-l, Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Sampang tentang Pendirian Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sampang (Perseroda) Kabupaten Sampang.

Hadir dalam pengesahan Raperda APBD TA 2025 tersebut, Penjabat Bupati Sampang Rudi  Arifiyanto, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Sampang, Forkopimda Sampang, Anggota DPRD Sampang, Kepala OPD, Direktur BUMD Sampang, Camat se Kabupaten Sampang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung  Wakil Ketua I DPRD Sampang Moh Iqbal Fatoni, didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Sampang.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang Shohebus Sulton menyampaikan, bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang telah mempelajari dan mendalami draft Raperda APBD TA. 2025 dan ditemukan data sebagai berikut:

APBD Kabupaten Sampang TA. 2025 sebesar Rp. 2.099.861.294.429,00 yang terdiri dari:

1. Pendapatan Daerah Berasal dari: PAD, Transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan lain yang sah. Yakni, PAD : Rp. 421.162.389.558,00 yang terdiri Pajak Daerah  Rp. 66.421.907.233, Retribusi Daerah  Rp. 340.994.482.325, Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang disahkan Rp. 9.760.000.000 dan Lain-lain PAD yang sah Rp. 3.986.000.000.

Selain itu, lanjut Sulton menyampaikan, dalam APBD 2025 itu terdapat Pendapatan Transfer Rp. 1.656.108.747.650, Belanja Daerah Rp. 2.099.861.294.429, yang terdiri atas Belanja Operasi Rp. 1.630.844.296.577,10., Belanja Modal Rp. 152.637.430.301,90., Belanja Tak Terduga Rp. 5.000.000.000, dan Belanja Transfer Rp. 311.379.567.550,00.

"Ada juga Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp. 72.529.818.721, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp. 49.939.661.500. Selain itu, dalam APBD 2025 masih tercatat Defisit sebesar Rp. 22.590.157.221,00," ungkapnya.

Pria yang akrab dipanggil Sulton itu menambahkan, terkait dengan APBD 2025 ini Badan Anggaran memanggil TAPD dan semua OPD untuk dilakukan pembahasan dan secara umum Badan Anggaran tidak menemukan kesalahan krusial atas penyusunan anggaran beberapa OPD dimaksud kecuali beberapa masukan yang diharapkan sebagai perbaikan dimasa yang akan datang.

"Banggar memerintahkan kepada TAPD agar mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah banggar berikan kepada masing- masing OPD pada saat proses pembahasan. Selain itu agar memperhatikan hasil dari dari musrembang baik musrembang kecamatan maupun musrembang kabupaten yang telah dilaksanakan agar kebutuhan masyarakat yang sudah disampaikan dapat terpenuhi," tambahnya.

Penjabat Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD yang meluangkan waktu tenaga dan pikiran hingga menyetujui Raperda APBD 2025 sebagai dasar pengajuan Nomor Register Peraturan Daerah untuk segera diundangkan.

"Kami Pemerintah Daerah mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang. Dimana telah memberikan persetujuan atas hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda," ungkap Penjabat Bupati Sampang Rudi  Arifiyanto. gan

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…