Berikan Obat Nafsu Makan Ke Bayi, Baby Sister Siap Diadili

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara babysister atau pramusiwi yang mencekoki bayi berumur dua tahun dengan obat-obatan keras penggemuk badan. 

 

Kajari Tanjung Perak saat dikonfirmasi mengatakan penyerahan tahap II dengan tersangka perempuan berinisial NR, telah dilaksanakan di ke Kejati Perak pada Selasa (12/11).

 

“Kejari Tanjung Perak telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama NR, ” kata. ..

 

Dia menjelaskan, tersangka telah memberikan obat penggemuk badan pada balita yang melanggar Pasal 44 (II) Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

 

 

 "Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan oleh jaksa penuntut umum selama 20 hari di Lapas Perempuan Kelas II A Surabaya, " ujarnya. 

 

 

Sebagai informasi, NR (36) seorang babysitter mencekoki bayi berumur dua tahun dengan obat-obatan keras penggemuk badan di rumah tempatnya bekerja, kawasan Tenggilis, Surabaya, Jawa Timur. 

 

 

Kejadian itu diungkap oleh ibu kandung anak tersebut dan viral di media sosial.Kisah itu diunggah ibu bayi itu sendiri di akun Instagram-nya, @linggra.k. Ia menyebut baby sitter yang bekerja menjaga anaknya diduga memberi obat penggemuk kepada bayinya secara diam-diam.

 

Setelah dicek, lanjut dia, ternyata obat tersebut adalah deksametason dan pronicy, yang mengandung steroid. Obat ini menurutnya diperuntukkan untuk orang dewasa, bukan balita seperti anaknya.

 

Dampaknya,hormon anaknya jadi drop. Setelah berhenti mengonsumsi obat itu, anaknya tak mau makan bahkan sampai harus dilarikan ke rumah sakit.bd

Berita Terbaru

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dermatitis atopik atau eksim masih menjadi salah satu masalah kesehatan kulit kronis yang kerap dialami anak-anak. Kondisi ini d…

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…