Kejaksaan Sidoarjo Musnah Ribuan BB dari 178 Perkara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Sidoarjo secara simbolis melakukan pemusnahan BB Sajam dengan cara dipotong.
Kajari Sidoarjo secara simbolis melakukan pemusnahan BB Sajam dengan cara dipotong.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang didapatkan dari perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan barang bukti tersebut, didapat dari total 178 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," tandas Kajari Roy Rovalino.

Sedang pemunahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (4/12/2024).

Barang bukti tersebut diperoleh dari bulan Juli hingga Desember 2024. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari beberapa jenis. Di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,75 kg, kemudian ganja sebanyak 5.010 gram, selain itu ada pil LL dengan jumlah sebanyak 452.409 butir, pil ekstasi 80 butir, senjata tajam 13 buah. 

"Demikian juga hari ini juga kita musnahkan BB minuman beralkohol sebanyak 155 botol, hp 45 buah, rokok 932.800 batang," jelas Kajari Roy Rovalino.

Dengan disaksikan sejumlah pejabat  Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, diantaranya, Bupati diwakili Sekdakab Feny Apridawati, Kapolres Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Ketua PN Sidoarjo, Bea Cukai,BNN dan Pewarta perwakilan PWI Salmon.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis. Diawali dengan menghancurkan handphone dengan palu, memblender narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan pil double L, disusul memotong senjata tajam (sajam) menggunakan mesin potong, lalu sisa barang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut, dari total 178 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

"Barang bukti tersebut berasal dari beberapa perkara, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan," terangnya.

Lebih lanjut menurut Kajari pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.” terangnya.

Selain itu agar tetap terjaga sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat dan selaras dalam memastikan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sidoarjo.

Proses pemusnahan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini hanya sebagian sebagai simbolis penghapusan serta pemusnahan selanjutnya jutaan barang bukti lainya akan dihancurkan di Ngoro, Mojokerto, dengan diangkut truk kejaksaan dan truk milik pihak ketiga PT Alam Hijau Nusantara dengan pengawalan yang ketat. Hdk/hik

Berita Terbaru

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…