SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang didapatkan dari perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Pemusnahan barang bukti tersebut, didapat dari total 178 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," tandas Kajari Roy Rovalino.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Raih Penghargaan Satker Tipe A Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi
Sedang pemunahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (4/12/2024).
Barang bukti tersebut diperoleh dari bulan Juli hingga Desember 2024. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari beberapa jenis. Di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,75 kg, kemudian ganja sebanyak 5.010 gram, selain itu ada pil LL dengan jumlah sebanyak 452.409 butir, pil ekstasi 80 butir, senjata tajam 13 buah.
"Demikian juga hari ini juga kita musnahkan BB minuman beralkohol sebanyak 155 botol, hp 45 buah, rokok 932.800 batang," jelas Kajari Roy Rovalino.
Dengan disaksikan sejumlah pejabat Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, diantaranya, Bupati diwakili Sekdakab Feny Apridawati, Kapolres Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Ketua PN Sidoarjo, Bea Cukai,BNN dan Pewarta perwakilan PWI Salmon.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Kejari Sidoarjo Tahan 6 Tersangka Pelaku Korupsi
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis. Diawali dengan menghancurkan handphone dengan palu, memblender narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan pil double L, disusul memotong senjata tajam (sajam) menggunakan mesin potong, lalu sisa barang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut, dari total 178 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Barang bukti tersebut berasal dari beberapa perkara, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan," terangnya.
Baca Juga: BPN : Aset Daerah Aman, Dihimbau PSU Segera Diserahkan ke Pemkab
Lebih lanjut menurut Kajari pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.” terangnya.
Selain itu agar tetap terjaga sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat dan selaras dalam memastikan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sidoarjo.
Proses pemusnahan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini hanya sebagian sebagai simbolis penghapusan serta pemusnahan selanjutnya jutaan barang bukti lainya akan dihancurkan di Ngoro, Mojokerto, dengan diangkut truk kejaksaan dan truk milik pihak ketiga PT Alam Hijau Nusantara dengan pengawalan yang ketat. Hdk/hik
Editor : Moch Ilham