Kejaksaan Sidoarjo Musnah Ribuan BB dari 178 Perkara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Sidoarjo secara simbolis melakukan pemusnahan BB Sajam dengan cara dipotong.
Kajari Sidoarjo secara simbolis melakukan pemusnahan BB Sajam dengan cara dipotong.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang didapatkan dari perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan barang bukti tersebut, didapat dari total 178 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," tandas Kajari Roy Rovalino.

Sedang pemunahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (4/12/2024).

Barang bukti tersebut diperoleh dari bulan Juli hingga Desember 2024. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari beberapa jenis. Di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,75 kg, kemudian ganja sebanyak 5.010 gram, selain itu ada pil LL dengan jumlah sebanyak 452.409 butir, pil ekstasi 80 butir, senjata tajam 13 buah. 

"Demikian juga hari ini juga kita musnahkan BB minuman beralkohol sebanyak 155 botol, hp 45 buah, rokok 932.800 batang," jelas Kajari Roy Rovalino.

Dengan disaksikan sejumlah pejabat  Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, diantaranya, Bupati diwakili Sekdakab Feny Apridawati, Kapolres Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Ketua PN Sidoarjo, Bea Cukai,BNN dan Pewarta perwakilan PWI Salmon.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis. Diawali dengan menghancurkan handphone dengan palu, memblender narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan pil double L, disusul memotong senjata tajam (sajam) menggunakan mesin potong, lalu sisa barang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut, dari total 178 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

"Barang bukti tersebut berasal dari beberapa perkara, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan," terangnya.

Lebih lanjut menurut Kajari pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.” terangnya.

Selain itu agar tetap terjaga sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat dan selaras dalam memastikan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sidoarjo.

Proses pemusnahan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini hanya sebagian sebagai simbolis penghapusan serta pemusnahan selanjutnya jutaan barang bukti lainya akan dihancurkan di Ngoro, Mojokerto, dengan diangkut truk kejaksaan dan truk milik pihak ketiga PT Alam Hijau Nusantara dengan pengawalan yang ketat. Hdk/hik

Berita Terbaru

Borong 11 PROPER Emas KLH 2025, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

Borong 11 PROPER Emas KLH 2025, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

Rabu, 08 Apr 2026 13:20 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Green Leadership PROPER dalam a…

Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

Rabu, 08 Apr 2026 13:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kelanjutan proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala perbedaan nilai ganti rugi pembayaran antara pemerintah dan…

Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

Rabu, 08 Apr 2026 13:03 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi akan menetapkan parkir digital dengan menggelar sosialisasi kepada juru parkir…

Diterjang Hujan Angin Kencang di Malang, BPBD: 12 Pohon Tumbang hingga 8 Atap Rumah Warga Rusak

Diterjang Hujan Angin Kencang di Malang, BPBD: 12 Pohon Tumbang hingga 8 Atap Rumah Warga Rusak

Rabu, 08 Apr 2026 12:48 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Cuaca ekstrem akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan dan rata di Indonesia. Salah satunya di Kecamatan Poncokusumo dan Kepanjen,…

Musim Panen Raya Padi Jadi Ladang Cuan Tukang Ojek Gabah di Nganjuk

Musim Panen Raya Padi Jadi Ladang Cuan Tukang Ojek Gabah di Nganjuk

Rabu, 08 Apr 2026 12:39 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Memasuki musim panen raya di wilayah Nganjuk, Jawa Timur menjadi berkah tersendiri bagi para usaha ojek gabah di wilayah Desa…

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Tirta Taman Sari, Pendalaman Kasus OTT Maidi Berlanjut

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Tirta Taman Sari, Pendalaman Kasus OTT Maidi Berlanjut

Rabu, 08 Apr 2026 12:31 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:31 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik menyasar rum…