Kejaksaan Sidoarjo Musnah Ribuan BB dari 178 Perkara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Sidoarjo secara simbolis melakukan pemusnahan BB Sajam dengan cara dipotong.
Kajari Sidoarjo secara simbolis melakukan pemusnahan BB Sajam dengan cara dipotong.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang didapatkan dari perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan barang bukti tersebut, didapat dari total 178 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," tandas Kajari Roy Rovalino.

Sedang pemunahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (4/12/2024).

Barang bukti tersebut diperoleh dari bulan Juli hingga Desember 2024. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari beberapa jenis. Di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,75 kg, kemudian ganja sebanyak 5.010 gram, selain itu ada pil LL dengan jumlah sebanyak 452.409 butir, pil ekstasi 80 butir, senjata tajam 13 buah. 

"Demikian juga hari ini juga kita musnahkan BB minuman beralkohol sebanyak 155 botol, hp 45 buah, rokok 932.800 batang," jelas Kajari Roy Rovalino.

Dengan disaksikan sejumlah pejabat  Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, diantaranya, Bupati diwakili Sekdakab Feny Apridawati, Kapolres Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Ketua PN Sidoarjo, Bea Cukai,BNN dan Pewarta perwakilan PWI Salmon.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis. Diawali dengan menghancurkan handphone dengan palu, memblender narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan pil double L, disusul memotong senjata tajam (sajam) menggunakan mesin potong, lalu sisa barang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut, dari total 178 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

"Barang bukti tersebut berasal dari beberapa perkara, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan tindak pidana ringan," terangnya.

Lebih lanjut menurut Kajari pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.” terangnya.

Selain itu agar tetap terjaga sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat dan selaras dalam memastikan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sidoarjo.

Proses pemusnahan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini hanya sebagian sebagai simbolis penghapusan serta pemusnahan selanjutnya jutaan barang bukti lainya akan dihancurkan di Ngoro, Mojokerto, dengan diangkut truk kejaksaan dan truk milik pihak ketiga PT Alam Hijau Nusantara dengan pengawalan yang ketat. Hdk/hik

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …