Proyek Miliar Rupiah Mangkrak di Simogirang, KMSS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KMSS, Rohiit Fikri Hibatulloh ( kemeja putih) didampingi tim advokasi menunjukan surat pelaporan. SP/ Achmad Adi
Ketua KMSS, Rohiit Fikri Hibatulloh ( kemeja putih) didampingi tim advokasi menunjukan surat pelaporan. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Simogirang Khusnul Khuluq, Kecamatan Prambon, dan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) desa setempat. Laporan tersebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas penggilingan dan pengeringan padi yang hingga kini mangkrak sejak 2023.

Ketua KMSS, Rohiit Fikri Hibatulloh, menjelaskan bahwa proyek tersebut mendapatkan kucuran dana hibah dari Kementerian Pertanian senilai sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui Gapoktan Desa Simogirang untuk mendukung program ketahanan pangan.

Selain hibah dari Kementerian Pertanian, terdapat pula dana ketahanan pangan desa sebesar Rp100 juta yang digunakan untuk pekerjaan pengurukan di lokasi yang sama. KMSS menduga adanya tumpang tindih penggunaan anggaran dari dua sumber yang berbeda.

“Tidak ada kejelasan sampai saat ini. Bangunan itu mangkrak dan tidak bisa beroperasi,” ujar Rohiit Fikri usai melakukan pelaporan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (08/08/2025). Ia berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KMSS juga menyoroti pengadaan bibit pohon kelapa pada tahun yang sama menggunakan anggaran ketahanan pangan 2023. Bibit tersebut ditanam di lahan milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di tepi sungai, bukan di aset desa, sehingga dianggap tidak tepat sasaran.

Menurut informasi yang diperoleh KMSS, bibit kelapa tersebut dibeli dari penyedia yang merupakan rekan Kepala Desa Simogirang. Tim pengelola kegiatan disebut diarahkan untuk membeli dari penyedia tersebut, yang dinilai menimbulkan konflik kepentingan.

Pemilihan bibit kelapa juga dinilai keliru karena jenis tanaman tersebut sulit tumbuh dan berbuah di wilayah Sidoarjo. KMSS menilai kebijakan ini berpotensi membuat anggaran menjadi sia-sia dan tidak mendukung peningkatan ketahanan pangan warga.

Tidak hanya itu, pada 2022 Pemerintah Desa Simogirang membangun lumbung pangan senilai Rp150 juta. Namun, lumbung tersebut hingga kini mangkrak dan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

KMSS menilai, kondisi ini menunjukkan adanya perencanaan yang buruk dan tidak memperhatikan asas efektifitas serta efisiensi penggunaan anggaran, yang pada akhirnya dapat merugikan keuangan negara.

Laporan KMSS juga memuat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Simogirang yang menunjuk seorang perangkat desa sebagai Ketua Gapoktan. Penunjukan ini dinilai melanggar Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Berdasarkan kronologi tersebut, KMSS menilai bahwa tindakan para terlapor memenuhi unsur pelanggaran Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ad

Berita Terbaru

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Kegiatan Donasi Melibatkan Hewan di Tempat Wisata

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Kegiatan Donasi Melibatkan Hewan di Tempat Wisata

Senin, 28 Sep 2026 14:51 WIB

Senin, 28 Sep 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral kondisi kucing donasi yang lemas dan tampak tidur terus kini menjadi sorotan. Menindaklanjuti kejadian…

Perkuat Karakter Kemanusiaan, Pemkot Surabaya Bakal Wajibkan Ekstrakurikuler PMR di SD-SMP

Perkuat Karakter Kemanusiaan, Pemkot Surabaya Bakal Wajibkan Ekstrakurikuler PMR di SD-SMP

Senin, 28 Sep 2026 13:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam memperkuat karakter kemanusiaan generasi muda sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah…

Tahun Depan, Pemkot Wacana Samakan Pakaian Batik dan Olahraga Sekolah Negeri

Tahun Depan, Pemkot Wacana Samakan Pakaian Batik dan Olahraga Sekolah Negeri

Senin, 28 Sep 2026 13:53 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyamakan pakaian batik dan olahraga untuk siswa SD dan SMP negeri.…

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya dalam menangani permasalahan sampah daerah, Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat menyoroti bagaimana budaya masyarakat di…

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama 6 hari berturut-turut, Pemkab Trenggalek sukses menggelar Festival Jaranan Trenggalek Terbuka (FJTT) ke-30, dengan…

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga minggu ke-36 tahun 2026, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten…