Proyek Miliar Rupiah Mangkrak di Simogirang, KMSS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KMSS, Rohiit Fikri Hibatulloh ( kemeja putih) didampingi tim advokasi menunjukan surat pelaporan. SP/ Achmad Adi
Ketua KMSS, Rohiit Fikri Hibatulloh ( kemeja putih) didampingi tim advokasi menunjukan surat pelaporan. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Simogirang Khusnul Khuluq, Kecamatan Prambon, dan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) desa setempat. Laporan tersebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas penggilingan dan pengeringan padi yang hingga kini mangkrak sejak 2023.

Ketua KMSS, Rohiit Fikri Hibatulloh, menjelaskan bahwa proyek tersebut mendapatkan kucuran dana hibah dari Kementerian Pertanian senilai sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui Gapoktan Desa Simogirang untuk mendukung program ketahanan pangan.

Selain hibah dari Kementerian Pertanian, terdapat pula dana ketahanan pangan desa sebesar Rp100 juta yang digunakan untuk pekerjaan pengurukan di lokasi yang sama. KMSS menduga adanya tumpang tindih penggunaan anggaran dari dua sumber yang berbeda.

“Tidak ada kejelasan sampai saat ini. Bangunan itu mangkrak dan tidak bisa beroperasi,” ujar Rohiit Fikri usai melakukan pelaporan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (08/08/2025). Ia berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KMSS juga menyoroti pengadaan bibit pohon kelapa pada tahun yang sama menggunakan anggaran ketahanan pangan 2023. Bibit tersebut ditanam di lahan milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di tepi sungai, bukan di aset desa, sehingga dianggap tidak tepat sasaran.

Menurut informasi yang diperoleh KMSS, bibit kelapa tersebut dibeli dari penyedia yang merupakan rekan Kepala Desa Simogirang. Tim pengelola kegiatan disebut diarahkan untuk membeli dari penyedia tersebut, yang dinilai menimbulkan konflik kepentingan.

Pemilihan bibit kelapa juga dinilai keliru karena jenis tanaman tersebut sulit tumbuh dan berbuah di wilayah Sidoarjo. KMSS menilai kebijakan ini berpotensi membuat anggaran menjadi sia-sia dan tidak mendukung peningkatan ketahanan pangan warga.

Tidak hanya itu, pada 2022 Pemerintah Desa Simogirang membangun lumbung pangan senilai Rp150 juta. Namun, lumbung tersebut hingga kini mangkrak dan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

KMSS menilai, kondisi ini menunjukkan adanya perencanaan yang buruk dan tidak memperhatikan asas efektifitas serta efisiensi penggunaan anggaran, yang pada akhirnya dapat merugikan keuangan negara.

Laporan KMSS juga memuat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Simogirang yang menunjuk seorang perangkat desa sebagai Ketua Gapoktan. Penunjukan ini dinilai melanggar Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Berdasarkan kronologi tersebut, KMSS menilai bahwa tindakan para terlapor memenuhi unsur pelanggaran Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ad

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…