SURABAYA PAGI, Jombang - Sekitar 67 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal memasuki masa pensiun.
Mereka akan pensiun pada bulan Januari-Maret 2025 dan sudah menerima Surat Keputusan (SK) pensiun.
Penyerahan SK Pensiun 67 PNS Disdikbud dan puluhan PNS lainnya diserahkan Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.
Plt Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari yang mendampingi para penerima SK pensiun, mengapresiasi PNS khususnya yang sudah mengabadikan dirinya di dunia pendidikan.
Meski sudah pensiun dari dunia pendidikan, para PNS diharapkan Wor Windari bisa ikut andil meningkatkan pendidikan di Kabupaten Jombang.
“Meskipun nanti sudah pensiun, bapak-ibu masih bisa ikut andil dalam dunia pendidikan, khususnya di masyarakat,” tuturnya, Sabtu (7/12/2024).sar
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB
Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB
MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…
Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB
Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB
SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…
Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB
Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB
SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…
Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB
Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB
SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…
Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB
Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB
SURABAYAPAGI.com - Rapat digelar ketika massa Demo 27 Agustus menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, agenda tersebut masih…
Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB
Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB
SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penambahan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi G…