Satpol PP Surabaya Sosialisasikan Perda Trotoar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP mengedukasi masyarakat bahwa trotoar bukan tempat untuk PKL maupun tempat parkir motor, pada Sabtu (7/12) malam.  SP/SURA
Satpol PP mengedukasi masyarakat bahwa trotoar bukan tempat untuk PKL maupun tempat parkir motor, pada Sabtu (7/12) malam.  SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terjunkan Tim Sosialisasi Satpol PP sebagai upaya mengenalkan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat. 

 Pengenalan Perda ini dilakukan di sepanjang Jalan Tunjungan Surabaya, yakni mengedukasi masyarakat bahwa trotoar bukan tempat untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun tempat parkir motor, pada Sabtu (7/12) malam.

 Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto menuturkan, Jalan Tunjungan dipilih karena kawasan tersebut sangat ramai, khususnya saat akhir pekan.

 “Jalan Tunjungan dipilih, karena ada pemanfaatan trotoar yang tidak sebagaimana mestinya. Jadi semalam kami melakukan sosialisasi di sana,” tutur Dwi, Minggu (8/12/2024).

 Dalam giat sosialisasi tersebut, Satpol PP Surabaya tak hanya menyasar pada para pengunjung, namun juga kepada para PKL.  

“Karena dari hasil monitoring, masih ada PKL yang berjualan diatas trotoar, serta sepeda motor yang parkir diatas trotoar,” ujarnya.

 Tak hanya itu saja, Tim Sosialisasi Satpol PP Surabaya juga mengkampanyekan larangan membuang sampah sembarang guna meningkatkan kepedulian warga terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. 

Karena itu, sebelum menerjunkan Tim Sosialisasi tersebut, Satpol PP Surabaya membekali para petugas terkait pemahaman Perda Kota Surabaya. 

 “Tentunya kami bekali mereka terkait Perda yang akan kami sosialisasikan, keterampilan komunikasi kepada masyarakat juga kami berikan serta bagaimana cara mensosialisasikannya kepada masyarakat,” terang dia.

 Dwi menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan guna menegakkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

 Saat pelaksanaannya, Tim Sosialisasi Satpol PP Surabaya, membawa poster terkait Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020.  Dwi pun berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku. 

Ia menambahkan bahwa Satpol PP Surabaya secara masih akan terus mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. sb/ana

Berita Terbaru

BPK Pastikan Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Bisa Dilanjutkan

BPK Pastikan Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Bisa Dilanjutkan

Sabtu, 22 Agu 2026 10:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo-Usai terkatung-katung nasibnya pasca Mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus hukum. Pembangunan Monumen Reog dan Museum…

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …