Dugaan Jual Beli Tuntutan ke Kejagung, Herman Budiyono Laporkan Oknum Jaksa di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Jakarta - Penasihat hukum Herman Budiyono, Michael SH MH CLA, CTL, CCL melaporkan oknum jaksa Kota Mojokerto yang menyidangkan perkara dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp12 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kami minta perlindungan hukum. Kami membuat pengaduan ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) terkait dugaan oknum jaksa yang ada di Kota Mojokerto, termasuk dugaan jual beli tuntutan. Tuntutan 4 tahun penjara itu tidak layak," kata Michael di Gedung Kejagung, Selasa (10/12/2024).

Sebelumnya, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Senin (25/11/2024), Herrman dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Herman dianggap terbukti melakukan tidak pidana pasal 374 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Dalam pertimbangannya JPU menyebutkan, hal yang memberatkan terdakwa mengakibatkan kerugian pelapor Rp12,2 miliar. 

Terdakwa juga pernah terjerat tindak pidana penganiayaan dan dihukum tiga bulan. Sementara hal yang meringankan, terdakwa sopan, tidak berbelit belit selama persidangan.

Menurut Michael, jaksa dalam tuntutannya hanya menyampaikan perpindahan uang. Padahal perpindahan uang tersebut belum tentu suatu tindak pidana. 

Bahkan ahli dari jaksa sendiri yang menyampaikan bahwa perbuatan pidana dalam pasal 374 KUHP harus riil dan konkret, tidak bisa sepenggal penggal.

Apabila jaksa menyampaikan tuntutan dengan dasar sepenggal penggal atau tidak konkret dan akurat, lanjut Michael, maka akan menjadi kesimpulan yang tidak valid, tidak ada nilai kebenaran dan keadilan. 

"Jangankan tuntutan 4 tahun, untuk disidangkan saja perkara ini tidak layak. Karena perkara ini adalah perkara perdata. Jadi ada dugaan kriminalisasi terhadap terdakwa," ujar Michael. 

Michael menegaskan, prinsip tindak pidana penggelapan jabatan harus ada yang dirugikan. Yakni melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengambil hak orang lain. 

Sementara dalam kasus ini, tidak ada hak orang lain yang diambil oleh terdakwa. Sementara di sisi lain hutang para pelapor ini sampai sekarang belum dibayar. 

"Kami juga bersurat ke Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) dan juga Jambin (Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan). Kami juga bersurat ke Jaksa Agung dan juga Kapuspenkum untuk minta penerangannya atas perkara ini. Jadi, kami mohon atensi dari Jaksa Agung atas perkara ini," pinta Michael.dwi

Berita Terbaru

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Kawasaki resmi memperkenalkan model terbarunya, ‘Ninja 500’, sebuah mahakarya terbaru yang siap men…

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Raksasa baterai asal Tiongkok CATL mengklaim baterai 5C terbarunya mampu mempertahankan 80 persen kapasitas setelah 3.000 siklus…

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

SurabayaPagi, Gresik — PT Pertamina Lubricants melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Production Unit Gresik meresmikan Program Bengkel Sampah d…

Dibanderol Mulai Rp799 Juta, GWM Tank 500 Diesel Berkarakter Off-road Mejeng di Ajang IIMS 2026

Dibanderol Mulai Rp799 Juta, GWM Tank 500 Diesel Berkarakter Off-road Mejeng di Ajang IIMS 2026

Jumat, 06 Feb 2026 12:05 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - GWM Indonesia hadirkan GWM Tank 500 bertenaga diesel terbaru mejeng di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di…

Imbas Penjualan Anjlok, Sejumlah Dealer Audi di Pasar China Pilih Tutup

Imbas Penjualan Anjlok, Sejumlah Dealer Audi di Pasar China Pilih Tutup

Jumat, 06 Feb 2026 12:03 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Akibat penurunan penjualan dan margin keuntungan kendaraan merk Audi, kini sejumlah dealer di Pasar China pun tiba-tiba…

Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Jumat, 06 Feb 2026 11:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Gerah dengan semakin dalamnya keretakan hubungan Bupati Subandi dan wakil bupati Sidoarjo berbagai elemen masyarakat yang…