Tak Kenal Lelah, Tim Gabungan Gelar Operasi Penertiban Rokok Ilegal di Kota Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto dan petugas Bea Cukai dan petugas tim gabungan saat memeriksa keaslian pita cukai rokok saat razia.
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto dan petugas Bea Cukai dan petugas tim gabungan saat memeriksa keaslian pita cukai rokok saat razia.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo terus melakukan penertiban tanpa kenal lelah.

Kali ini, tim satgas cukai yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Bea Cukai, SATPOL PP, beserta OPD terkait, melaksanakan operasi rokok ilegal di kawasan Jalan Raya Ijen dan Jalan Semeru, Kel. Wates, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (17/12).

"Seperti pada razia- razia sebelumnya, razia ini tetap bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal di Kota Mojokerto," ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, kepada koran ini.

Menurut dia, pemberantasan rokok Ilegal terus dilakukan guna menekan peredaran serta distribusi rokok ilegal. Satpol-PP juga berperan sebagai tim pendukung Bea Cukai dalam penindakan dan pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Muhammad Widayat Prabowo, Pelaksana Pemeriksa dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) mengaku bersyukur, karena seperti pada sidak akhir bulan lalu, sidak kali ini juga tidak ditemukan rokok dengan cukai ilegal.

“Alhamdulillah sidak hari ini juga tidak ditemukan rokok dengan pita cukai ilegal semuanya berpita cukai dan legal,” katanya, di sela-sela razia. Dia menambahkan selain melaksanakan operasi di toko kelontong, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar dapat membantu dalam memberantas rokok ilegal.

"Sosialisasi tersebut bertujuan supaya para pedagang nanti bisa membantu kita dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan bisa memberikan informasi kepada para pembeli rokok di tokonya masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, Widayat juga mengatakan fungsi sosialisasi ini untuk menyadarkan kepada masyarakat bahwa cukai ini akan kembali lagi untuk pembiayaan pelayanan kepada mereka.‎

Masih Widayat, terkait langkah yang diambil untuk mencegah peredaran cukai rokok ilegal di masyarakat dengan melakukan penindakan secara hukum.

“Kami dari Bea Cukai Sidoarjo akan menindak secara hukum apabila ditemukan penjualan rokok ilegal. Sampai sekarang kami sudah menindak sebanyak 40 juta batang rokok ilegal,” tegasnya.

Disamping itu, lanjut Widayat, pihaknya juga mendukung langkah Satpol PP dalam melakukan sosialisasi. “Dari Satpol PP sekarang masih menggodok untuk sosialisasi secara masif di media- media untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Bea Cukai Sidoarjo menghimbau kepada warga masyarakat khususnya masyarakat Kota Mojokerto bahwa rokok ilegal itu berdampak negatif buat kesehatan masyarakat sendiri serta berdampak pada ekonomi baik lokal maupun nasional.

“Artinya dengan membeli rokok yang berpita cukai legal pendapatan negara akan dikembalikan kepada masyarakat juga,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra mengatakan Satpol PP Kota Mojokerto setiap tahun akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dengan cara melakukan operasi pasar secara berkala serta memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak membeli rokok ilegal. Bagi penjual supaya tidak menjual rokok ilegal karena akan ditindak secara hukum,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…