Tak Kenal Lelah, Tim Gabungan Gelar Operasi Penertiban Rokok Ilegal di Kota Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto dan petugas Bea Cukai dan petugas tim gabungan saat memeriksa keaslian pita cukai rokok saat razia.
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto dan petugas Bea Cukai dan petugas tim gabungan saat memeriksa keaslian pita cukai rokok saat razia.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo terus melakukan penertiban tanpa kenal lelah.

Kali ini, tim satgas cukai yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Bea Cukai, SATPOL PP, beserta OPD terkait, melaksanakan operasi rokok ilegal di kawasan Jalan Raya Ijen dan Jalan Semeru, Kel. Wates, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (17/12).

"Seperti pada razia- razia sebelumnya, razia ini tetap bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal di Kota Mojokerto," ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, kepada koran ini.

Menurut dia, pemberantasan rokok Ilegal terus dilakukan guna menekan peredaran serta distribusi rokok ilegal. Satpol-PP juga berperan sebagai tim pendukung Bea Cukai dalam penindakan dan pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Muhammad Widayat Prabowo, Pelaksana Pemeriksa dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) mengaku bersyukur, karena seperti pada sidak akhir bulan lalu, sidak kali ini juga tidak ditemukan rokok dengan cukai ilegal.

“Alhamdulillah sidak hari ini juga tidak ditemukan rokok dengan pita cukai ilegal semuanya berpita cukai dan legal,” katanya, di sela-sela razia. Dia menambahkan selain melaksanakan operasi di toko kelontong, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar dapat membantu dalam memberantas rokok ilegal.

"Sosialisasi tersebut bertujuan supaya para pedagang nanti bisa membantu kita dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan bisa memberikan informasi kepada para pembeli rokok di tokonya masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, Widayat juga mengatakan fungsi sosialisasi ini untuk menyadarkan kepada masyarakat bahwa cukai ini akan kembali lagi untuk pembiayaan pelayanan kepada mereka.‎

Masih Widayat, terkait langkah yang diambil untuk mencegah peredaran cukai rokok ilegal di masyarakat dengan melakukan penindakan secara hukum.

“Kami dari Bea Cukai Sidoarjo akan menindak secara hukum apabila ditemukan penjualan rokok ilegal. Sampai sekarang kami sudah menindak sebanyak 40 juta batang rokok ilegal,” tegasnya.

Disamping itu, lanjut Widayat, pihaknya juga mendukung langkah Satpol PP dalam melakukan sosialisasi. “Dari Satpol PP sekarang masih menggodok untuk sosialisasi secara masif di media- media untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Bea Cukai Sidoarjo menghimbau kepada warga masyarakat khususnya masyarakat Kota Mojokerto bahwa rokok ilegal itu berdampak negatif buat kesehatan masyarakat sendiri serta berdampak pada ekonomi baik lokal maupun nasional.

“Artinya dengan membeli rokok yang berpita cukai legal pendapatan negara akan dikembalikan kepada masyarakat juga,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra mengatakan Satpol PP Kota Mojokerto setiap tahun akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dengan cara melakukan operasi pasar secara berkala serta memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak membeli rokok ilegal. Bagi penjual supaya tidak menjual rokok ilegal karena akan ditindak secara hukum,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…