SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Dari total 1.057 Badan Usaha Milik Daerah di Indonesia, separuhnya mengalami kerugian dan berdarah-berdarah. Hal ini membuat Pemerintah akan mengetati pemilihan direksi BUMD di daerah.
"Ini jumlah BUMD kita lah 1.057 BUMD Badan usaha milik daerah. Hampir separuhnya bleeding (berdarah-darah), hampir separuhnya," kata Mendagri Tito Karnavian, dalam paparannya di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Bu Khofifah, BUMD Pangan, Sebaiknya tak Terkontaminasi Nepotisme
Padahal, ungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Namun, alih alih menyokong pendapatan daerah, Tito menyebut banyak BUMD yang malah sekarat.
" Hampir separuhnya bleeding (berdarah-darah), hampir separuhnya," kata Tito dalam paparannya.
Tito menyingung fenomena nepotisme atau 'orang dalam' di perekrutan pegawai-pejabat BUMD. Dia menyebut, penempatan orang yang tak mumpuni menjadi salah satu alasan tak produktifnya BUMD.
"Kenapa? Naruh orang. Naruh orang, keluarga, saudara, teman di situ yang nggak capable," ungkapnya.
"Yang kedua Mohon maaf mungkin dipakai. Ini ada teman-teman KPK. Dipakai untuk hal-hal tertentu, saya paham lah modus-modus operandinya," lanjut Tito.
Baca Juga: Metode Penulisan Kontrol Pers atas Peristiwa Bad News
Pengelolaan yang tidak profesional seperti itulah yang akhirnya menyebabkan BUMD bukannya menghasilakan keuntungan, tapi malah merugi. Karena itu dia melakukan beberapa upaya untuk menghidupkan kembali BUMD.
"Saya sudah sampaikan, kira-kira sudah nggak mampu lagi diselamatkan lebih baik stop. Kenapa? Karena kalau diteruskan sudah rugi, harus membiayai operasionalisasinya dari APBD tambah dalam lagi. Kecuali yang masih bisa diselamatkan," sebut Tito.
Pengetatan Direksi BUMD
Baca Juga: Utak-atik Dugaan Nepotisme di PT Puspa Agro-PT JGU
Di sisi lain, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menyebut kedepan pihaknya akan melakukan pengetatan dalam pemilihan direksi BUMD.
"Tadi Pak Menteri ada arahan, ke depan ini akan juga mendapat persetujuan dari pusat, sehingga kita bisa memfilter. Saat ini, tidak ada mekanisme cek dari pusat, sehingga kepala daerah bisa menetapkan sendiri," ucapnya.
"Ini nanti kita untuk mengawal. Ini terus kita perbaiki untuk penataan BUMD," pungkas dia. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham