Surabaya, SURABAYAPAGI.COM — Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sorotan tersebut menguat setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah untuk mempelajari pola pengelolaan BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Satib, mengatakan terdapat sejumlah praktik pengelolaan di Jawa Tengah yang dinilai dapat menjadi referensi bagi Jawa Timur. Salah satunya adalah pembentukan biro khusus yang menangani BUMD dan BLUD.
“Beberapa waktu lalu pansus melakukan kunjungan kerja ke Semarang. Ada hal menarik yang bisa menjadi pertimbangan bagi Jawa Timur, yakni terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan biro BUMD dan BLUD,” ujar Satib, Sabtu (31/1).
Menurut Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur ini, pembentukan biro tersebut didorong oleh kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif di Jawa Tengah dalam upaya meningkatkan PAD.
“Dari diskusi kami dengan biro BUMD dan BLUD di sana, terlihat adanya satu frekuensi antara legislatif dan eksekutif dalam memaksimalkan kontribusi BUMD dan BLUD terhadap PAD,” jelasnya.
Satib menilai langkah tersebut relevan diterapkan di Jawa Timur, terlebih di tengah kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Saat ini TKD di hampir semua daerah dikurangi oleh pusat. Namun ini tidak perlu disikapi pesimistis. Justru menjadi tantangan bagi daerah untuk mengoptimalkan PAD, salah satunya melalui BUMD dan BLUD,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, selama ini banyak BUMD di Jawa Timur yang kinerjanya stagnan dan kontribusinya terhadap PAD sangat kecil, bahkan tidak sedikit yang mengalami kerugian.
“BUMD kita ini ibarat hidup segan mati tak mau. Setiap tahun pansus LKPJ Gubernur selalu merekomendasikan perbaikan, tetapi faktanya masih banyak BUMD yang kontribusinya minim, bahkan ada yang rugi namun tetap dipertahankan,” kata Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Jatim itu.
Pansus juga menyoroti perbandingan kinerja Bank Jatim dengan Bank Jateng. Menurut Satib, meski aset Bank Jateng lebih kecil, setoran dividen ke pemerintah provinsi justru lebih besar dibandingkan Bank Jatim.
“Bank Jateng asetnya di bawah Jawa Timur, tetapi dividen yang disetorkan ke provinsi justru lebih tinggi. Sementara Bank Jatim keuntungannya tidak jauh berbeda, namun kontribusi dividennya hanya sekitar Rp400-an miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dividen Bank Jatim pada 2024 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, setoran dividen mencapai sekitar Rp470-an miliar, sementara pada 2024 turun menjadi sekitar Rp440-an miliar.
“Artinya ada penurunan lebih dari Rp20 miliar. Ini menjadi perhatian serius bagi pansus dan akan kami dalami penyebabnya,” ujarnya.
Selain Bank Jatim, Pansus juga menyoroti BUMD lain yang kontribusinya dinilai tidak sebanding dengan aset yang dimiliki.
“Ada BUMD yang kontribusinya hanya Rp1 miliar sampai Rp2 miliar, bahkan ada yang merugi. Ini tentu tidak rasional jika terus dipertahankan,” tegas Satib.
Ke depan, Pansus membuka peluang untuk melibatkan auditor independen guna memperoleh penilaian yang lebih objektif terhadap kinerja BUMD dan BLUD di Jawa Timur.
“Kami tidak menutup kemungkinan mengundang auditor independen agar evaluasi yang dilakukan benar-benar netral dan komprehensif,” jelasnya.
Selain itu, Pansus juga mempertimbangkan untuk merekomendasikan pembentukan biro khusus BUMD dan BLUD seperti di Jawa Tengah, termasuk opsi pembubaran atau penggabungan (merger) BUMD yang dinilai tidak rasional.
“Jika memang kinerjanya tidak rasional, rekomendasinya bisa dibubarkan atau di-merge. Penataan core business juga bisa dilakukan melalui holding agar kinerjanya lebih optimal,” pungkasnya. rko
Editor : Redaksi