Langgar Batas Waktu Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar. SP/ Lestariono
Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah diamankan oleh Team dari Kantor Imigrasi Blitar warga Negara Malaysia dari wilayah Kabupaten Tulungagung, HA (44) WN asal Malaysia langsung di boyong ke Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar,karena HA telah melakukan Overstay (melebihi batas) waktu tinggal,dengan perhitungan Overstay selama 290 hari yang berdomisili di Tulungagung, hal itu disampaikan oleh Kakanim Kelas II Non TPI Blitar Arif Yudistiro pada wartawan, Rabu (18/12/2024) sore.

"Setelah kita lakukan pengecekan dan penyelidikan oleh Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) kita berhasil mengamankan seorang laki laki WA Warga Negara Malaysia di Tulungagung yang tinggal bersama keluarganya dan istrinya, dan benar HA telah lakukan Overstay selama 290 hari," ungkap pria murah senyum ini, Kamis (19/12/2024).

Lebih jauh Arif Yudistiro memaparkan, selama hidup dengan istrinya di Tulungagung HA tidak melakukan perpanjangan izin tinggal, menurut keterangan HA, bahwa ada permasalahan rumah tangga dengan istrinya. 

"Menurut keterangan HA sejak setahun lalu ada masalah rumah tangganya yang berada di Tulungagung, sehingga HA lakukan Overstay tidak lakukan perpanjangan izin tinggal," tambah Rif Yudistiro, sambil menunjuk HA yang ada di belakangnya.

Juga Arif menegaskan pihaknya sudah koordinasi dengan keluarga serta pihak kedutaan yang sudah memproses sambil menunggu kelengkapan administrasinya untuk kepulangan HA, sebelumnya dalam kurun waktu 2924 pihaknya telah mendeportasi WNA sebanyak 3 orang, 1 WN.Singapura 2 WN Pakistan, karena tindakan deportasi dilakukan penangkapan kurun waktu 6 bukan, sesuai pasal 75 ayat 1 UU.No:5/2011 tentang ke Imigrasian.

Selain itu dalam keterangannya Arif Yudistira menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah menerbitkan Paspor  dalam kurun waktu tahun 2024 sejumlah 32.871 Paspor, sedang tahun 2023 lalu sebanyak 31.589 paspor.

Sedang penerbitan paspor paspor tersebut adalah,untuk Paspor Haji Umroh,PMI (Pekerja sebagai PRT/Buruh pabrik),Pekerja Formal,(Kerja di RS./Pelaut),Wisata,Belajar dan Berobat,untuk ijin tinggal tahun 2024 yakni, di Kabupaten Blitar,Kota Blitar dan Kab.Tulungagung sejumlah 290. les

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…