Langgar Batas Waktu Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar. SP/ Lestariono
Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah diamankan oleh Team dari Kantor Imigrasi Blitar warga Negara Malaysia dari wilayah Kabupaten Tulungagung, HA (44) WN asal Malaysia langsung di boyong ke Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar,karena HA telah melakukan Overstay (melebihi batas) waktu tinggal,dengan perhitungan Overstay selama 290 hari yang berdomisili di Tulungagung, hal itu disampaikan oleh Kakanim Kelas II Non TPI Blitar Arif Yudistiro pada wartawan, Rabu (18/12/2024) sore.

"Setelah kita lakukan pengecekan dan penyelidikan oleh Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) kita berhasil mengamankan seorang laki laki WA Warga Negara Malaysia di Tulungagung yang tinggal bersama keluarganya dan istrinya, dan benar HA telah lakukan Overstay selama 290 hari," ungkap pria murah senyum ini, Kamis (19/12/2024).

Lebih jauh Arif Yudistiro memaparkan, selama hidup dengan istrinya di Tulungagung HA tidak melakukan perpanjangan izin tinggal, menurut keterangan HA, bahwa ada permasalahan rumah tangga dengan istrinya. 

"Menurut keterangan HA sejak setahun lalu ada masalah rumah tangganya yang berada di Tulungagung, sehingga HA lakukan Overstay tidak lakukan perpanjangan izin tinggal," tambah Rif Yudistiro, sambil menunjuk HA yang ada di belakangnya.

Juga Arif menegaskan pihaknya sudah koordinasi dengan keluarga serta pihak kedutaan yang sudah memproses sambil menunggu kelengkapan administrasinya untuk kepulangan HA, sebelumnya dalam kurun waktu 2924 pihaknya telah mendeportasi WNA sebanyak 3 orang, 1 WN.Singapura 2 WN Pakistan, karena tindakan deportasi dilakukan penangkapan kurun waktu 6 bukan, sesuai pasal 75 ayat 1 UU.No:5/2011 tentang ke Imigrasian.

Selain itu dalam keterangannya Arif Yudistira menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah menerbitkan Paspor  dalam kurun waktu tahun 2024 sejumlah 32.871 Paspor, sedang tahun 2023 lalu sebanyak 31.589 paspor.

Sedang penerbitan paspor paspor tersebut adalah,untuk Paspor Haji Umroh,PMI (Pekerja sebagai PRT/Buruh pabrik),Pekerja Formal,(Kerja di RS./Pelaut),Wisata,Belajar dan Berobat,untuk ijin tinggal tahun 2024 yakni, di Kabupaten Blitar,Kota Blitar dan Kab.Tulungagung sejumlah 290. les

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…