Langgar Batas Waktu Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar. SP/ Lestariono
Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah diamankan oleh Team dari Kantor Imigrasi Blitar warga Negara Malaysia dari wilayah Kabupaten Tulungagung, HA (44) WN asal Malaysia langsung di boyong ke Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar,karena HA telah melakukan Overstay (melebihi batas) waktu tinggal,dengan perhitungan Overstay selama 290 hari yang berdomisili di Tulungagung, hal itu disampaikan oleh Kakanim Kelas II Non TPI Blitar Arif Yudistiro pada wartawan, Rabu (18/12/2024) sore.

"Setelah kita lakukan pengecekan dan penyelidikan oleh Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) kita berhasil mengamankan seorang laki laki WA Warga Negara Malaysia di Tulungagung yang tinggal bersama keluarganya dan istrinya, dan benar HA telah lakukan Overstay selama 290 hari," ungkap pria murah senyum ini, Kamis (19/12/2024).

Lebih jauh Arif Yudistiro memaparkan, selama hidup dengan istrinya di Tulungagung HA tidak melakukan perpanjangan izin tinggal, menurut keterangan HA, bahwa ada permasalahan rumah tangga dengan istrinya. 

"Menurut keterangan HA sejak setahun lalu ada masalah rumah tangganya yang berada di Tulungagung, sehingga HA lakukan Overstay tidak lakukan perpanjangan izin tinggal," tambah Rif Yudistiro, sambil menunjuk HA yang ada di belakangnya.

Juga Arif menegaskan pihaknya sudah koordinasi dengan keluarga serta pihak kedutaan yang sudah memproses sambil menunggu kelengkapan administrasinya untuk kepulangan HA, sebelumnya dalam kurun waktu 2924 pihaknya telah mendeportasi WNA sebanyak 3 orang, 1 WN.Singapura 2 WN Pakistan, karena tindakan deportasi dilakukan penangkapan kurun waktu 6 bukan, sesuai pasal 75 ayat 1 UU.No:5/2011 tentang ke Imigrasian.

Selain itu dalam keterangannya Arif Yudistira menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah menerbitkan Paspor  dalam kurun waktu tahun 2024 sejumlah 32.871 Paspor, sedang tahun 2023 lalu sebanyak 31.589 paspor.

Sedang penerbitan paspor paspor tersebut adalah,untuk Paspor Haji Umroh,PMI (Pekerja sebagai PRT/Buruh pabrik),Pekerja Formal,(Kerja di RS./Pelaut),Wisata,Belajar dan Berobat,untuk ijin tinggal tahun 2024 yakni, di Kabupaten Blitar,Kota Blitar dan Kab.Tulungagung sejumlah 290. les

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…