Polres Blitar Paparkan Penanganan Kasus di Kurun Tahun 2024

author Lestariyono Blitar

- Pewarta

Rabu, 01 Jan 2025 12:49 WIB

Polres Blitar Paparkan Penanganan Kasus di Kurun Tahun 2024

i

Release tahunan pada Wartawan, yang didampingi Waka Polres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnama ST.S.IK MH serta para PJU dan para Kasat di gedung Rupatama Polres Blitar, pada (31/12/2024). SP/ Lestariono

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar Dr.Wiwit Satria SH.S.IK.MT memaparkan hasil kerja satuan Reskrim,Res Narkoba, tak ketinggalan Satuan Polisi Lalu Lintas dalam kurun waktu satu tahun (2024).

Hal itu paparkan dalam Release tahunan pada Wartawan, yang didampingi Waka Polres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnama ST.S.IK MH serta para PJU dan para Kasat di gedung Rupatama Polres Blitar, pada (31/12/2024).

Baca Juga: Polres Blitar Launching Tim Resmob Satya Haprabu

Dalam pemaparanya AKBP Wiwit menyampaikan dari data penyelesaian kasus di Satreskrim berhasil mengalami peningkatan selama tahun 2024 dibandingkan tahun tahun 2023, dengan rincian untuk Crem Index naik 9 kasus dari 73 LP ke 82 LP, untuk penyelesaianya naik 17 kasus dari 68 LP ke 85 LP,.

“Jadi dari tahun 2023 ada 139, sedang untuk tahun 2024 kasus, jadi turun menjadi 133  perkara, untuk penyelesaian perkara mengalami kenaikan dari 132 perkara pada tahun 2023 menjadi 181 Perkara pada tahun 2024,” paparnya orang nomor satu Polres Blitar ini, Rabu (01/01/2025).

Baca Juga: Polres Blitar Resmikan MPP Prabu Hayam Wuruk guna Tingkatkan Pelayanan Publik

Lanjut AKBP Wiwit mengungkapkan selama kurun waktu satu tahun, kasus tertinggi yang ditangani oleh satreskrim adalah kasus curat dengan jumlah 30 perkara, yang berhasil diselesaikan berjumlah 29 perkara, kemudian disusul kasus PPA sebanyak 21 perkara selesai 16 perkara,dengan menunjukan paparnya dalam layar slidenya .

Sementara dari Unit Reserse Narkoba, AKBP Wiwit juga menyampaikan bahwa untuk ungkap peredaran obat obatan terlarang Satnarkoba Polres Blitar berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 167 botol plastik warna putih yang berisi  masing-masing 1000 butir Pil Double L dengan jumlah total 167.000 butir, sekaligus di tahun 2024 Satnarkoba juga berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis ganja di Malang, dengan barang bukti ganja 13,7 Kg senilai Rp 140 juta.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Wakapolres Blitar Cek Senpi Anggota

Sedang untuk kejadian Lalu Lintas ada penurunan 2% perbandingan tahun 2023 dengan 2024 dengan  11 kejadian.

"Kejadian laka yang meninggal dunia ada 34  pada tahun 2024 sehingga  peningkatan sebanyak 34%, untuk Luka berat ada 8 peningkatan 200%,sementara kerugian material ada peningkatan 18%."Pungkas AKBP Wiwit dalam paparanya. les

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU