SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Ploso, Kecamatan Wonoayu membagikan 200 sertipikat tanah melalui program tanah sistematis lengkap (PTSL), di pendopo kantor desa setempat. Rabu (8/1/2025).
Kepala Desa (Kades) Ploso, Nur Sutajib, menyampaikan bahwa sertipikat PTSL ini adalah hasil kerjasama pemdes dengan BPN Kabupaten Sidoarjo pada pengajuan tahun 2024 lalu.
"Alhamdulillah, pengajuan tahun 2024 bisa diselesaikan dan dibagikan pada bulan januari 2025," sampainya.
Selain itu, Kades Nur Sutajib juga mengatakan bahwa, sertipikat ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak kepemilikan tanah masyarakat tercatat dengan baik, dan juga memberikan kemudahan layanan.
"Program PTSL ini memiliki administrasi yang lebih murah dan sederhana, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan sertipikat ini, kepemilikan tanah secara hukum menjadi sah," katanya.
Dia juga mengimbau kepada para penerima agar memanfaatkan sertipikat yang dimilikinya dengan bijaksana. Disimpan dengan baik sesuai dengan peruntukannya.
“Bisa juga digunakan untuk jaminan sebagai modal usaha, buat agunan ke bank," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Ploso, Choirul Anam, menambahkan jika program PTSL ini pihaknya telah mengajukan sebanyak 738 pemohon sertipikat.
"Dari jumlah tersebut, baru 200 sertipikat yang dibagikan pada hari ini, dan sisanya menunggu jadwal dari BPN," ungkapnya.
Sekdes Choirul Anam, menyebut bahwa, dengan adanya sertipikat ini, aset masyarakat dan aset fasilitas umum milik desa akan terlindungi dengan baik.
"Semoga kedepan, aset-aset ini tetap teridentifikasi dengan baik, dan ketika ada pendataan, data-data akan benar," pungkasnya. zam/jum
Editor : Moch Ilham