Sesuai RAB, Pemdes Golokan Sidayu Kebut Pembangunan Sarpras Wisata

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan sarpras wisata kolam renang Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik dalam tahap finishing. SP/M Aidid
Pembangunan sarpras wisata kolam renang Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik dalam tahap finishing. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik memastikan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) wisata kolam renang termasuk kanopi telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp65 juta dari Dana Desa Tahun 2024 ini telah berdiri megah dan siap dimanfaatkan untuk mendukung perkembangan pariwisata desa.

Kepala Desa Golokan Muslikan menegaskan bahwa pembangunan sarpras wisata tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang diatur dalam perencanaan.

"Kami memastikan seluruh proses pembangunan telah mengikuti RAB dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Kami berharap sarpras ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," katanya pada Jumat (10/1).

Pembangunan sarpras wisata ini, kata Kades Muslikan untuk mendukung percepatan pembangunan kolam renang keluarga yang saat ini tengah dibangun.

Selain itu, terkait proyek pembangunan drainase di sekitar lokasi wisata, Pemdes Golokan juga membangun drainase yang bersumber dari Bantuan Keuangan dari APBD Gresik 2024 sebesar Rp100 juta.

Muslikan menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut sedang dalam proses penyelesaian. Dia memastikan bahwa pembangunan drainase sesuai standar pengerjaan.

"Drainase ini akan bermanfaat agar tidak ada genangan air ketika hujan deras tiba, pembangunan sudah hampir selesai, tinggal tiga meter," tutupnya.

Sementara itu, Camat Sidayu Suwartono menjelaskan jika pembangunan sarana dan prasarana sarana wisata menjadi salah satu upaya pemdes untuk memajukan desa.

"Pembangunan ini adalah bentuk komitmen Pemdes Golokan untuk meningkatkan potensi wisata dan ekonomi lokal. Saya sangat mendukung upaya ini dan berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Suwartono menerangkan bahwa pemerintah kecamatan memiliki tugas penting dalam melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

Selain itu, kecamatan juga bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa agar berjalan sesuai aturan dan mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, kami di kecamatan berupaya memastikan bahwa kegiatan dan pembangunan di desa, seperti yang dilakukan Pemdes Golokan, berjalan sesuai peraturan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Suwartono. grs

Tag :

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…