Dongkrak Perekonomian, ASN di Probolinggo Wajib Belanja Produk UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Jan 2025 10:52 WIB

Dongkrak Perekonomian, ASN di Probolinggo Wajib Belanja Produk UMKM

i

Ilustrasi. Sejumlah ASN di Probolinggo saat belanja produk UMKM lokal. SP/ PRB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak perekonomian warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, seluruh pejabat dan staf ASN wilayah setempat diwajibkan belanja produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Ulfiningtyas saat memimpin apel pagi bersama yang digelar di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo yang juga menekankan pentingnya implementasi Gerakan Bela Beli Produk UMKM Kabupaten Probolinggo yang dimulai sejak Januari 2025

Baca Juga: Menko PM Muhaimin Iskandar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Lewat Penguatan Program PNM Mekaar

"Kita memiliki kewajiban untuk membeli produk UMKM Kabupaten Probolinggo. Apakah pada bulan Januari ini sudah memenuhi kewajiban tersebut," kata Ulfiningtyas, Selasa (14/01/2025).

Dalam Instruksi Bupati Probolinggo ada ketentuan belanja produk UMKM yang harus dipenuhi oleh masing-masing eselon di pemerintahan yakni eselon II minimal belanja Rp 200 ribu, eselon III Kepala Bagian dan Camat minimal belanja Rp 150 ribu, eselon III sekretaris dan kepala bidang minimal belanja Rp 100 ribu, eselon IV dan pejabat fungsional minimal belanja Rp 75 ribu dan staf minimal belanja Rp 50 ribu.

Baca Juga: Peresmian Flyover Djuanda, Jokowi Positif Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

"Gerakan itu salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian daerah. Mari bersama-sama mendukung produk-produk UMKM dan berkontribusi dalam kemajuan perekonomian daerah Kabupaten Probolinggo," ungkapnya..

Lebih lanjut, untuk produk UMKM yang dibeli harus berasal dari Kabupaten Probolinggo dan struk pembelian harus dilaporkan ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Megaproyek Koridor Cincin Nusantara Diklaim Bisa Genjot Perekonomian Nasional RI

"Di Kantor Bupati Probolinggo sudah tersedia berbagai produk UMKM yang bisa dibeli di Dekranasda. Jangan jauh-jauh mencari, cukup belanja produk UMKM lokal yang ada di sekitar kita," ujarnya.

Sementara itu, bagi pejabat atau staf yang tidak dapat memenuhi kewajiban belanja, mereka diharapkan untuk memberikan alasan yang jelas yang akan dipertimbangkan lebih lanjut. pr-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU