Dongkrak Perekonomian, ASN di Probolinggo Wajib Belanja Produk UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Sejumlah ASN di Probolinggo saat belanja produk UMKM lokal. SP/ PRB
Ilustrasi. Sejumlah ASN di Probolinggo saat belanja produk UMKM lokal. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak perekonomian warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, seluruh pejabat dan staf ASN wilayah setempat diwajibkan belanja produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Ulfiningtyas saat memimpin apel pagi bersama yang digelar di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo yang juga menekankan pentingnya implementasi Gerakan Bela Beli Produk UMKM Kabupaten Probolinggo yang dimulai sejak Januari 2025

"Kita memiliki kewajiban untuk membeli produk UMKM Kabupaten Probolinggo. Apakah pada bulan Januari ini sudah memenuhi kewajiban tersebut," kata Ulfiningtyas, Selasa (14/01/2025).

Dalam Instruksi Bupati Probolinggo ada ketentuan belanja produk UMKM yang harus dipenuhi oleh masing-masing eselon di pemerintahan yakni eselon II minimal belanja Rp 200 ribu, eselon III Kepala Bagian dan Camat minimal belanja Rp 150 ribu, eselon III sekretaris dan kepala bidang minimal belanja Rp 100 ribu, eselon IV dan pejabat fungsional minimal belanja Rp 75 ribu dan staf minimal belanja Rp 50 ribu.

"Gerakan itu salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian daerah. Mari bersama-sama mendukung produk-produk UMKM dan berkontribusi dalam kemajuan perekonomian daerah Kabupaten Probolinggo," ungkapnya..

Lebih lanjut, untuk produk UMKM yang dibeli harus berasal dari Kabupaten Probolinggo dan struk pembelian harus dilaporkan ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo.

"Di Kantor Bupati Probolinggo sudah tersedia berbagai produk UMKM yang bisa dibeli di Dekranasda. Jangan jauh-jauh mencari, cukup belanja produk UMKM lokal yang ada di sekitar kita," ujarnya.

Sementara itu, bagi pejabat atau staf yang tidak dapat memenuhi kewajiban belanja, mereka diharapkan untuk memberikan alasan yang jelas yang akan dipertimbangkan lebih lanjut. pr-01/dsy

Berita Terbaru

Ternyata Warga Lamongan Termasuk Paling Harmonis di Jatim

Ternyata Warga Lamongan Termasuk Paling Harmonis di Jatim

Minggu, 11 Okt 2026 20:04 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Warga Lamongan harus berbahagia, pasalnya hidup di Kabupaten Lamongan dapat dikatakan aman dari pertikaian sebagai akibat dari…

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Kelengahan di Akhir Pertandingan, Pupuskan Ambisi Persela Kudeta Deltras FC

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Ambisi Persela Lamongan untuk mengudeta Deltras FC dari puncak klasemen Grup B Liga 2 Championship harus pupus. Gol penyeimbang A…

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Film Beautiful Pain Kupas Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perjuangan seorang perempuan untuk bangkit dari hubungan rumah tangga yang tidak sehat, menghadapi trauma, hingga melawan stigma s…

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pembongkaran total sisa bangunan liar (bangli) terakhir yang berdiri di lahan proyek r…