Dongkrak Perekonomian, ASN di Probolinggo Wajib Belanja Produk UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Sejumlah ASN di Probolinggo saat belanja produk UMKM lokal. SP/ PRB
Ilustrasi. Sejumlah ASN di Probolinggo saat belanja produk UMKM lokal. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak perekonomian warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, seluruh pejabat dan staf ASN wilayah setempat diwajibkan belanja produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Ulfiningtyas saat memimpin apel pagi bersama yang digelar di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo yang juga menekankan pentingnya implementasi Gerakan Bela Beli Produk UMKM Kabupaten Probolinggo yang dimulai sejak Januari 2025

"Kita memiliki kewajiban untuk membeli produk UMKM Kabupaten Probolinggo. Apakah pada bulan Januari ini sudah memenuhi kewajiban tersebut," kata Ulfiningtyas, Selasa (14/01/2025).

Dalam Instruksi Bupati Probolinggo ada ketentuan belanja produk UMKM yang harus dipenuhi oleh masing-masing eselon di pemerintahan yakni eselon II minimal belanja Rp 200 ribu, eselon III Kepala Bagian dan Camat minimal belanja Rp 150 ribu, eselon III sekretaris dan kepala bidang minimal belanja Rp 100 ribu, eselon IV dan pejabat fungsional minimal belanja Rp 75 ribu dan staf minimal belanja Rp 50 ribu.

"Gerakan itu salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian daerah. Mari bersama-sama mendukung produk-produk UMKM dan berkontribusi dalam kemajuan perekonomian daerah Kabupaten Probolinggo," ungkapnya..

Lebih lanjut, untuk produk UMKM yang dibeli harus berasal dari Kabupaten Probolinggo dan struk pembelian harus dilaporkan ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo.

"Di Kantor Bupati Probolinggo sudah tersedia berbagai produk UMKM yang bisa dibeli di Dekranasda. Jangan jauh-jauh mencari, cukup belanja produk UMKM lokal yang ada di sekitar kita," ujarnya.

Sementara itu, bagi pejabat atau staf yang tidak dapat memenuhi kewajiban belanja, mereka diharapkan untuk memberikan alasan yang jelas yang akan dipertimbangkan lebih lanjut. pr-01/dsy

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…