PT KAI Mulai 1 Februari akan Lakukan Gapeka 2025

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gapeka 2025 untuk wilayah Daop 7 Madiun akan diterapkan mulai 1 Februari. SP/Lestariono
Gapeka 2025 untuk wilayah Daop 7 Madiun akan diterapkan mulai 1 Februari. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Perubahan Gapeka itu seiring adanya jalur ganda yang akan dibangun oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, sekaligus persiapan untuk penambahan Kereta Api penumpang dan KA barang serta guna percepatan waktu tempuh perjalanan Kereta Api.

Hal itu disampaikan oleh Manager Humas Daop 7 Madiun Kuswardoyo pada wartawan dalam keterangan release tertulisnya Rabu (15/1) siang ini.

"Dengan diterapkan Gapeka 2025 untuk wilayah Daop 7 Madiun, akan mengoperasikan 68 perjalanan KA untuk penumpang lokal dan jarak jauh,yang sebelumnya hanya 54 perjalanan, termasuk 12 perjalanan KA barang,untuk itu para pengguna jasa KA untuk memperhatikan jadwal keberangkatan karena terdapat beberapa perubahan," ungkap Kuswardoyo.

Kuswardoyo menambahkan, dalam jadwal keberangkatan KA dari Stasiun stasiun Daop 7 Madiun ada banyak perubahan waktu, sehingga para pengguna KA untuk pastikan jadwal keberangkatan yang sesuai dengan perubahan jadwal mulai 1 Januari 2025, juga Daop 7 Madiun KAI, akan menghadirkan layanan baru yakni KA Madiun Jaya relasi Madiun-Pasar Senen berkapasitas 100 tempat duduk kelas Eksekutif dan 480 kelas Ekonomi, sedang jadwal keberangkatan KA Madiun Jaya, bisa termasuk pemesanan tiket tujuannya  sudah dapat dipesan melalui Aplikasi Acces by Kai atau mitra resmi KAI lainya untuk keberangkatan 1 Februari 2025.

Sedang jadwal keberangkatan KA Daop 7  Madiun, seperti KA Singosari, Blitar-Pasar Senen, sebelumnya berangkat dari Stasiun Blitar pukul 16.45 sampai Pasar Senen pukul 06.09, menjadi berangkat pukul 16.40 tiba di Pasar Senen pukul 05.33,KA Brantas,(Blitar-Pasar Senen) semula pukul.14.00 sampai Pasar Senen pukul 02.51 di ubah pukul 12.55 tiba di pasar Senen pukul 01.40, termasuk KA Kahuripan (Blitar-Kiaracondong), dari pukul 15.45 tiba di Kiaracondong pukul.05.35, diubah menjadi keberangkatan pukul 17.10 sampai di Kiaracondong pukul 07.15. Les

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…