Laut Dipagari Bambu 30,16 Km, Ber-HGB, Langgar Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masyarakat bersama Petugas Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) yang dikerahkan oleh TNI AL membongkar pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten, Sabtu (18/1).
Masyarakat bersama Petugas Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) yang dikerahkan oleh TNI AL membongkar pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten, Sabtu (18/1).

i

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Pagar laut misterius di Tangerang tenyata sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km)

Pengakuan disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid pada Senin (20/1).

"Kami sampaikan kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat (hak guna bangunan) yang di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media," katanya.

Nusron mengatakan jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang. Sertifikat atas nama beberapa perusahaan.

Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang," katanya.

Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 biudang.

"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi," katanya.

Pagar laut misterius membentang sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten. Keberadaan pagar laut tersebut sampai saat ini masih menimbulkan misteri dan polemik.

Nusron beberapa waktu lalu mengaku belum bisa berbuat apa-apa soal pagar laut misterius itu. Pasalnya, pagar laut berada di wilayah lautan. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN belum bisa masuk mengurusi persoalan tersebut.

"Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan (Kementerian) Kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami," kata Nusron, Rabu (15/1), dilansir situs resmi Kementerian ATR/BPN.

 

Langgar Putusan MK

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka alias Oneng menilai bahwa keberadaan pagar laut di laut Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat telah melanggar hukum yaitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan yang dimaksud yakni putusan MK Nomor 3/PUU-VIII/2010 yang menyatakan bahwa ketentuan mengenai pemberian Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945.

Para pemohon menyebut pemberian HP-3 menguntungkan pemodal dan merugikan masyarakat adat, nelayan kecil, serta tak sesuai dengan bunyi Pasal 33 konstitusi bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

"Melanggar Putusan MK Nomor 3/PUU-VIII/2010," kata Rieke saat dihubungi, Senin (20/1).

Rieke mengaku mendukung Presiden Prabowo Subianto mengusut tuntas kasus itu dan mengadili para pelakunya. Termasuk jika pelaku tersebut merupakan lembaga di instansi pemerintah seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau Pemda. n erc/rmc

Berita Terbaru

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan…