Atasi Permasalah Sampah, DLH Tulungagung Bangun TPST Sumberdadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Penumpukan sampah di area sekitar Pasar Hewan Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG
Ilustrasi. Penumpukan sampah di area sekitar Pasar Hewan Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Persoalan sampah di wilayah Tulungagung, Jawa Timur yang mencapai 120 ton per hari yang dari jumlah itu, 60 persen diantaranya berupa sampah organik, membuat banyak warga sekitar gelisah dan merasa tidak nyaman. 

Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, sebagai upaya penyelesaian sampah.

Pasalnya, pertumbuhan penduduk membuat banyak rumah tidak punya tempat pengolahan sampah mandiri. Akibatnya banyak tempat pembuangan sampah liar termasuk di tepi jalan. Parahnya, tak jarang warga membuang bungkusan sampah ke aliran sungai.

Menindaklanjuti hal itu, DLH Tulungagung memanfaatkan lahan seluas 8 ribu meter persegi dan menggunakan teknologi modern untuk mengolah sampah non-organik, khususnya plastik.

"TPST ini akan mengurangi sampah yang masuk ke TPA Segawe hingga 50 persen, dengan kapasitas pengolahan sekitar 40-50 ton per hari," jelas Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, Rabu (22/01/2025).

Sedangkan untuk merealisasikan rencana kerja tersebut, DLH Tulungagung menggandeng pihak swasta untuk membangun TPST, mengingat kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 150 miliar. Dan saat ini, proses studi kelayakan dan detail desain sedang diselesaikan.

"Plastik yang diolah di TPST akan digunakan sebagai campuran batu bara untuk keperluan industri. Dengan teknologi ini, sampah tidak hanya ditangani tetapi juga dimanfaatkan secara ekonomis," jelas Yudha.

Sebagai informasi, pembangunan TPST itu dirancang berbeda dengan TPA. Selain memilah sampah, fasilitas ini akan mengolah limbah menjadi produk bernilai tambah. Adapun lokasi TPST berada sekitar 500 meter dari permukiman warga, sehingga dipastikan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

"Dari luas lahan 8.000 meter persegi, bangunan TPST hanya memerlukan 2.000-3.000 meter persegi. Sisanya akan digunakan untuk fasilitas pendukung," tambahnya.

Dengan beroperasinya TPST, diharapkan masalah sampah di Kabupaten Tulungagung dapat diatasi secara berkelanjutan, sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan. Serta dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…