Atasi Permasalah Sampah, DLH Tulungagung Bangun TPST Sumberdadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Penumpukan sampah di area sekitar Pasar Hewan Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG
Ilustrasi. Penumpukan sampah di area sekitar Pasar Hewan Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Persoalan sampah di wilayah Tulungagung, Jawa Timur yang mencapai 120 ton per hari yang dari jumlah itu, 60 persen diantaranya berupa sampah organik, membuat banyak warga sekitar gelisah dan merasa tidak nyaman. 

Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, sebagai upaya penyelesaian sampah.

Pasalnya, pertumbuhan penduduk membuat banyak rumah tidak punya tempat pengolahan sampah mandiri. Akibatnya banyak tempat pembuangan sampah liar termasuk di tepi jalan. Parahnya, tak jarang warga membuang bungkusan sampah ke aliran sungai.

Menindaklanjuti hal itu, DLH Tulungagung memanfaatkan lahan seluas 8 ribu meter persegi dan menggunakan teknologi modern untuk mengolah sampah non-organik, khususnya plastik.

"TPST ini akan mengurangi sampah yang masuk ke TPA Segawe hingga 50 persen, dengan kapasitas pengolahan sekitar 40-50 ton per hari," jelas Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, Rabu (22/01/2025).

Sedangkan untuk merealisasikan rencana kerja tersebut, DLH Tulungagung menggandeng pihak swasta untuk membangun TPST, mengingat kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 150 miliar. Dan saat ini, proses studi kelayakan dan detail desain sedang diselesaikan.

"Plastik yang diolah di TPST akan digunakan sebagai campuran batu bara untuk keperluan industri. Dengan teknologi ini, sampah tidak hanya ditangani tetapi juga dimanfaatkan secara ekonomis," jelas Yudha.

Sebagai informasi, pembangunan TPST itu dirancang berbeda dengan TPA. Selain memilah sampah, fasilitas ini akan mengolah limbah menjadi produk bernilai tambah. Adapun lokasi TPST berada sekitar 500 meter dari permukiman warga, sehingga dipastikan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

"Dari luas lahan 8.000 meter persegi, bangunan TPST hanya memerlukan 2.000-3.000 meter persegi. Sisanya akan digunakan untuk fasilitas pendukung," tambahnya.

Dengan beroperasinya TPST, diharapkan masalah sampah di Kabupaten Tulungagung dapat diatasi secara berkelanjutan, sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan. Serta dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…