Atasi Permasalah Sampah, DLH Tulungagung Bangun TPST Sumberdadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Penumpukan sampah di area sekitar Pasar Hewan Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG
Ilustrasi. Penumpukan sampah di area sekitar Pasar Hewan Tulungagung, Jawa Timur. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Persoalan sampah di wilayah Tulungagung, Jawa Timur yang mencapai 120 ton per hari yang dari jumlah itu, 60 persen diantaranya berupa sampah organik, membuat banyak warga sekitar gelisah dan merasa tidak nyaman. 

Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, sebagai upaya penyelesaian sampah.

Pasalnya, pertumbuhan penduduk membuat banyak rumah tidak punya tempat pengolahan sampah mandiri. Akibatnya banyak tempat pembuangan sampah liar termasuk di tepi jalan. Parahnya, tak jarang warga membuang bungkusan sampah ke aliran sungai.

Menindaklanjuti hal itu, DLH Tulungagung memanfaatkan lahan seluas 8 ribu meter persegi dan menggunakan teknologi modern untuk mengolah sampah non-organik, khususnya plastik.

"TPST ini akan mengurangi sampah yang masuk ke TPA Segawe hingga 50 persen, dengan kapasitas pengolahan sekitar 40-50 ton per hari," jelas Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, Rabu (22/01/2025).

Sedangkan untuk merealisasikan rencana kerja tersebut, DLH Tulungagung menggandeng pihak swasta untuk membangun TPST, mengingat kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 150 miliar. Dan saat ini, proses studi kelayakan dan detail desain sedang diselesaikan.

"Plastik yang diolah di TPST akan digunakan sebagai campuran batu bara untuk keperluan industri. Dengan teknologi ini, sampah tidak hanya ditangani tetapi juga dimanfaatkan secara ekonomis," jelas Yudha.

Sebagai informasi, pembangunan TPST itu dirancang berbeda dengan TPA. Selain memilah sampah, fasilitas ini akan mengolah limbah menjadi produk bernilai tambah. Adapun lokasi TPST berada sekitar 500 meter dari permukiman warga, sehingga dipastikan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

"Dari luas lahan 8.000 meter persegi, bangunan TPST hanya memerlukan 2.000-3.000 meter persegi. Sisanya akan digunakan untuk fasilitas pendukung," tambahnya.

Dengan beroperasinya TPST, diharapkan masalah sampah di Kabupaten Tulungagung dapat diatasi secara berkelanjutan, sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan. Serta dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah. tl-01/dsy

Berita Terbaru

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …