SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Para penambang pasir liar di aliran Sungai Bladak kawasan G Kelud di Wilayah Kec.Nglegok Kabupaten Blitar ini tidak jera walau pihak Polres Blitar Kota sering melakukan Operasi di kawasan tersebut.
Akhirnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota dan Polsek Nglegok bersama Sat Samapta Polres Blitar Kota pada Jumat (31/1) lakukan tindakan tegas dengan menutup kawasan tersebut mengamankan beberapa peralatan berat milik penambang pasir liar itu.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota bersama Team Gabungan Lakukan Operasi Kamsel Semeru 2025
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar pada wartawan mewakili Kapolres Blitar AKBP Titus Yudha Uly, mengatakan dan membenarkan operasi tersebut, menurut Iptu Samsul bahwa operasi itu utamanya adalah untuk melindungi kawasan lingkungan serta menjaga ekosistem lingkungan yang ada di aliran kali Bladak, apa lagi dalam musim penghujan.
"Sesuai perintah pimpinan (Kapolres Blitar Kota) dengan tegas untuk menertibkan para penambang pasir liar yang mengakibatkan merusak Ekosistem dan lingkungan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan kawasan sekitar Kali Bladak dan menghentikan semua alat berat yang ada di kawasan tersebut, dan kita pastikan semua alat berat tidak ada di kawasan kali Bladak, memang ada beberapa penggalian tapi dengan cara manual."Kata Iptu Samsul.
Baca Juga: Gelar Operasi Semeru 2025, Polres Blitar Kota Ciptakan Keselamatan Pengguna Jalan Raya
Operasi yang melibatkan Unit Tipiter Satreskrim Polres Blitar Kota, anggota Polsek Nglegok juga Dat.Samapta tampak melakukan pemeriksaan Alat berat yang sudah tidak aktif tanpa ada pelaku penambangnya, segera akan dilakukan untuk dibawa keluar dari kawasan Aliran Kali Bladak.
"Dengan operasi atas aktivitas penambang pasir liar, selanjutnya diharapkan para penambang pasir liar yang gunakan alat berat untuk dihentikan, selanjutnya penambangan dilakukan sesuai dengan yang ramah lingkungan." Kata Iptu Samsul Anwar.
Iptu Samsul menambahkan, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi lingkungan dan menjaga ekosistem di sepanjang aliran kali lahar tersebut.
Baca Juga: Polres Blitar Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Pelaku Curanmor
"Bapak Kapolres Blitar Kota, menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik penambangan pasir yang merusak lingkungan dan ekosistem dan berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, langkah ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah kita,” Iptu Samsul menambahkan.
Selanjutnya dengan penutupan aktivitas penambangan pasir yang tidak bertanggung jawab ini, diharapkan praktik penambangan dapat dilakukan dengan cara yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Les
Editor : Moch Ilham