Polres Blitar Kota Tutup Aktivitas Penambang Pasir Liar di Kali Bladak

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskrim Polres Blitar kota dan Polsek Nglegok bersama Sat Samapta Polres Blitar Kota pada Jumat (31/1) lakukan tindakan tegas dengan menutup kawasan penambangan pasir liar di aliran Sungai Bladak. SP/Lestariono
Satreskrim Polres Blitar kota dan Polsek Nglegok bersama Sat Samapta Polres Blitar Kota pada Jumat (31/1) lakukan tindakan tegas dengan menutup kawasan penambangan pasir liar di aliran Sungai Bladak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Para penambang pasir liar di aliran Sungai Bladak kawasan G Kelud di Wilayah Kec.Nglegok Kabupaten Blitar ini tidak jera walau pihak Polres Blitar Kota sering melakukan Operasi di kawasan tersebut. 

Akhirnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota dan Polsek Nglegok bersama Sat Samapta Polres Blitar Kota pada Jumat (31/1) lakukan tindakan tegas dengan menutup kawasan tersebut mengamankan beberapa peralatan berat milik penambang pasir liar itu.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar pada wartawan mewakili Kapolres Blitar AKBP Titus Yudha Uly, mengatakan dan membenarkan operasi tersebut, menurut Iptu Samsul bahwa operasi itu utamanya adalah untuk melindungi kawasan lingkungan serta menjaga ekosistem lingkungan yang ada di aliran kali Bladak, apa lagi dalam musim penghujan.

"Sesuai perintah pimpinan  (Kapolres Blitar Kota) dengan tegas untuk menertibkan para penambang pasir liar yang mengakibatkan  merusak Ekosistem dan lingkungan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan kawasan sekitar Kali Bladak dan menghentikan semua alat berat yang ada di kawasan tersebut, dan kita pastikan semua alat berat tidak ada di kawasan kali Bladak, memang ada beberapa penggalian tapi dengan cara manual."Kata Iptu Samsul.

Operasi yang melibatkan Unit Tipiter Satreskrim Polres Blitar Kota, anggota Polsek Nglegok juga Dat.Samapta tampak melakukan pemeriksaan Alat berat yang sudah tidak aktif tanpa ada pelaku penambangnya, segera akan dilakukan untuk dibawa keluar dari kawasan Aliran Kali Bladak.

"Dengan operasi atas aktivitas penambang pasir liar, selanjutnya diharapkan para penambang pasir liar yang gunakan alat berat untuk dihentikan, selanjutnya penambangan dilakukan sesuai dengan yang ramah lingkungan." Kata Iptu Samsul Anwar.

Iptu Samsul menambahkan, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi lingkungan dan menjaga ekosistem di sepanjang aliran kali lahar tersebut.

"Bapak Kapolres Blitar Kota, menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik penambangan pasir yang merusak lingkungan dan ekosistem dan berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, langkah ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah kita,” Iptu Samsul menambahkan.

Selanjutnya dengan penutupan aktivitas penambangan pasir yang tidak bertanggung jawab ini, diharapkan praktik penambangan dapat dilakukan dengan cara yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Les

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…