Polres Blitar Kota Tutup Aktivitas Penambang Pasir Liar di Kali Bladak

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskrim Polres Blitar kota dan Polsek Nglegok bersama Sat Samapta Polres Blitar Kota pada Jumat (31/1) lakukan tindakan tegas dengan menutup kawasan penambangan pasir liar di aliran Sungai Bladak. SP/Lestariono
Satreskrim Polres Blitar kota dan Polsek Nglegok bersama Sat Samapta Polres Blitar Kota pada Jumat (31/1) lakukan tindakan tegas dengan menutup kawasan penambangan pasir liar di aliran Sungai Bladak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Para penambang pasir liar di aliran Sungai Bladak kawasan G Kelud di Wilayah Kec.Nglegok Kabupaten Blitar ini tidak jera walau pihak Polres Blitar Kota sering melakukan Operasi di kawasan tersebut. 

Akhirnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota dan Polsek Nglegok bersama Sat Samapta Polres Blitar Kota pada Jumat (31/1) lakukan tindakan tegas dengan menutup kawasan tersebut mengamankan beberapa peralatan berat milik penambang pasir liar itu.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar pada wartawan mewakili Kapolres Blitar AKBP Titus Yudha Uly, mengatakan dan membenarkan operasi tersebut, menurut Iptu Samsul bahwa operasi itu utamanya adalah untuk melindungi kawasan lingkungan serta menjaga ekosistem lingkungan yang ada di aliran kali Bladak, apa lagi dalam musim penghujan.

"Sesuai perintah pimpinan  (Kapolres Blitar Kota) dengan tegas untuk menertibkan para penambang pasir liar yang mengakibatkan  merusak Ekosistem dan lingkungan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan kawasan sekitar Kali Bladak dan menghentikan semua alat berat yang ada di kawasan tersebut, dan kita pastikan semua alat berat tidak ada di kawasan kali Bladak, memang ada beberapa penggalian tapi dengan cara manual."Kata Iptu Samsul.

Operasi yang melibatkan Unit Tipiter Satreskrim Polres Blitar Kota, anggota Polsek Nglegok juga Dat.Samapta tampak melakukan pemeriksaan Alat berat yang sudah tidak aktif tanpa ada pelaku penambangnya, segera akan dilakukan untuk dibawa keluar dari kawasan Aliran Kali Bladak.

"Dengan operasi atas aktivitas penambang pasir liar, selanjutnya diharapkan para penambang pasir liar yang gunakan alat berat untuk dihentikan, selanjutnya penambangan dilakukan sesuai dengan yang ramah lingkungan." Kata Iptu Samsul Anwar.

Iptu Samsul menambahkan, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi lingkungan dan menjaga ekosistem di sepanjang aliran kali lahar tersebut.

"Bapak Kapolres Blitar Kota, menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik penambangan pasir yang merusak lingkungan dan ekosistem dan berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, langkah ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah kita,” Iptu Samsul menambahkan.

Selanjutnya dengan penutupan aktivitas penambangan pasir yang tidak bertanggung jawab ini, diharapkan praktik penambangan dapat dilakukan dengan cara yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Les

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …