Iwan Fals-Istri Diperiksa, Terkait Surat Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Musisi Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listianto, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2). Kedatangan mereka ternyata terkait kasus dugaan pemalsuan surat berharga, yang dilaporkan oleh salah satu pendiri Orang Indonesia (OI), Indra Bonaparte.

Indra, melalui kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak, melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Januari 2021. Namun, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kasus ini bermula ketika Rosanna Listianto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua OI, berupaya melakukan pembenahan organisasi.

Dalam prosesnya, Rosanna mencari sebuah dokumen penting, namun tidak menemukannya. Ia kemudian meminta seseorang berinisial RE untuk membuat salinan dokumen tersebut.

Setelah dibuat, dokumen itu kemudian disahkan ke Kemenkumham, dan akhirnya keluar SK Kemenkumham sebagai bukti legalitas organisasi.

Masalah muncul ketika dalam dokumen tersebut tercantum nama Indra Bonaparte, yang merasa tidak pernah dihubungi, dikonfirmasi, atau memberikan persetujuan terkait penyertaan namanya dalam dokumen tersebut. Merasa dirugikan, Indra Bonaparte akhirnya melaporkan Rosanna, RE, dan beberapa pihak lainnya atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat berharga.

"Indra merasa keberatan karena namanya dicantumkan tanpa izin di salinan SK Kemenkumham. Ia tidak pernah dikonfirmasi atau diajak bicara soal ini," ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Indra Bonaparte sebagai pelapor, SA dan S sebagai saksi, RE sebagai terlapor, serta Iwan Fals dan Rosanna Listianto.

"Semalam kami juga sudah memeriksa VL alias IF (Iwan Fals), serta istri IF yaitu RL (Rosanna Listianto)," tambah AKP Nurma. 

Ketika menjalani pemeriksaan, Iwan Fals dan istri disebut mampu menjawab 15 sampai 16 pertanyaan yang diberikan.

"Bisa jawab tadi kok," jawab Rosanna di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam.

"Jadi om Iwan dan tante Yos, beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik," tambah kuasa hukum Iwan, Andhika.

Tapi saat ditanya lebih lanjut mengenai kasus apa yang dilaporkan, baik Iwan Fals dan Rosanna enggan menjelaskannya.
Sebelumnya, Rosanna Listanto melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI. KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI. Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta.

KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan. n ec, erc, rmc

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …