Iwan Fals-Istri Diperiksa, Terkait Surat Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Musisi Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listianto, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2). Kedatangan mereka ternyata terkait kasus dugaan pemalsuan surat berharga, yang dilaporkan oleh salah satu pendiri Orang Indonesia (OI), Indra Bonaparte.

Indra, melalui kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak, melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Januari 2021. Namun, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kasus ini bermula ketika Rosanna Listianto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua OI, berupaya melakukan pembenahan organisasi.

Dalam prosesnya, Rosanna mencari sebuah dokumen penting, namun tidak menemukannya. Ia kemudian meminta seseorang berinisial RE untuk membuat salinan dokumen tersebut.

Setelah dibuat, dokumen itu kemudian disahkan ke Kemenkumham, dan akhirnya keluar SK Kemenkumham sebagai bukti legalitas organisasi.

Masalah muncul ketika dalam dokumen tersebut tercantum nama Indra Bonaparte, yang merasa tidak pernah dihubungi, dikonfirmasi, atau memberikan persetujuan terkait penyertaan namanya dalam dokumen tersebut. Merasa dirugikan, Indra Bonaparte akhirnya melaporkan Rosanna, RE, dan beberapa pihak lainnya atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat berharga.

"Indra merasa keberatan karena namanya dicantumkan tanpa izin di salinan SK Kemenkumham. Ia tidak pernah dikonfirmasi atau diajak bicara soal ini," ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Indra Bonaparte sebagai pelapor, SA dan S sebagai saksi, RE sebagai terlapor, serta Iwan Fals dan Rosanna Listianto.

"Semalam kami juga sudah memeriksa VL alias IF (Iwan Fals), serta istri IF yaitu RL (Rosanna Listianto)," tambah AKP Nurma. 

Ketika menjalani pemeriksaan, Iwan Fals dan istri disebut mampu menjawab 15 sampai 16 pertanyaan yang diberikan.

"Bisa jawab tadi kok," jawab Rosanna di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam.

"Jadi om Iwan dan tante Yos, beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik," tambah kuasa hukum Iwan, Andhika.

Tapi saat ditanya lebih lanjut mengenai kasus apa yang dilaporkan, baik Iwan Fals dan Rosanna enggan menjelaskannya.
Sebelumnya, Rosanna Listanto melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI. KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI. Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta.

KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan. n ec, erc, rmc

Berita Terbaru

Tebar Senyum Idul Adha 1447 H, PLN UIT JBM Salurkan Kurban untuk 2.900 Penerima Manfaat

Tebar Senyum Idul Adha 1447 H, PLN UIT JBM Salurkan Kurban untuk 2.900 Penerima Manfaat

Rabu, 03 Jun 2026 12:48 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 12:48 WIB

SuraabayaPagi, Surabaya - Dalam semangat berbagi dan mempererat kepedulian sosial pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PLN Unit Induk Transmisi Jawa…

Diduga Pengelolaan IPAL Tak Layak, 6 SPPG di Lumajang Ditutup Sementara

Diduga Pengelolaan IPAL Tak Layak, 6 SPPG di Lumajang Ditutup Sementara

Rabu, 03 Jun 2026 12:31 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 12:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, sebanyak 6 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lumajang di-suspend atau ditutup sementara oleh BGN diduga…

Redam Hoaks di Medsos, Pemkab Lumajang Komitmen Benahi Komunikasi Publik

Redam Hoaks di Medsos, Pemkab Lumajang Komitmen Benahi Komunikasi Publik

Rabu, 03 Jun 2026 12:29 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti penyebaran ledakan asumsi liar (hoaks) dan disinformasi massal di media sosial (medsos), Pemerintah Kabupaten…

Fenomena Bediding di Banyuwangi Jadi Ancaman Anabul Rentan Terserang Penyakit

Fenomena Bediding di Banyuwangi Jadi Ancaman Anabul Rentan Terserang Penyakit

Rabu, 03 Jun 2026 12:00 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Cuaca ekstrem di Banyuwangi mengakibatkan fenomena bediding yang membuat suhu udara di Banyuwangi terasa lebih dingin ternyata…

Gubernur Khofifah pantau pengambilan PIN pendaftaran Sekolah SMA

Gubernur Khofifah pantau pengambilan PIN pendaftaran Sekolah SMA

Rabu, 03 Jun 2026 11:43 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Selsa (2/6/2026) melakukan pemantauan pengambilan PIN sistempenerimaan murid baru (SPMB)…

Jembatan Gondang Jalur Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total 6 Bulan

Jembatan Gondang Jalur Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total 6 Bulan

Rabu, 03 Jun 2026 11:37 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti proses perbaikan yang dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), jembatan Gondang 1 di ruas…