SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selasa, 4 Februari 2024 lalu diselenggarakan sarasehan Ulama di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Acara ini dibuka oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Hadir Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang memberikan keynote speech.
Hari lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 kali ini dirayakan dengan berbagai kegiatan, salah satunya sarasehan ulama yang membahas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Acara ini dihadiri oleh ratusan pimpinan NU dan pakar dari berbagai bidang juga ada acara diskusi. Antara lain 'Kolaborasi untuk Penguatan SDM yang Berdaya Saing Tinggi Menuju Indonesia dengan Pertumbuhan Ekonomi Tinggi'. Acara ini mengundang sejumlah narasumber, salah satunya Rektor Universitas Indonesia Prof. Heri Hermansyah, serta pakar lainnya.
Acara ulama NU ini ada politiknya. Soal ulama berpolitik dalam Islam juga diatur. Menurut sejarah Islam, tujuan Politik Islam sebenarnya, Islam itu tidak bisa dipisah dari politik. Sebab, Islam itu agama yang punya sistem sempurna dalam kehidupan. Bukan saja mengatur syariat ibadah, tapi Islam juga mengatur dasar-dasar negara. Maka, Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam bukunya al-Thuruq al-Hukmiyyah Fi al-Siyasah al-Syariyyah dengan tegas mengatakan, politik adil itu adalah bagian dari Islam.
Sebab, sistem politik Islam ialah sebuah sistem konfrehensif yang bersumber kepada ketuhanan untuk mengatur urusan hidup manusia dan menjaga agama serta negara di bawah kekuasaan pemimpin Islam.
Dan sistem politik Islam itu bertujuan menerapkan syariat Islam, mengembangkan dakwah Islam, dan merealisasikan keagungan Islam. Dan tujuan mulia itu mesti ditopang dengan keyakinan kepada akidah Islam, kepada hukum Allah SWT, dan kepada sumber asli peraturan Islam. Begitu penegasan Prof Ahmad Ghalus dalam bukunya al-Nizham al-Siyasy Fi al-Islam.
Syaikh Yusuf al-Qaradhawi dalam bukunya Min Fiqh al-Daulah Fi al-Islam, menyatakan pembahasan ibadah dalam fiqh juga ada kaitannya dengan politik. Contohnya, suatu yang disepakati dalam Islam, orang yang meninggalkan ibadah salat, atau tidak mau membayar zakat, atau terang-terangan makan di siang Ramadan, ada sanksinya.
Bahkan, bisa akan diperangi, jika yang melakukan pelanggaran itu merupakan kekuatan tertentu dalam sebuah negara Islam. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Abu Bakar Shiddiq. Beliau memerangi sekelompok kekuatan umat Islam yang enggan membayar zakat. Bukan hanya itu, diri seorang muslim itu juga seorang politisi, dan kepedulian seorang muslim terhadap persoalan umat Islam itu juga disebut kepedulian politik.
Bahkan dalam praktiknya, Islam juga menetapkan tanggung jawab politik kepada setiap muslim untuk hidup di sebuah negara dengan mengangkat pemimpin yang menerapkan syariat Islam. Jika seorang muslim tidak melakukan itu, maka dia dianggap mati jahiliyah (HR Imam Muslim).
Maka, hubungan agama dengan politik itu bagaikan hubungan kedokteran dengan manusia. Yaitu pengobatan dan pencegahan, bukan hubungan perlawanan. Buktinya, para Nabi utusan Allah SWT itu merupakan para pimpinan yang mulia. Rasulullah SAW juga pemain politik, dari politik dakwah dan pendidikan hingga politik pembentukan negara. Subhanallah. ([email protected])
By
Lordna Putri
Editor : Moch Ilham