Nikita Mirzani, Dilaporkan Seorang Dokter, Memeras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani bersama dokter Oky Pratama, mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Keduanya tiba pada pukul 10.30 WIB. Saat ditanya terkait kedatangannya, Nikita Mirzani tak menjawab pemeriksaan apa yang akan dijalaninya.

"Pemeriksaan apa, nanti ya," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya, dokter Reza Gladys , melaporkan Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan.

Laporan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum dokter Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring. Laporan polisi itu terdaftar pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya.

"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024, terhadap inisial NM dan kawan-kawan," kata Julianus Paulus Sembiring.

Selain pemerasan, dalam laporan itu juga dicantumkan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," terang Julianus Paulus Sembiring.

 

Dokter Oky Yakin!

Senada dengan Nikita, bintang film Comic 8 itu, dokter Oky Pratama juga tak menjawab apapun terkait agenda pemeriksaan . Namun, ia meyakini baik dirinya dan Nikita Mirzani tak bersalah dan percaya diri menjalani pemeriksaan.

"Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani karena kalau seandainya bener nggak usah takut gitu ya," ujar Oky Pratama pemilik salah satu clinic kecantikan.

Pemeriksaan yang dijalani keduanya diduga atas laporan dari dokter Reza Gladys soal dugaan pemerasan. n erc, rmc

Berita Terbaru

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…

Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026 07:34 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK sudah selesai melakukan gelar perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. KPK m…

Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – OTT berkaitan dengan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, ditanggapi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan meminta publik menunggu k…