SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang, Kecamatan Wonoayu, terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan memasang baliho infografis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, serta realisasi penggunaan anggaran tahun 2024.
Pemasangan baliho APBDes 2025 dan realisasi penggunaan APBDes 2024 ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.
"Masyarakat kan bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Haji Alfadi, Kepala Desa (Kades) Pilang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/02/2025).
Menurutnya, pemasangan baliho APBDes dan realisasi APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban Pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Yang artinya bertanggung jawab mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Pilang, Arif Masjidin, menambahkan, jika pengelolaan keuangan Pemdes Pilang dilakukan secara transparansi, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat.
"Untuk itu Pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," terangnya.
Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, Pemdes setempat juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.
"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. zam/jum
Editor : Desy Ayu