Bank Jatim Dukung Aksesibilitas Pelayanan Pajak Lewat Dua CSR Sekaligus

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Malang - Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan sekitar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus gencar menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) ke berbagai daerah. 

Salah satunya ke Pemerintah Kota Malang. Bertempat di Balai Kota Malang, CSR berupa 1 unit mobil pelayanan pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya itu diserahkan oleh Direktur Manajemen Risiko bankjatim Eko Susetyono kepada Pj Walikota Malang Iwan Kurniawan pada hari Senin (17/2/2025).

Eko menjelaskan, bantuan CSR tersebut memiliki beberapa tujuan. Antara lain mendukung program optimalisasi penerimaan pajak daerah, meningkatkan aksesibilitas pelayanan pajak, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah. 

“Sehingga masyarakat Kota Malang bisa memanfaatkan program-program pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor. Mudah-mudahan dengan adanya mobil ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Sebab, pajak akan kembali memberikan manfaat bagi semua warga Kota Malang,” paparnya.

Menurut Eko, bantuan tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab bankjatim yang merupakan BUMD milik Pemprov Jawa Timur.

Pihaknya berharap semoga CSR ini bisa membantu tercapainya target PAD Kota Malang untuk pembangunan daerah yang tujuannya menyejahterakan masyarakat. 

“Semoga kerja sama yang sudah terjalin dengan Pemkot Malang dapat semakin baik lagi dan mampu memberikan kontribusi positif untuk daerah,” terangnya.

Iwan Kurniawan mengapresiasi dukungan Bank Jatim dalam meningkatkan pelayanan publik. 

“Mobil keliling ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak, sehingga kesadaran membayar pajak bisa meningkat. Sinergi ini menunjukkan bahwa pembangunan kota tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga melibatkan banyak sektor, termasuk perbankan. Mobil layanan pajak keliling itu akan segera dioperasikan dan ditempatkan di berbagai titik strategis di Kota Malang yang mudah diakses,” tegasnya.

Sementara itu, di hari berikutnya, bankjatim juga menyerahkan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung berupa lampu taman aloon-aloon dan lampu hias Taman Kartini. Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso, bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan bankjatim Arif Suhirman kepada Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno pada Selasa malam (18/2/2025).

Arif menerangkan, pemberian lampu taman dan lampu hias ini dapat meningkatkan dan memperindah sarana prasarana serta mampu menambah nilai fungsi dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung. 

“Dengan adanya lampu taman dan lampu hias maka tentu saja akan semakin memperindah Kabupaten Tulungagung, terutama saat malam hari. Semakin cantiknya aloon-aloon maupun taman-taman di Tulungagung, pasti akan menambah rasa nyaman sehingga berdampak terhadap peningkatan kunjungan masyarakat. Nah, tingginya kunjungan itu tentu bakal memicu kegiatan dan pertumbuhan ekonomi di Tulungagung,” terangnya. 

Maka dari itu, bankjatim berharap kerja sama dengan Kabupaten Tulungagung dapat terus terjalin dengan baik ke depannya. 

“Bantuan ini juga sebagai wujud kecintaan dan kepedulian kami kepada masyarakat Tulungagung yang telah memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada bankjatim dalam mengembangkan bisnisnya, serta supaya dapat menjadi inspirasi dan membawa dampak positif kepada lingkungan serta masyarakat,” tambahnya.

Heru Suseno menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Jati. atas program CSR yang sudah bisa dinikmati oleh masyarakat. Pihaknya berharap semoga program ini terus berlanjut kedepannya. 

Sebab, selain menjadi bagian dari wajah Tulungagung, aloon-aloon juga menjadi ruang pubik yang dapat dimanfaatkan secara multifungsi. Yakni sebagai tempat rekreasi masyarakat dan pusat perekonomian rakyat. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…