Nikita Mirzani, Ditahan Polda Metro Jaya, Ancam dr Reza

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Nikita Mirzani, dengan memakai baju tahanan berwarna orange, berjalan bersama asistennya, IM, menuju tahanan Polda Metro Jaya.
Momen Nikita Mirzani, dengan memakai baju tahanan berwarna orange, berjalan bersama asistennya, IM, menuju tahanan Polda Metro Jaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nikita Mirzani menjadi tersangka atas dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Ia ditahan Polda Metro Jaya, usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/4/2025).

“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Bukan hanya Nikita, polisi juga menahan asisten Nikita, Mail Syahputra, atas kasus serupa.

dr.Reza Gladys menyebutkan dalam laporannya bahwa Nikita Mirzani telah mencemarkan nama baiknya dan produk bisnisnya melalui siaran langsung di TikTok.

Reza Gladys kemudian mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk membicarakan produk kecantikan yang diulas di siaran langsung. Namun, Reza mengaku diancam dan dimintai uang Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.

Merasa terancam, Reza mengirimkan Rp2 miliar pada 14 November 2024 ke sebuah rekening atas arahan terlapor, dan pada 15 November 2024, ia kembali memberikan uang tunai Rp2 miliar. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…