Tiga Hakim PN Surabaya Berkomplot Kriminil, Telanjangi Profesinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengikuti sidang kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, akal sehat saya merasa miris. Apalagi jika eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, kelak diadili. Ngeri.

Dari hasil sidang terbuka untuk umum, pengakuan dari tiga hakim PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo, mirip sebuah komplotan kriminil. Apalagi bila eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, nanti didengar di persidangan.

Wajah "yang mulia"nya, suram tertutup oleh duit. Ironisnya, komplotan hakim kriminil ini dikendalikan oleh seorang pengacara wanita bernama, Lisa Rahmat. Ternyata, Lisa sudah lansia. Dalam sidang tidak terungkap, praktik a susila antara hakim dan pengacara. Motifnya murni fulus.

Anda bisa membaca berita di harian Surabaya Pagi minggu lalu berjudul "Dikonfrontir Dengan Verbalisan, Lisa Rahmat, Berkelit" dan "Hakim-hakim PN Surabaya, Mulai Beber Pembagian Uang Suap"

 

***

 

Mengikuti persidangan yang dilaporkan koresponden Surabaya Pagi dari Pengadilan Tipikor Jakarta, modus suap dan bagi bagi uang antar empat hakim itu menurut akal sehat saya bukan kejahatan konvensional.

Apa yang diperbuat eks Ketua PN Surabaya dkk, bukan merupakan kejahatan yang umum terjadi di lingkungan masyarakat. Semuanya di kisaran harta benda dan kehormatan cari jabatan. Apa menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis? Ya psikis bagi keluarga empat hakim itu. Kejahatannya "baru" dilakukan dengan cara- cara biasa. Disuap!

 

***

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komplotan adalah persekutuan rahasia yang bertujuan melakukan kejahatan. Komplotan juga bisa diartikan sebagai gerombolan penjahat.

Banyak yang menyebut komplotan itu persekutuan secara rahasia yg bermaksud melakukan kejahatan. Tak ubahnya sebuah gerombolan penjahat.

Dari persidangan, Mangapul cs adalah teman melakukan kejahatan. Mereka bertiga mirip kaki tangan eks KPN Surabaya, Rudi.

Menurut Tesaurus Indonesia, kata “komplotan” mempunyai 7 sinonim.

Di halaman ini Anda akan menemukan 7 sinonim atau kata lain dari komplotan, seperti: geng, gerombongan, kawanan, kelompok, gerombolan komplotan, pasukan, rombongan .

Komplotan juga bisa diartikan sebagai gerombolan penjahat. Komplotan juga bisa diartikan sebagai teman melakukan kejahatan.

Hampir sama dengan kata konspirasi . Kata ini memiliki arti persekongkolan atau komplotan orang dalam merencanakan sebuah kejahatan.

Termasuk berkomplot yaitu bersekutu secara rahasia untuk kejahatan. Tiga hakim plus satu Ketua, bisa dijuluki komplotan kriminal tak bersenjata.

 

***

 

Secara konsep, tiga hakim plus satu Ketua itu, tak ubahnya seperti pelaku kejahatan kerah putih. Maklum, hakim memiliki status sosial tinggi, seperti pengusaha dan pengacara.

Hakim adalah profesional yang melakukan kejahatan terkait profesinya.

Sampai sekarang, profesi hakim masih dianggap mulia. Ini karena mereka menegakkan keadilan dan menjalankan amanah masyarakat. Atribut mulia yang  disebut sebagai "wakil Tuhan" karena memiliki wewenang memutuskan perkara.

Maklum, hakim merupakan penegak hukum yang bertugas memberikan putusan yang adil. Tiga hakim plus satu ketua itu boleh disebut merusak profesi hakim.

 

***

 

Kejahatan kerah putih adalah kejahatan yang dilakukan oleh kaum elit yang mempunyai peran dan fungsi strategis atau akses kebijakan strategis. Kejahatannya dilakukan melalui korupsi, kecurangan, dan penipuan . Ini sangat merusak serta menimbulkan korban yang tak kentara.

Kejahatan ini sulit diberantas karena pelakunya memiliki kekuatan dan sumber daya untuk menghindari penegakan hukum.

Banyak kejahatan kerah putih yang sulit dituntut karena para pelaku menggunakan cara-cara canggih untuk menyembunyikan kegiatan mereka melalui serangkaian transaksi yang rumit.

Faktanya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ini bisa terkena Operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan. OTT adalah salah satu strategi yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak kasus korupsi.

OTT merupakan salah satu taktik yang bisa dilakukan untuk mengentaskan masalah korupsi.

Mengingat Hakim harus menjalankan pekerjaannya dengan selurus-lurusnya dan sejujur-jujurnya, cara nangkapnya ya OTT.

Padahal hakim harus menegakkan hukum dengan penuh ketulusan,  mencerminkan keadilan, tidak berpihak, dan fair dalam memutuskan suatu perkara.

 

***

 

Kini, setelah tiga hakim itu menjalani persidangan menjadi indikasi kuat bahwa lembaga peradilan di Indonesia belum bebas dari korupsi. Ketiga hakim tertangkap tangan menerima suap pada tanggal 23 Oktober 2024.

Tiga bulan setelah tiga hakim itu terima suap dan mau membebaskan terdakwa Ronald Tannur, atas pesanan pengacara Lisa Rahmat.

Keputusan bebas bagi Ronald Tannur yang diketok tiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo, pada bulan Juli lalu, sejak awal telah dinilai janggal karena mengabaikan fakta peradilan tentang penyebab kematian Dini Sera Afriyanti, pacar terdakwa yang berusia 29 tahun. Nyata, tiga hakim dan satu KPN merupakan komplotan kriminil dengan bukti sejumlah uang asing. ([email protected])

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…