Tiga Hakim PN Surabaya Berkomplot Kriminil, Telanjangi Profesinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengikuti sidang kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, akal sehat saya merasa miris. Apalagi jika eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, kelak diadili. Ngeri.

Dari hasil sidang terbuka untuk umum, pengakuan dari tiga hakim PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo, mirip sebuah komplotan kriminil. Apalagi bila eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, nanti didengar di persidangan.

Wajah "yang mulia"nya, suram tertutup oleh duit. Ironisnya, komplotan hakim kriminil ini dikendalikan oleh seorang pengacara wanita bernama, Lisa Rahmat. Ternyata, Lisa sudah lansia. Dalam sidang tidak terungkap, praktik a susila antara hakim dan pengacara. Motifnya murni fulus.

Anda bisa membaca berita di harian Surabaya Pagi minggu lalu berjudul "Dikonfrontir Dengan Verbalisan, Lisa Rahmat, Berkelit" dan "Hakim-hakim PN Surabaya, Mulai Beber Pembagian Uang Suap"

 

***

 

Mengikuti persidangan yang dilaporkan koresponden Surabaya Pagi dari Pengadilan Tipikor Jakarta, modus suap dan bagi bagi uang antar empat hakim itu menurut akal sehat saya bukan kejahatan konvensional.

Apa yang diperbuat eks Ketua PN Surabaya dkk, bukan merupakan kejahatan yang umum terjadi di lingkungan masyarakat. Semuanya di kisaran harta benda dan kehormatan cari jabatan. Apa menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis? Ya psikis bagi keluarga empat hakim itu. Kejahatannya "baru" dilakukan dengan cara- cara biasa. Disuap!

 

***

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komplotan adalah persekutuan rahasia yang bertujuan melakukan kejahatan. Komplotan juga bisa diartikan sebagai gerombolan penjahat.

Banyak yang menyebut komplotan itu persekutuan secara rahasia yg bermaksud melakukan kejahatan. Tak ubahnya sebuah gerombolan penjahat.

Dari persidangan, Mangapul cs adalah teman melakukan kejahatan. Mereka bertiga mirip kaki tangan eks KPN Surabaya, Rudi.

Menurut Tesaurus Indonesia, kata “komplotan” mempunyai 7 sinonim.

Di halaman ini Anda akan menemukan 7 sinonim atau kata lain dari komplotan, seperti: geng, gerombongan, kawanan, kelompok, gerombolan komplotan, pasukan, rombongan .

Komplotan juga bisa diartikan sebagai gerombolan penjahat. Komplotan juga bisa diartikan sebagai teman melakukan kejahatan.

Hampir sama dengan kata konspirasi . Kata ini memiliki arti persekongkolan atau komplotan orang dalam merencanakan sebuah kejahatan.

Termasuk berkomplot yaitu bersekutu secara rahasia untuk kejahatan. Tiga hakim plus satu Ketua, bisa dijuluki komplotan kriminal tak bersenjata.

 

***

 

Secara konsep, tiga hakim plus satu Ketua itu, tak ubahnya seperti pelaku kejahatan kerah putih. Maklum, hakim memiliki status sosial tinggi, seperti pengusaha dan pengacara.

Hakim adalah profesional yang melakukan kejahatan terkait profesinya.

Sampai sekarang, profesi hakim masih dianggap mulia. Ini karena mereka menegakkan keadilan dan menjalankan amanah masyarakat. Atribut mulia yang  disebut sebagai "wakil Tuhan" karena memiliki wewenang memutuskan perkara.

Maklum, hakim merupakan penegak hukum yang bertugas memberikan putusan yang adil. Tiga hakim plus satu ketua itu boleh disebut merusak profesi hakim.

 

***

 

Kejahatan kerah putih adalah kejahatan yang dilakukan oleh kaum elit yang mempunyai peran dan fungsi strategis atau akses kebijakan strategis. Kejahatannya dilakukan melalui korupsi, kecurangan, dan penipuan . Ini sangat merusak serta menimbulkan korban yang tak kentara.

Kejahatan ini sulit diberantas karena pelakunya memiliki kekuatan dan sumber daya untuk menghindari penegakan hukum.

Banyak kejahatan kerah putih yang sulit dituntut karena para pelaku menggunakan cara-cara canggih untuk menyembunyikan kegiatan mereka melalui serangkaian transaksi yang rumit.

Faktanya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ini bisa terkena Operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan. OTT adalah salah satu strategi yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak kasus korupsi.

OTT merupakan salah satu taktik yang bisa dilakukan untuk mengentaskan masalah korupsi.

Mengingat Hakim harus menjalankan pekerjaannya dengan selurus-lurusnya dan sejujur-jujurnya, cara nangkapnya ya OTT.

Padahal hakim harus menegakkan hukum dengan penuh ketulusan,  mencerminkan keadilan, tidak berpihak, dan fair dalam memutuskan suatu perkara.

 

***

 

Kini, setelah tiga hakim itu menjalani persidangan menjadi indikasi kuat bahwa lembaga peradilan di Indonesia belum bebas dari korupsi. Ketiga hakim tertangkap tangan menerima suap pada tanggal 23 Oktober 2024.

Tiga bulan setelah tiga hakim itu terima suap dan mau membebaskan terdakwa Ronald Tannur, atas pesanan pengacara Lisa Rahmat.

Keputusan bebas bagi Ronald Tannur yang diketok tiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo, pada bulan Juli lalu, sejak awal telah dinilai janggal karena mengabaikan fakta peradilan tentang penyebab kematian Dini Sera Afriyanti, pacar terdakwa yang berusia 29 tahun. Nyata, tiga hakim dan satu KPN merupakan komplotan kriminil dengan bukti sejumlah uang asing. ([email protected])

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…