SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus tata kelola minyak mentah Kamis hari ini. Ahok akan diperiksa sebagai saksi.
Ahok mengaku membawa sejumlah data untuk materi pemeriksaan. Ahok tiba di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025) pukul 08.35 WIB. Dia terlihat mengenakan batik cokelat.
Dia mengatakan siap bekerja sama dengan Kejagung yang sedang mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024 itu mengaku siap memberikan informasi kepada Kejagung.
"Ya kita sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," ujar Ahok.
Ahok mengaku membawa sejumlah data. Dia mengatakan data tersebut adalah data rapat terkait Pertamina. Menurutnya, data itu akan diserahkan jika diminta oleh pihak Kejagung.
"Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta akan kita kasih, kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina," ucapnya.
Kali Pertama Ahok Diperiksa
"Iya sesuai jadwal rencananya besok (hari ini), direncanakan jam 10.00 WIB," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu malam (12/3/2025).
Ahok akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina. Pemeriksaan akan digelar di gedung Kejagung. Ini merupakan kali pertama Ahok diperiksa dalam kasus tersebut.
Kejagung diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama. Periode kasus korupsi itu terjadi pada 2018-2023.
Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham