Ahok Ngaku Sangat Senang Bantu Kejaksaan Agung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat mendatangi Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat mendatangi Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus tata kelola minyak mentah Kamis hari ini. Ahok akan diperiksa sebagai saksi.

Ahok mengaku membawa sejumlah data untuk materi pemeriksaan. Ahok tiba di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025) pukul 08.35 WIB. Dia terlihat mengenakan batik cokelat.

Dia mengatakan siap bekerja sama dengan Kejagung yang sedang mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024 itu mengaku siap memberikan informasi kepada Kejagung.

"Ya kita sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," ujar Ahok.

Ahok mengaku membawa sejumlah data. Dia mengatakan data tersebut adalah data rapat terkait Pertamina. Menurutnya, data itu akan diserahkan jika diminta oleh pihak Kejagung.

"Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta akan kita kasih, kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina," ucapnya.

 

Kali Pertama Ahok Diperiksa

"Iya sesuai jadwal rencananya besok (hari ini), direncanakan jam 10.00 WIB," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu malam (12/3/2025).

Ahok akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina. Pemeriksaan akan digelar di gedung Kejagung. Ini merupakan kali pertama Ahok diperiksa dalam kasus tersebut.

Kejagung diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama. Periode kasus korupsi itu terjadi pada 2018-2023.

Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. n erc/rmc

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…