Sistem Pengereman Bermasalah, Hyundai Recall 1.508 Unit Ioniq 5 N di AS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Hyundai Ioniq 5 N terdampak recall di pasar AS. SP/ JKT
Caption: Hyundai Ioniq 5 N terdampak recall di pasar AS. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Raksasa otomotif asal Korea Selatan, Hyundai baru saja mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait salah satu modelnya, yakni Ioniq 5 N dikabarkan terdampak penarikan kembali (recall) di Amerika Serikat (AS), lantaran mengalami masalah pada sistem pengereman, Rabu (19/03/2025).

Selain itu, terdapat laporan jika akibat sistem pengereman yang bermasalah telah menghasilkan satu kasus kecelakaan. Hyundai telah memberitahu kepada NHTSA bahwa mereka mengetahui satu kecelakaan terkait masalah ini hingga 6 Februari, saat mengajukan dokumen penarikan kembali ke lembaga tersebut. 

Tetapi, pabrikan berlogo ‘H’ miring ini belum mengetahui adanya kematian maupun kebakaran terkait hal tersebut. Oleh karenanya, saat ini, Hyundai telah melakukan program recall yang melibatkan sebanyak 1.508 unit Hyundai Ioniq 5 N di negeri Paman Sam. 

Menurut National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), sistem pengereman tersebut mengalami kesalahan perangkat lunak sehingga kinerjanya alami penurunan dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Hal itu terjadi khususnya saat fitur pengereman kaki kiri atau salah satu dari sekian perangkat yang diaktifkan perangkat lunak untuk membuat mobil tersebut menyenangkan untuk dikendarai.

Pabrikan menyarankan kepada pemilik Ioniq 5 N untuk berhenti menggunakan pengereman kaki kiri hingga mereka dapat membawa mobil merek ke dealer terdekat. 

Lebih lanjut, pihak teknisi akan melakukan pembaruan perangkat lunak untuk unit kontrol kendaraan dan rem elektronik terintegrasi yang dilakukan secara gratis. Hyundai akan mengirim surat pemberitahuan kepada pemilik pada 7 April mendatang. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …