Sistem Pengereman Bermasalah, Hyundai Recall 1.508 Unit Ioniq 5 N di AS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Hyundai Ioniq 5 N terdampak recall di pasar AS. SP/ JKT
Caption: Hyundai Ioniq 5 N terdampak recall di pasar AS. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Raksasa otomotif asal Korea Selatan, Hyundai baru saja mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait salah satu modelnya, yakni Ioniq 5 N dikabarkan terdampak penarikan kembali (recall) di Amerika Serikat (AS), lantaran mengalami masalah pada sistem pengereman, Rabu (19/03/2025).

Selain itu, terdapat laporan jika akibat sistem pengereman yang bermasalah telah menghasilkan satu kasus kecelakaan. Hyundai telah memberitahu kepada NHTSA bahwa mereka mengetahui satu kecelakaan terkait masalah ini hingga 6 Februari, saat mengajukan dokumen penarikan kembali ke lembaga tersebut. 

Tetapi, pabrikan berlogo ‘H’ miring ini belum mengetahui adanya kematian maupun kebakaran terkait hal tersebut. Oleh karenanya, saat ini, Hyundai telah melakukan program recall yang melibatkan sebanyak 1.508 unit Hyundai Ioniq 5 N di negeri Paman Sam. 

Menurut National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), sistem pengereman tersebut mengalami kesalahan perangkat lunak sehingga kinerjanya alami penurunan dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Hal itu terjadi khususnya saat fitur pengereman kaki kiri atau salah satu dari sekian perangkat yang diaktifkan perangkat lunak untuk membuat mobil tersebut menyenangkan untuk dikendarai.

Pabrikan menyarankan kepada pemilik Ioniq 5 N untuk berhenti menggunakan pengereman kaki kiri hingga mereka dapat membawa mobil merek ke dealer terdekat. 

Lebih lanjut, pihak teknisi akan melakukan pembaruan perangkat lunak untuk unit kontrol kendaraan dan rem elektronik terintegrasi yang dilakukan secara gratis. Hyundai akan mengirim surat pemberitahuan kepada pemilik pada 7 April mendatang. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Syarat Gadai BPKB Mobil di SEVA, Alternatif Pinjaman Dana Tunai Tanpa Harus Jual Kendaraan

Syarat Gadai BPKB Mobil di SEVA, Alternatif Pinjaman Dana Tunai Tanpa Harus Jual Kendaraan

Kamis, 26 Mar 2026 21:25 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 21:25 WIB

Surabayapagi.com-Surabaya:  Kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang cepat dan aman terus meningkat, termasuk di kota-kota besar seperti Surabaya. …

Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

Kamis, 26 Mar 2026 18:58 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:58 WIB

Buntut Penyiraman air Keras yang Menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus. Konon Korban Kerap Kritik UU TNI dan Perluasan Peran Militer di Ruang Sipil…

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

Kamis, 26 Mar 2026 18:54 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kepala Bais segera diproses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban. Koalisi Sipil semula…

PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

Kamis, 26 Mar 2026 18:50 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:50 WIB

PN Surabaya Nyatakan Perusahaan Milik Cen Liang alias Henry J Gunawan (Alm) Lakukan Kejahatan Perpajakan Penyampaian SPT…

Pengurus BPR Dwicahaya Malang, Ditangkap di Stasiun Gambir

Pengurus BPR Dwicahaya Malang, Ditangkap di Stasiun Gambir

Kamis, 26 Mar 2026 18:48 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:48 WIB

Diduga Gelapkan Deposito Nasabah Senilai Rp13 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Malang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri telah mengamankan …

Garuda Diunggulkan Lumat The Sugar Boyz

Garuda Diunggulkan Lumat The Sugar Boyz

Kamis, 26 Mar 2026 18:45 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:45 WIB

Bandar Taruhan: Timnas Ngevoor 1 1/4 Bola     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – FIFA Series 2026, antara Timnas Indonesia melawan tim dari Concacaf, St. Kitts and…