Pastikan Hak Pekerja, Disnaker Lamongan Buka Posko Pengaduan THR

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mohammad Zamroni Kadis Tenaga Kerja Lamongan saat berpose bersama HRD dan jajaran PT KTM Ngimbang usai sosialisasi soal THR. SP/ MUHAJIRIN 
Mohammad Zamroni Kadis Tenaga Kerja Lamongan saat berpose bersama HRD dan jajaran PT KTM Ngimbang usai sosialisasi soal THR. SP/ MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk membantu para pekerja untuk mendapatkan haknya terus dilakukan oleh Pemkab Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), salah satunya dengan membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR).

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Zamroni Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, pada Rabu (19/03/2024),  persiapan menjelang  Hari Raya Idul Fitri. 

Disebutkan oleh Zamroni,  pemberian THR ini  harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, dilakukan satu kali dalam setahun.

Untuk pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah, dan pekerja/buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional.

Karena itu, pihaknya sangat berkomitmen bagaimana hak pekerja itu diberikan, salah satunya dengan membuka posko aduan yang secara resmi sudah mulai dibukan pada Selasa (18/03/2025).

"Kemarin kami baru membuka layanan posko yang merupakan mandat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melindungi hak pekerja. Pada hari ini kami sudah menerima satu aduan terkait pembayaran THR," kata Zamroni menambahkan.

Selanjutnya, Zamroni menjelaskan bahwa setelah menerima pengaduan akan melakukan konfirmasi ke perusahaan terlapor setelah itu Disnaker akan berkoordinasi dengan pengawas Ketenagakerjaan Korwil Lamongan.

"Harapan dari program tahunan ini bisa menjamin hak pekerja dalam menerima THR," harapnya.

Sedangkan proses pengaduan bisa dilakukan secara tatap muka di Kantor Disnaker Lamongan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan (Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB) dan secara online melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHRLmg2025.

"Pengaduan ini bisa dilakukan oleh pekerja maupun perusahaan penyalur THR. Kami membuka aduan secara tatap muka dan online jadi memudahkan pelapor untuk menyampaikan aduan," jelasnya. jir

Berita Terbaru

Berantas Rokok Ilegal, Ning Ita Tekankan Edukasi dan Pendekatan Persuasif

Berantas Rokok Ilegal, Ning Ita Tekankan Edukasi dan Pendekatan Persuasif

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com Mojokerto - Pemkot Mojokerto memperkuat langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan kapasitas pelaksana di lapangan. Wali…

Sempat Terbakar 10 Hektare, Wisata Kawah Wurung Bondowoso Tetap Buka

Sempat Terbakar 10 Hektare, Wisata Kawah Wurung Bondowoso Tetap Buka

Kamis, 03 Sep 2026 14:48 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Meski sebelumnya dilaporkan adanya temuan api membakar lahan seluas sekitar 10 hektare di petak 91 C dan D kawasan Kawah Wurung,…

Dongkrak Pendapatan, Petani di Bondowoso Pilih Andalkan Tebu MBS

Dongkrak Pendapatan, Petani di Bondowoso Pilih Andalkan Tebu MBS

Kamis, 03 Sep 2026 14:41 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Memasuki masa puncak musim giling, kualitas tebu yang dikirim ke pabrik juga menjadi salah satu faktor penting untuk memperoleh…

Ekspansi Pasar di Surabaya, Wilbex 2026 Jadi Etalase Pertumbuhan Bisnis Ibu dan Anak

Ekspansi Pasar di Surabaya, Wilbex 2026 Jadi Etalase Pertumbuhan Bisnis Ibu dan Anak

Kamis, 03 Sep 2026 14:31 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pameran Willow Baby & Kids Expo (Wilbex) Volume 2 2026 kembali digelar di Surabaya. Tahun ini, jumlah peserta meningkat menjadi s…

Imbas Perubahan Desil, Puluhan Disabilitas di Tulungagung Gagal Dapat Bansos

Imbas Perubahan Desil, Puluhan Disabilitas di Tulungagung Gagal Dapat Bansos

Kamis, 03 Sep 2026 14:23 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti imbas adanya perubahan data kesejahteraan akibat kebijakan pusat membuat warga puluhan penyandang disabilitas…

Tata Ruang Publik, Pemkot Probolinggo Bangun 30 Titik Videotron Gantikan Baliho

Tata Ruang Publik, Pemkot Probolinggo Bangun 30 Titik Videotron Gantikan Baliho

Kamis, 03 Sep 2026 14:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya dalam menata kembali ruang publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengambil langkah tegas dengan…