Sambut Baik Gubernur, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengusaha Bayar THR H-7 Lebaran

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Surat Edaran Menaker dan GUbernur Jatim tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) mendapat dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim. Kebijakan membayar THR karyawan maksimal H-7 Lebaran atau 25 Maret 2025 harus dihormati oleh perusahaan-perusahan di Jawa Timur.  

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh. Ia menilai kebijakan yang diperkuat dengan himbauan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, agar THR dibayarkan maksimal H-7 Hari Raya Keagamaan merupakan langkah yang adil dan berpihak kepada pekerja.

“Saya menyambut baik himbauan Gubernur Jatim terkait pemberian THR kepada para pekerja yang harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya. Pekerja telah menjalankan kewajibannya sepanjang tahun," ungkap Sri Untari, Sabtu (22/03/2025).

Menurut Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur tersebut, Tunjangan Hari Raya bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghormatan kepada para pekerja yang telah memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan. Sri Untari menegaskan bahwa momentum Hari Raya seharusnya menjadi saat di mana pekerja bisa merasakan kebahagiaan bersama keluarga, tanpa dihantui ketidakpastian terkait hak finansialnya.

"Maka hak mereka harus dipenuhi tepat waktu,” tuturnya.

Dalam kondisi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan, Sri Untari juga mengingatkan bahwa daya beli masyarakat perlu terus ditingkatkan. THR yang diterima pekerja akan menjadi stimulus ekonomi, khususnya di sektor konsumsi.

"Kita memahami bahwa kondisi dunia usaha belum sepenuhnya pulih. Namun, justru di saat seperti ini, penting bagi para pengusaha untuk menunjukkan komitmen dan empati kepada para pekerja. Pemberian THR tepat waktu akan menjadi dorongan positif bagi pergerakan ekonomi di tingkat lokal," jelasnya.

Sri Untari juga mengajak seluruh perusahaan di Jatim untuk menyiapkan pencairan THR sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pembayaran THR yang tepat waktu akan menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.

"Ini adalah momen untuk menunjukkan rasa tanggung jawab bersama. Kita meminta dengan segala hormat kepada para pengusaha agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. THR adalah hak pekerja yang wajib dipenuhi, dan hal ini juga menjadi cerminan dari kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Selain mendukung himbauan Gubernur, Sri Untari juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pembayaran THR. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar aturan harus dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Pemerintah harus memastikan hak pekerja dilindungi. Jika ada laporan ketidakpatuhan, langkah tegas harus diambil. Kita tidak ingin ada pekerja yang terlantar haknya karena kelalaian atau ketidakpatuhan pengusaha," ujarnya.

"Kesejahteraan pekerja adalah fondasi utama untuk memperkuat ekonomi kita. Mari kita jaga momentum ini dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing. Dengan begitu, suasana Hari Raya yang penuh kebahagiaan dapat dirasakan oleh semua kalangan," pungkas Sri Untari. 

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…