Bola Panas di Kemendagri, Dua Raperda Strategis Jatim Terjebak Antrean Jakarta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yordan Batara Goa
Yordan Batara Goa

i

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur memastikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis terpaksa masuk dalam program legislasi tahun 2026 setelah mandek di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perangkat Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, mengungkapkan bahwa pembahasan kedua regulasi di tingkat DPRD sejatinya telah rampung sejak November 2025. Namun, proses evaluasi di Kemendagri belum tuntas hingga akhir tahun, sehingga statusnya menjadi carry over atau lanjutan ke tahun 2026.

"Pembahasan di tingkat DPRD sudah selesai, tapi sampai akhir tahun ternyata belum bisa diselesaikan karena proses di Kemendagri belum tuntas. Jadi, mau tidak mau harus diperpanjang ke 2026," tegas Yordan, Sabtu (15/2/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, untuk Raperda Perangkat Daerah masih memerlukan penyempurnaan dari Kemendagri, sementara Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih mengantre untuk dievaluasi.

"Ya ini kita menunggu dari Kemendagri karena kita sudah selesai membahas itu bulan November. Cuma rupanya masih ada yang harus diselesaikan di Kemendagri, terutama terkait perangkat daerah yang memerlukan perbaikan," jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD Jatim ini juga membeberkan sejumlah poin krusial dalam Raperda Perangkat Daerah, termasuk perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) serta penghapusan pengaturan biro melalui perda yang cukup diatur dengan Peraturan Gubernur.

"Kalau sebelumnya biro itu diatur dengan perda, sekarang tidak perlu lagi, cukup dengan peraturan gubernur," ujarnya.

Lebih lanjut, Yordan menyebut pengaturan ini juga berkaitan dengan penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ke depan dimungkinkan memiliki biro khusus, meski ketentuannya masih menunggu kepastian.

"Ini penting karena nanti ada kaitannya dengan penataan BUMD. Kemungkinan akan ada biro khusus yang mengurusi BUMD, tapi kita belum tahu karena aturannya memang masih belum bisa diubah," pungkasnya.

Target 12 Raperda Prioritas di 2026

Di tengah dinamika tersebut, Bapemperda DPRD Jatim mulai memanaskan mesin legislasi dengan memproyeksikan 12 raperda masuk daftar super prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Bapemperda menegaskan misi besar tahun ini adalah melahirkan payung hukum yang berdampak instan bagi masyarakat Jawa Timur.

Tiga pilar utama menjadi ruh dalam daftar raperda 2026, yakni:

1. Proteksi UMKM dan Ekraf – Regulasi ini dirancang sebagai karpet merah bagi pelaku usaha lokal untuk mengakses modal sekaligus memproteksi produk asli Jatim agar mampu bertarung di pasar internasional.

2. Digitalisasi Birokrasi – Payung hukum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan memangkas birokrasi berbelit demi efisiensi layanan publik yang lebih transparan.

3. Perlindungan Tenaga Kerja Lokal – Regulasi di sektor industri akan difokuskan pada sinkronisasi upah layak dan kepastian hak-hak buruh.

Bapemperda menyadari tantangan fiskal Jatim yang sedang dalam mode efisiensi. Oleh karena itu, sinergi dengan eksekutif menjadi harga mati untuk menghindari tumpang tindih aturan. Setiap usulan raperda wajib melewati filter ketat berupa naskah akademik yang matang dan kalkulasi anggaran yang rasional.

Targetnya, sebelum akhir tahun 2026, 12 aturan baru tersebut sudah sah menjadi produk hukum yang operasional dan dirasakan manfaatnya oleh 42 juta jiwa penduduk Jawa Timur. 

Berita Terbaru

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …