Bola Panas di Kemendagri, Dua Raperda Strategis Jatim Terjebak Antrean Jakarta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yordan Batara Goa
Yordan Batara Goa

i

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur memastikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis terpaksa masuk dalam program legislasi tahun 2026 setelah mandek di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perangkat Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, mengungkapkan bahwa pembahasan kedua regulasi di tingkat DPRD sejatinya telah rampung sejak November 2025. Namun, proses evaluasi di Kemendagri belum tuntas hingga akhir tahun, sehingga statusnya menjadi carry over atau lanjutan ke tahun 2026.

"Pembahasan di tingkat DPRD sudah selesai, tapi sampai akhir tahun ternyata belum bisa diselesaikan karena proses di Kemendagri belum tuntas. Jadi, mau tidak mau harus diperpanjang ke 2026," tegas Yordan, Sabtu (15/2/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, untuk Raperda Perangkat Daerah masih memerlukan penyempurnaan dari Kemendagri, sementara Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih mengantre untuk dievaluasi.

"Ya ini kita menunggu dari Kemendagri karena kita sudah selesai membahas itu bulan November. Cuma rupanya masih ada yang harus diselesaikan di Kemendagri, terutama terkait perangkat daerah yang memerlukan perbaikan," jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD Jatim ini juga membeberkan sejumlah poin krusial dalam Raperda Perangkat Daerah, termasuk perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) serta penghapusan pengaturan biro melalui perda yang cukup diatur dengan Peraturan Gubernur.

"Kalau sebelumnya biro itu diatur dengan perda, sekarang tidak perlu lagi, cukup dengan peraturan gubernur," ujarnya.

Lebih lanjut, Yordan menyebut pengaturan ini juga berkaitan dengan penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ke depan dimungkinkan memiliki biro khusus, meski ketentuannya masih menunggu kepastian.

"Ini penting karena nanti ada kaitannya dengan penataan BUMD. Kemungkinan akan ada biro khusus yang mengurusi BUMD, tapi kita belum tahu karena aturannya memang masih belum bisa diubah," pungkasnya.

Target 12 Raperda Prioritas di 2026

Di tengah dinamika tersebut, Bapemperda DPRD Jatim mulai memanaskan mesin legislasi dengan memproyeksikan 12 raperda masuk daftar super prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Bapemperda menegaskan misi besar tahun ini adalah melahirkan payung hukum yang berdampak instan bagi masyarakat Jawa Timur.

Tiga pilar utama menjadi ruh dalam daftar raperda 2026, yakni:

1. Proteksi UMKM dan Ekraf – Regulasi ini dirancang sebagai karpet merah bagi pelaku usaha lokal untuk mengakses modal sekaligus memproteksi produk asli Jatim agar mampu bertarung di pasar internasional.

2. Digitalisasi Birokrasi – Payung hukum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan memangkas birokrasi berbelit demi efisiensi layanan publik yang lebih transparan.

3. Perlindungan Tenaga Kerja Lokal – Regulasi di sektor industri akan difokuskan pada sinkronisasi upah layak dan kepastian hak-hak buruh.

Bapemperda menyadari tantangan fiskal Jatim yang sedang dalam mode efisiensi. Oleh karena itu, sinergi dengan eksekutif menjadi harga mati untuk menghindari tumpang tindih aturan. Setiap usulan raperda wajib melewati filter ketat berupa naskah akademik yang matang dan kalkulasi anggaran yang rasional.

Targetnya, sebelum akhir tahun 2026, 12 aturan baru tersebut sudah sah menjadi produk hukum yang operasional dan dirasakan manfaatnya oleh 42 juta jiwa penduduk Jawa Timur. 

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…