Bola Panas di Kemendagri, Dua Raperda Strategis Jatim Terjebak Antrean Jakarta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yordan Batara Goa
Yordan Batara Goa

i

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur memastikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis terpaksa masuk dalam program legislasi tahun 2026 setelah mandek di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perangkat Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, mengungkapkan bahwa pembahasan kedua regulasi di tingkat DPRD sejatinya telah rampung sejak November 2025. Namun, proses evaluasi di Kemendagri belum tuntas hingga akhir tahun, sehingga statusnya menjadi carry over atau lanjutan ke tahun 2026.

"Pembahasan di tingkat DPRD sudah selesai, tapi sampai akhir tahun ternyata belum bisa diselesaikan karena proses di Kemendagri belum tuntas. Jadi, mau tidak mau harus diperpanjang ke 2026," tegas Yordan, Sabtu (15/2/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, untuk Raperda Perangkat Daerah masih memerlukan penyempurnaan dari Kemendagri, sementara Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih mengantre untuk dievaluasi.

"Ya ini kita menunggu dari Kemendagri karena kita sudah selesai membahas itu bulan November. Cuma rupanya masih ada yang harus diselesaikan di Kemendagri, terutama terkait perangkat daerah yang memerlukan perbaikan," jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD Jatim ini juga membeberkan sejumlah poin krusial dalam Raperda Perangkat Daerah, termasuk perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) serta penghapusan pengaturan biro melalui perda yang cukup diatur dengan Peraturan Gubernur.

"Kalau sebelumnya biro itu diatur dengan perda, sekarang tidak perlu lagi, cukup dengan peraturan gubernur," ujarnya.

Lebih lanjut, Yordan menyebut pengaturan ini juga berkaitan dengan penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ke depan dimungkinkan memiliki biro khusus, meski ketentuannya masih menunggu kepastian.

"Ini penting karena nanti ada kaitannya dengan penataan BUMD. Kemungkinan akan ada biro khusus yang mengurusi BUMD, tapi kita belum tahu karena aturannya memang masih belum bisa diubah," pungkasnya.

Target 12 Raperda Prioritas di 2026

Di tengah dinamika tersebut, Bapemperda DPRD Jatim mulai memanaskan mesin legislasi dengan memproyeksikan 12 raperda masuk daftar super prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Bapemperda menegaskan misi besar tahun ini adalah melahirkan payung hukum yang berdampak instan bagi masyarakat Jawa Timur.

Tiga pilar utama menjadi ruh dalam daftar raperda 2026, yakni:

1. Proteksi UMKM dan Ekraf – Regulasi ini dirancang sebagai karpet merah bagi pelaku usaha lokal untuk mengakses modal sekaligus memproteksi produk asli Jatim agar mampu bertarung di pasar internasional.

2. Digitalisasi Birokrasi – Payung hukum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan memangkas birokrasi berbelit demi efisiensi layanan publik yang lebih transparan.

3. Perlindungan Tenaga Kerja Lokal – Regulasi di sektor industri akan difokuskan pada sinkronisasi upah layak dan kepastian hak-hak buruh.

Bapemperda menyadari tantangan fiskal Jatim yang sedang dalam mode efisiensi. Oleh karena itu, sinergi dengan eksekutif menjadi harga mati untuk menghindari tumpang tindih aturan. Setiap usulan raperda wajib melewati filter ketat berupa naskah akademik yang matang dan kalkulasi anggaran yang rasional.

Targetnya, sebelum akhir tahun 2026, 12 aturan baru tersebut sudah sah menjadi produk hukum yang operasional dan dirasakan manfaatnya oleh 42 juta jiwa penduduk Jawa Timur. 

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …