Bola Panas di Kemendagri, Dua Raperda Strategis Jatim Terjebak Antrean Jakarta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yordan Batara Goa
Yordan Batara Goa

i

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur memastikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis terpaksa masuk dalam program legislasi tahun 2026 setelah mandek di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perangkat Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, mengungkapkan bahwa pembahasan kedua regulasi di tingkat DPRD sejatinya telah rampung sejak November 2025. Namun, proses evaluasi di Kemendagri belum tuntas hingga akhir tahun, sehingga statusnya menjadi carry over atau lanjutan ke tahun 2026.

"Pembahasan di tingkat DPRD sudah selesai, tapi sampai akhir tahun ternyata belum bisa diselesaikan karena proses di Kemendagri belum tuntas. Jadi, mau tidak mau harus diperpanjang ke 2026," tegas Yordan, Sabtu (15/2/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, untuk Raperda Perangkat Daerah masih memerlukan penyempurnaan dari Kemendagri, sementara Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih mengantre untuk dievaluasi.

"Ya ini kita menunggu dari Kemendagri karena kita sudah selesai membahas itu bulan November. Cuma rupanya masih ada yang harus diselesaikan di Kemendagri, terutama terkait perangkat daerah yang memerlukan perbaikan," jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD Jatim ini juga membeberkan sejumlah poin krusial dalam Raperda Perangkat Daerah, termasuk perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) serta penghapusan pengaturan biro melalui perda yang cukup diatur dengan Peraturan Gubernur.

"Kalau sebelumnya biro itu diatur dengan perda, sekarang tidak perlu lagi, cukup dengan peraturan gubernur," ujarnya.

Lebih lanjut, Yordan menyebut pengaturan ini juga berkaitan dengan penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ke depan dimungkinkan memiliki biro khusus, meski ketentuannya masih menunggu kepastian.

"Ini penting karena nanti ada kaitannya dengan penataan BUMD. Kemungkinan akan ada biro khusus yang mengurusi BUMD, tapi kita belum tahu karena aturannya memang masih belum bisa diubah," pungkasnya.

Target 12 Raperda Prioritas di 2026

Di tengah dinamika tersebut, Bapemperda DPRD Jatim mulai memanaskan mesin legislasi dengan memproyeksikan 12 raperda masuk daftar super prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Bapemperda menegaskan misi besar tahun ini adalah melahirkan payung hukum yang berdampak instan bagi masyarakat Jawa Timur.

Tiga pilar utama menjadi ruh dalam daftar raperda 2026, yakni:

1. Proteksi UMKM dan Ekraf – Regulasi ini dirancang sebagai karpet merah bagi pelaku usaha lokal untuk mengakses modal sekaligus memproteksi produk asli Jatim agar mampu bertarung di pasar internasional.

2. Digitalisasi Birokrasi – Payung hukum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan memangkas birokrasi berbelit demi efisiensi layanan publik yang lebih transparan.

3. Perlindungan Tenaga Kerja Lokal – Regulasi di sektor industri akan difokuskan pada sinkronisasi upah layak dan kepastian hak-hak buruh.

Bapemperda menyadari tantangan fiskal Jatim yang sedang dalam mode efisiensi. Oleh karena itu, sinergi dengan eksekutif menjadi harga mati untuk menghindari tumpang tindih aturan. Setiap usulan raperda wajib melewati filter ketat berupa naskah akademik yang matang dan kalkulasi anggaran yang rasional.

Targetnya, sebelum akhir tahun 2026, 12 aturan baru tersebut sudah sah menjadi produk hukum yang operasional dan dirasakan manfaatnya oleh 42 juta jiwa penduduk Jawa Timur. 

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…