Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jatim Desak Sanksi Tegas Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Hj Wara Sundari Renny Pramana. SP/ RIKO
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Hj Wara Sundari Renny Pramana. SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa segera membuat aturan terhadap pejabat Pemprov untuk tidak menggunakan mobil dinas saat Mudik Lebaran tahun2025. Pasalnya, fasilitas negara itu rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi jika tidak ada peringatan dan sanksi tegas.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Hj Wara Sundari Renny Pramana mengatakan,  langkah-langkah serius dan tegas perlu segera diwujudkan Pemprov Jawa Timur di tengah isu efisiensi anggaran. Termasuk dalam penggunaan mobil dinas yang biasa digunakan oleh pejabat eselon.

“Kita semua harus memberikan contoh kepada rakyat, agar tidak ada kepentingan pribadi selama periode mudik lebaran tahun ini khususnya bagi para pejabat Pemprov maupun daerah-daerah,” jelas Wara Sundari Renny Pramana, Senin (24/03/2024).

Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Renny ini berharap Gubernur segera mengeluarkan Surat Edaran larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Termasuk didalamnya diatur sanksi yang sangat tegas kepada ASN yang melanggar aturan itu.

“Ini penting sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme ASN serta mencegah penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi selama periode mudik Lebaran. Jadi harus ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” papar politisi asli kelahiran Kediri ini.

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dapat melukai perasaan rakyat. Penggunaan mobil dinas harus sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk keperluan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi seperti mudik. Pemprov pasti punya cara untuk memastikan kendaraan dinas tidak digunakan untuk mudik.

“Diatur saja dengan tegas, selama libur lebaran ini mobil dinas dikembalikan sementara di kantor masing-masing, ini tentu bisa menambah kepercayaan kepada masyarakat bahwa Pemprov Jatim sedang menjalankan efisiensi anggaran,” pungkas anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Seperti diketahui, larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran tersebut telah sesuai dengan ketentuan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, UU Disiplin PNS Nomor 94 Tahun 2021 dan Kode Etik PNS. rko

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…