SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Delapan atau seluruh fraksi partai politik DPR RI telah menyetujui RUU TNI yang disahkan menjadi undang-undang (UU) . Sekarang mulai muncul kritikan dari berbagai elemen publik. Publik terutama menyoroti poin perluasan instansi sipil yang bisa diduduki prajurit aktif.
Mereka menilai RUU TNI berpotensi kembali menghidupkan dwifungsi angkatan bersenjata. Kekhawatiran dwi fungsi milier itu bangkit karena dalam RUU TNI ada pasal yang menambah jumlah kementerian/lembaga pemerintah bisa diisi TNI aktif.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sidoarjo dengan tegas menolak pengesahan UU TNI di Depan Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (25/3/2025). Sejak pukul 10.00 WIB, Organisasi Cipayung dan Aliansi Mahasiswa Sidoarjo ini menggelar orasi yang menyatakan bahwa UU TNI itu cacat secara formil maupun materiil.
Koordinator Lapangan Organisasi Cipayung dan Aliansi Mahasiswa Sidoarjo, Mohammad Farhan menjelaskan keterlibatan militer dalam urusan sipil dapat meningkatkan potensi pelanggaran hak asasi manusia. Beberapa insiden di masa lalu menunjukkan bahwa tanpa mekanisme akuntabilitas yang transparan, pendekatan militer dalam menangani isu-isu sipil sering kali mengabaikan prinsip-prinsip HAM dan keadilan.
“Rancangan RUU TNI harusnya dilakukan secara transparan nyatanya dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan masyarakat sipil, akademisi maupun organisasi hak asasi manusia, ” ungkap Farhan di depan Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (25/3/2024) sore.
Sejak pukul 10.00, Organisasi Cipayung dan Aliansi Mahasiswa Sidoarjo berorasi di depan kantor DPRD hingga melakukan pembakaran ban bekas dan menyalakan petasan hingga merangsek dan menuntut untuk masuk ke dalam gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdilah Masih menerima pendemo dari Organisasi Cipayung dan Aliansi Mahasiswa Sidoarjo dengan mendengarkan dan bersedia menandatangani surat tuntutan dari mahasiswa.
Pukul 15.40, ratusan mahasiswa bisa masuk ke halaman kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih didampingi oleh Komisi D Zahlul Yusaar dan Komisi C Muh. Zakaria Dimas Pratama. Di depan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Korlap Organisasi Cipayung dan Aliansi Mahasiswa Sidoarjo Farhan mengatakan tuntutan mereka, ada dua tuntutan yaitu tuntutan masalah nasional dan tuntutan masalah lokal Sidoarjo.
“Ada 7 tuntutan masalah nasional, antara lain kami menolak pengesahan UU TNI yang melegitimasi peran TNI di ruang sipil, menuntut DPR untuk segera mempublish naskah pengesahan RUU TNI, menuntut pengesahan RUU perampasan aset,” ujar Farhan yang membacakan tujuh tuntutan Organisasi Cipayung dan Aliansi Mahasiswa Sidoarjo sambil duduk lesehan bersama Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Sedang untuk tuntutan lokal, lanjut Farhan, ada lima tuntutan, yaitu mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera menyelesaikan masalah PJU di lingkar timur, mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur drainase, mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera membuat kebijakan penerimaan karyawan 80 persen untuk masyarakat Sidoarjo dan 20 persen untuk masyarakat di luar Sidoarjo, mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan tindakan kepada perusahaan swasta yang menyalahi prosedural pengelolaan air limbah dan menuntut Komisi A, B C dan D merespon dan memberi tanggapan terhadap masalah yang ada di Kabupaten Sidoarjo mengingat sudah 6 bulan aktif pasca pelantikan.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdilah Masih menerima pendemo dari Organisasi Cipayung dan Aliansi Mahasiswa Sidoarjo dengan mendengarkan dan bersedia menandatangani surat tuntutan dari mahasiswa.
“Pada prinsipnya kami terbuka dan memberikan apresiasi kepada para mahasiswa untuk memberikan kritikan masukan dari setiap kebijakan baik di level Kabupaten Sidoarjo maupun nasional,” jelas Nasih kepada wartawan pasca menerima para pendemo.
Yang paling penting sambung Nasih, aspirasi dari para mahasiswa ini didengar dan ditampung. Untuk kritikan dan masukan kebijakan di level nasional, tentunya pihaknya akan meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi. Namun untuk kritikan dan masukan akan kebijakan di level Kabupaten Sidoarjo, pihaknya akan segera memfasilitasi keinginan mahasiswa untuk hearing dengan beberapa dinas.
“Mereka (mahasiswa pendemo, red) mendesak untuk hearing dengan dinas-dinas terkait seperti dalam tuntutan lokal, dan kami akan memfasilitasi setelah libur lebaran. Insya Allah 8 April 2025 mendatang,” pungkasnya. Hik
Editor : Desy Ayu