Polres Blitar Kota Ungkap 24 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

Kasus Bahan Peledak Petasan dan Pornografi Jadi Perhatian

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota mengungkap 24 kasus kriminalitas dan menangkap 38 orang tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar mulai 26 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025.

Sebanyak 24 kasus yang diungkap itu terdiri dari 4 kasus perjudian dengan 12 tersangka, enam kasus bahan peledak petasan dengan 10 tersangka, enam kasus narkoba dengan 7 tersangka, dua kasus prostitusi dengan 2 tersangka, satu kasus pornografi dengan 1 tersangka, serta 5 kasus minuman keras dengan 6 tersangka.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, dari sejumlah pengungkapan itu yang paling menjadi perhatian, yaitu, kasus bahan peledak petasan.

Karena, sebelumnya, sering terjadi musibah akibat ledakan bahan peledak petasan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Kasus bahan peledak ini kami garis bawahi. Karena, sebelumnya banyak kejadian bahan petasan meledak sendiri dan menimbulkan korban jiwa," kata Titus di Mapolres Blitar Kota, Selasa (25/3/2025). 

Menurutnya, biasanya masyarakat belajar membuat bahan peledak petasan secara otodidak, tanpa memiliki sertifikasi. 

Akibatnya, sering terjadi peristiwa ledakan dari bahan petasan saat dalam proses produksi.

"Penyakit masyarakat ini (bahan peledak petasan) sering kali merugikan masyarakat lainnya. Kasus bahan peledak petasan ini banyak kami ungkap di wilayah Srengat dan Ponggok," ujarnya.

Selain kasus bahan peledak petasan, kata Titus, kasus pornografi juga menjadi perhatian saat menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. 

Dalam kasus pornografi ini, Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang perempuan, DER (21), Dusun Krajan, Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Tersangka melakukan aksi pornografi dengan modus live streaming melalui aplikasi media sosial dengan telanjang.

Dari hasil penyelidikan polisi, awalnya tersangka melakukan live di medsos akun Tiktok miliknya.

Setelah mendapatkan penonton sekitar 1000 orang, tersangka mengajak penontonnya berpindah ke aplikasi bernama TEVI dengan akun miliknya.

Selanjutnya tersangka melakukan live streaming secara gratis yang ditonton sebanyak 1300 orang. Kemudian tersangka mengubah aturan lock star dengan 3 star sehingga penontonnya tersisa 600 orang.

Dengan jumlah penonton itu, tersangka mulai tampil lebih terbuka tanpa busana. 

Menurut Titus, dengan perbuatannya itu, tersangka mendapatkan penghasilan sekitar Rp 414.000 sekali live.

"Pengakuannya, tersangka bisa mendapat penghasilan Rp 62 juta dari live streaming bugil. Tersangka mulai melakukan live streaming bugil sejak Agustus 2024," ujarnya. Les

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…