Polres Blitar Kota Ungkap 24 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

Kasus Bahan Peledak Petasan dan Pornografi Jadi Perhatian

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota mengungkap 24 kasus kriminalitas dan menangkap 38 orang tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar mulai 26 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025.

Sebanyak 24 kasus yang diungkap itu terdiri dari 4 kasus perjudian dengan 12 tersangka, enam kasus bahan peledak petasan dengan 10 tersangka, enam kasus narkoba dengan 7 tersangka, dua kasus prostitusi dengan 2 tersangka, satu kasus pornografi dengan 1 tersangka, serta 5 kasus minuman keras dengan 6 tersangka.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, dari sejumlah pengungkapan itu yang paling menjadi perhatian, yaitu, kasus bahan peledak petasan.

Karena, sebelumnya, sering terjadi musibah akibat ledakan bahan peledak petasan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Kasus bahan peledak ini kami garis bawahi. Karena, sebelumnya banyak kejadian bahan petasan meledak sendiri dan menimbulkan korban jiwa," kata Titus di Mapolres Blitar Kota, Selasa (25/3/2025). 

Menurutnya, biasanya masyarakat belajar membuat bahan peledak petasan secara otodidak, tanpa memiliki sertifikasi. 

Akibatnya, sering terjadi peristiwa ledakan dari bahan petasan saat dalam proses produksi.

"Penyakit masyarakat ini (bahan peledak petasan) sering kali merugikan masyarakat lainnya. Kasus bahan peledak petasan ini banyak kami ungkap di wilayah Srengat dan Ponggok," ujarnya.

Selain kasus bahan peledak petasan, kata Titus, kasus pornografi juga menjadi perhatian saat menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. 

Dalam kasus pornografi ini, Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang perempuan, DER (21), Dusun Krajan, Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Tersangka melakukan aksi pornografi dengan modus live streaming melalui aplikasi media sosial dengan telanjang.

Dari hasil penyelidikan polisi, awalnya tersangka melakukan live di medsos akun Tiktok miliknya.

Setelah mendapatkan penonton sekitar 1000 orang, tersangka mengajak penontonnya berpindah ke aplikasi bernama TEVI dengan akun miliknya.

Selanjutnya tersangka melakukan live streaming secara gratis yang ditonton sebanyak 1300 orang. Kemudian tersangka mengubah aturan lock star dengan 3 star sehingga penontonnya tersisa 600 orang.

Dengan jumlah penonton itu, tersangka mulai tampil lebih terbuka tanpa busana. 

Menurut Titus, dengan perbuatannya itu, tersangka mendapatkan penghasilan sekitar Rp 414.000 sekali live.

"Pengakuannya, tersangka bisa mendapat penghasilan Rp 62 juta dari live streaming bugil. Tersangka mulai melakukan live streaming bugil sejak Agustus 2024," ujarnya. Les

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…