Polres Blitar Kota Ungkap 24 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

Kasus Bahan Peledak Petasan dan Pornografi Jadi Perhatian

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota mengungkap 24 kasus kriminalitas dan menangkap 38 orang tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar mulai 26 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025.

Sebanyak 24 kasus yang diungkap itu terdiri dari 4 kasus perjudian dengan 12 tersangka, enam kasus bahan peledak petasan dengan 10 tersangka, enam kasus narkoba dengan 7 tersangka, dua kasus prostitusi dengan 2 tersangka, satu kasus pornografi dengan 1 tersangka, serta 5 kasus minuman keras dengan 6 tersangka.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, dari sejumlah pengungkapan itu yang paling menjadi perhatian, yaitu, kasus bahan peledak petasan.

Karena, sebelumnya, sering terjadi musibah akibat ledakan bahan peledak petasan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Kasus bahan peledak ini kami garis bawahi. Karena, sebelumnya banyak kejadian bahan petasan meledak sendiri dan menimbulkan korban jiwa," kata Titus di Mapolres Blitar Kota, Selasa (25/3/2025). 

Menurutnya, biasanya masyarakat belajar membuat bahan peledak petasan secara otodidak, tanpa memiliki sertifikasi. 

Akibatnya, sering terjadi peristiwa ledakan dari bahan petasan saat dalam proses produksi.

"Penyakit masyarakat ini (bahan peledak petasan) sering kali merugikan masyarakat lainnya. Kasus bahan peledak petasan ini banyak kami ungkap di wilayah Srengat dan Ponggok," ujarnya.

Selain kasus bahan peledak petasan, kata Titus, kasus pornografi juga menjadi perhatian saat menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. 

Dalam kasus pornografi ini, Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang perempuan, DER (21), Dusun Krajan, Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Tersangka melakukan aksi pornografi dengan modus live streaming melalui aplikasi media sosial dengan telanjang.

Dari hasil penyelidikan polisi, awalnya tersangka melakukan live di medsos akun Tiktok miliknya.

Setelah mendapatkan penonton sekitar 1000 orang, tersangka mengajak penontonnya berpindah ke aplikasi bernama TEVI dengan akun miliknya.

Selanjutnya tersangka melakukan live streaming secara gratis yang ditonton sebanyak 1300 orang. Kemudian tersangka mengubah aturan lock star dengan 3 star sehingga penontonnya tersisa 600 orang.

Dengan jumlah penonton itu, tersangka mulai tampil lebih terbuka tanpa busana. 

Menurut Titus, dengan perbuatannya itu, tersangka mendapatkan penghasilan sekitar Rp 414.000 sekali live.

"Pengakuannya, tersangka bisa mendapat penghasilan Rp 62 juta dari live streaming bugil. Tersangka mulai melakukan live streaming bugil sejak Agustus 2024," ujarnya. Les

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…