Polres Blitar Kota Ungkap 24 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

Kasus Bahan Peledak Petasan dan Pornografi Jadi Perhatian

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota mengungkap 24 kasus kriminalitas dan menangkap 38 orang tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar mulai 26 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025.

Sebanyak 24 kasus yang diungkap itu terdiri dari 4 kasus perjudian dengan 12 tersangka, enam kasus bahan peledak petasan dengan 10 tersangka, enam kasus narkoba dengan 7 tersangka, dua kasus prostitusi dengan 2 tersangka, satu kasus pornografi dengan 1 tersangka, serta 5 kasus minuman keras dengan 6 tersangka.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, dari sejumlah pengungkapan itu yang paling menjadi perhatian, yaitu, kasus bahan peledak petasan.

Karena, sebelumnya, sering terjadi musibah akibat ledakan bahan peledak petasan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Kasus bahan peledak ini kami garis bawahi. Karena, sebelumnya banyak kejadian bahan petasan meledak sendiri dan menimbulkan korban jiwa," kata Titus di Mapolres Blitar Kota, Selasa (25/3/2025). 

Menurutnya, biasanya masyarakat belajar membuat bahan peledak petasan secara otodidak, tanpa memiliki sertifikasi. 

Akibatnya, sering terjadi peristiwa ledakan dari bahan petasan saat dalam proses produksi.

"Penyakit masyarakat ini (bahan peledak petasan) sering kali merugikan masyarakat lainnya. Kasus bahan peledak petasan ini banyak kami ungkap di wilayah Srengat dan Ponggok," ujarnya.

Selain kasus bahan peledak petasan, kata Titus, kasus pornografi juga menjadi perhatian saat menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. 

Dalam kasus pornografi ini, Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang perempuan, DER (21), Dusun Krajan, Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Tersangka melakukan aksi pornografi dengan modus live streaming melalui aplikasi media sosial dengan telanjang.

Dari hasil penyelidikan polisi, awalnya tersangka melakukan live di medsos akun Tiktok miliknya.

Setelah mendapatkan penonton sekitar 1000 orang, tersangka mengajak penontonnya berpindah ke aplikasi bernama TEVI dengan akun miliknya.

Selanjutnya tersangka melakukan live streaming secara gratis yang ditonton sebanyak 1300 orang. Kemudian tersangka mengubah aturan lock star dengan 3 star sehingga penontonnya tersisa 600 orang.

Dengan jumlah penonton itu, tersangka mulai tampil lebih terbuka tanpa busana. 

Menurut Titus, dengan perbuatannya itu, tersangka mendapatkan penghasilan sekitar Rp 414.000 sekali live.

"Pengakuannya, tersangka bisa mendapat penghasilan Rp 62 juta dari live streaming bugil. Tersangka mulai melakukan live streaming bugil sejak Agustus 2024," ujarnya. Les

Berita Terbaru

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…

Edukasi Sejak Dini, Pelindo TPK Kenalkan Sistem Pelabuhan ke Siswa Lewat Program Portground

Edukasi Sejak Dini, Pelindo TPK Kenalkan Sistem Pelabuhan ke Siswa Lewat Program Portground

Senin, 06 Jul 2026 14:54 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas (Pelindo TPK) meluncurkan program edukasi bertajuk Portground untuk mengenalkan dunia kepelabuhanan k…

Tingkatkan Layanan Perbankan bagi ASN, Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur

Tingkatkan Layanan Perbankan bagi ASN, Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan BKD Provinsi Jawa Timur

Senin, 06 Jul 2026 14:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:47 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang…