Sudah 2 Gubernur, Bahas Pemutihan Pajak Kendaraan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Gubernur Jatim Kapan. Fakta, Gubernur Jabar saat Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat, Sumbang Rp 76,3 miliar Dalam Empat Hari Terakhir. Terobosannya Perpanjang Pajak Tanpa Lunasi Tunggakan Pokok dan Denda. Jumlah itu naik 54 persen Dibanding Periode Sebelumnya 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor, kian menarik di terapkan di masyarakat. Bulan ini baru propinsi Jawa Barat yang paling concern tetapkan.

Urusan ini membuat Gubernur Banten Andra Soni, sampai melakukan video call dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mereka berkomunikasi soal pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Dilihat dari akun Instagram Andra Soni, Rabu (26/3/2025), pembicaraan itu disebut terjadi pada Selasa (25/3). Keduanya terlihat berdiskusi membahas penerapan pemutihan tunggakan pajak kendaraan.

"Berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor," tulis Andra Soni di akun Instagram miliknya.

Dalam kesempatan itu, Andra menyebut tunggakan hanya membebani catatan pembukuan pajak. Hal itu juga membuat beban baru bagi masyarakat.

"Rencana bagus tuh, pertama selama ini kan tunggakan itu hanya tercatat membebani pembukuan kita. Selalu disebut potensi, sedangkan masyarakat selalu tak bisa melunasi, akhirnya tak bayar terus menumpuk," ujar Andra Soni.

Andra pun menyebut pegawai dari Pemprov Banten akan berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait penerapan wacana tersebut. Dedi pun merespons dengan terbuka usulan yang ditawarkan Andra.

"Kami sedang merancang itu, izin komunikasi dengan staf-staf Kang Dedi," ujar Andra.

"Nanti saya kasih nomor orang Bappenda-nya," timpal Dedi.

Sebelumnya, Gubernur Andra Soni sedang mengkaji penerapan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini telah diterapkan oleh Provinsi Jawa Barat.

"Apa yang digagas oleh Pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat) luar biasa," kata Andra di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (25/3).

Menurutnya, banyak masyarakat yang terpaksa menunggak pajak karena faktor ekonomi. Mereka terbebani oleh tunggakan pajak saat akan membayar pajak tahunan.

"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor roda dua, mereka ini, waktu masa pandemi COVID (2020-2023) menunggak pajak. Saat akan membayar pajak, di tahun berikutnya, mereka harus melunasi tunggakan. Namun itu terus menumpuk dan mereka malah tak bisa membayar pajak yang berjalan," ujar Andra.

 

Tanpa Lunasi Tunggakan Pokok

Sejak 20 Maret 2025, Pemerintah Provinsi Jabar memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Melalui program yang digelar hingga 6 Juni 2025 itu, pemilik kendaraan dapat memperpanjang pajak tanpa harus melunasi tunggakan pokok atau denda tahun sebelumnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat menyumbang Rp 76,3 miliar dalam empat hari terakhir. Jumlah itu naik 54 persen dibandingkan sebelum program itu digelar, sekitar Rp 49,7 miliar per hari.

Dalam rangka memperingati ulang tahun HUT ke 79 Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah memberikan kabar gembira bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor. Mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024, Provinsi Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak kendaraan Jatim 2025 dimulai pada 20 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025. n bd/erc/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…