Advokat, Ditersangkakan Perintangan Penyidikan Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Junaedi Saibih (JS) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Saat ini Junaedi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Dia diduga melakukan pemufakatan jahat untuk merintangi penyidikan penanganan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP dan kegiatan importasi gula atas tersangka Tom Lembong.

Tak hanya Junaedi, rekannya Marcella Santoso (MS) telah ditetapkan sebagi tersangka sebelum dirinya. Kemudian Direktur Pemberitaan sebuah TV Tian Bahtiar (TB) dalam kasus ini juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Terdapat permufakatan jahat yang dilakukan oleh Marcella Santoso, Junaedi Saibih bersama-sama dengan Tian Bahtiar selaku pemberitaan sebuah TV untuk mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung, dalam penanganan perkara tindak korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Pertamina dan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas tersangka Tom Lembong, baik dalam penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di pengadilan," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Selasa (22/4) dini hari tadi.

 

Tangani Kasus Besar

Junaedi  merupakan asisten profesor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sebagaimana dilihat di situs Fakultas Hukum UI, Junaedi menjadi staf pengajar sejak tahun 2002.

Junaedi lulusan Sarjana Hukum dan Magister Sains dalam bidang Kajian Eropa Bidang Kekhususan Hukum Eropa dari Universitas Indonesia 2002.

Kemudian dia melanjutkan pendidikan Magister Hukum (LLM) di Universitas Canberra dengan beasiswa Australian Development Scholarship Awards, selanjutnya meneruskan pendidikan tingkat Doktor Ilmu Hukum di Universitas Canberra, serta meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Andalas pada tahun 2023.

Menurut beberapa sumber, Junaedi beberapa kali menangani sejumlah kasus. Junaedi pernah membela mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain membela Rafael Alun, Junaedi juga pernah membela Harvey Moeis. Junaedi membela suami Sandra Dewi ketika terjerat kasus korupsi pengelolaan timah.

Junaedi mengawal kasus Rafael Alun hingga tahap banding. Dia juga mengajukan kasasi atas hukuman 14 tahun penjara terdakwa Rafael Alun, namun saat ini belum ada putusan terkait permohonan kasasi itu.

Dalam kasus Harvey Moeis, Junaedi juga sama. Dia mengawal kasus Harvey di tingkat banding, namun dia kalah. Harvey di tingkat banding dihukum tiga kali lipat dari sebelumnya. Harvey di tingkat pertama dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara namun di tingkat banding dia dihukum 20 tahun penjara. n erc/rmc

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…