Advokat, Ditersangkakan Perintangan Penyidikan Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Junaedi Saibih (JS) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Saat ini Junaedi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Dia diduga melakukan pemufakatan jahat untuk merintangi penyidikan penanganan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP dan kegiatan importasi gula atas tersangka Tom Lembong.

Tak hanya Junaedi, rekannya Marcella Santoso (MS) telah ditetapkan sebagi tersangka sebelum dirinya. Kemudian Direktur Pemberitaan sebuah TV Tian Bahtiar (TB) dalam kasus ini juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Terdapat permufakatan jahat yang dilakukan oleh Marcella Santoso, Junaedi Saibih bersama-sama dengan Tian Bahtiar selaku pemberitaan sebuah TV untuk mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung, dalam penanganan perkara tindak korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Pertamina dan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas tersangka Tom Lembong, baik dalam penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di pengadilan," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Selasa (22/4) dini hari tadi.

 

Tangani Kasus Besar

Junaedi  merupakan asisten profesor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sebagaimana dilihat di situs Fakultas Hukum UI, Junaedi menjadi staf pengajar sejak tahun 2002.

Junaedi lulusan Sarjana Hukum dan Magister Sains dalam bidang Kajian Eropa Bidang Kekhususan Hukum Eropa dari Universitas Indonesia 2002.

Kemudian dia melanjutkan pendidikan Magister Hukum (LLM) di Universitas Canberra dengan beasiswa Australian Development Scholarship Awards, selanjutnya meneruskan pendidikan tingkat Doktor Ilmu Hukum di Universitas Canberra, serta meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Andalas pada tahun 2023.

Menurut beberapa sumber, Junaedi beberapa kali menangani sejumlah kasus. Junaedi pernah membela mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain membela Rafael Alun, Junaedi juga pernah membela Harvey Moeis. Junaedi membela suami Sandra Dewi ketika terjerat kasus korupsi pengelolaan timah.

Junaedi mengawal kasus Rafael Alun hingga tahap banding. Dia juga mengajukan kasasi atas hukuman 14 tahun penjara terdakwa Rafael Alun, namun saat ini belum ada putusan terkait permohonan kasasi itu.

Dalam kasus Harvey Moeis, Junaedi juga sama. Dia mengawal kasus Harvey di tingkat banding, namun dia kalah. Harvey di tingkat banding dihukum tiga kali lipat dari sebelumnya. Harvey di tingkat pertama dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara namun di tingkat banding dia dihukum 20 tahun penjara. n erc/rmc

Berita Terbaru

Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga

Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga

Rabu, 03 Jun 2026 17:59 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menggelar kegiatan wisuda lintas generasi di Balai Desa Pongangan, R…

Dadan Berwajah Suram Kepala Plontos, Sudah Diborgol Kejagung

Dadan Berwajah Suram Kepala Plontos, Sudah Diborgol Kejagung

Rabu, 03 Jun 2026 17:40 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Hore! Kata tetangga saat melihat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung …

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

"Dugaan Peserta Belum Penuhi Syarat Manajerial Lolos Administrasi,"   SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Si…

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) disorot DPRD Jawa Timur terkait alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri t…

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K., bersama Waka Polres didampingi PJU Polres Blitar laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng berbagai organisasi Perempuan di Kota Mojokerto untuk memperkuat upaya deteksi dini kanker l…