Golkar Hanya Anggap Gibran tak Lakukan Pelanggaran
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hari Senin (28/4) Partai Golkar dan PDIP, sama sama bereaksi atas pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming diganti.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun meminta Presiden Prabowo Subianto menanggapi serius usulan Forum Purnawirawan TNI itu.
"Jadi begini kalau menyangkut purnawirawan ini kan orang kita lihat ya ini bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus di tanggapi serius oleh Presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
"Ya Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi," sebutnya.
Komarudin mengatakan purnawirawan TNI yang mengusulkan hal tersebut bukanlah orang sembarangan. Para purnawirawan itu dinilai memberikan usulan dengan mempertimbangkan kondisi bangsa.
"Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia," sebutnya.
Untuk diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Reaksi Partai Golkar
Sekjen Partai Golkar Sarmuji ikut bereaksi munculnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming diganti.
Sarmuji menegaskan Gibran dipilih secara konstitusional melalui Pilpres.
"Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi. Hingga saat ini Wapres Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang bisa mengakibatkan pemakzulan," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
"Jadi hingga saat ini ruang konstitusional pemakzulan Mas Gibran tertutup," sambungnya.
Sarmuji menilai seharusnya masyarakat lebih fokus terhadap pembangunan Indonesia. Ketua Fraksi Golkar DPR itu pun mengingatkan agar tak ada memicu hal-hal yang dapat memecah belah bangsa.
"Sebaiknya energi bangsa difokuskan untuk membangun agar Indonesia lebih maju. Bukan hal-hal yang bisa memicu persengketaan yang tidak ada habisnya," ujarnya.
Untuk diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham