BAZNAS Microfinance Desa Resmi Diluncurkan di Kota Mojokerto, Ning Ita: Perkuat UMKM dan IKM Lokal

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Mojokerto Ning Ita saat menghadiri launching BMD Kota Mojokerto
Walikota Mojokerto Ning Ita saat menghadiri launching BMD Kota Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto — Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menghadiri peluncuran BAZNAS Microfinance Desa (BMD) oleh BAZNAS RI di Kantor BMD Kota Mojokerto, Jl. Benteng Pancasila, Senin (28/4/2025).

Peluncuran tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, serta Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi.

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Mojokerto, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS RI yang telah memberikan bantuan berupa program BAZNAS Microfinance Desa senilai Rp1 miliar.

“Ini akan menambah penguatan kami yang sudah memiliki lebih dari 12 ribu mustahik yang mendapatkan layanan dari BAZNAS Kota Mojokerto. Insyaallah, ke depan program ini akan lebih bermanfaat dan membawa berkah dalam penguatan UMKM dan IKM Kota Mojokerto. Terima kasih banyak,” ungkap Ning Ita.

Menurut Ning Ita, program ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat Kota Mojokerto, yang mayoritas bermata pencaharian sebagai pelaku UMKM.

“Kota Mojokerto adalah kota perdagangan dan jasa. Kami memiliki 72 ribu UMKM dan IKM yang semuanya sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan adanya BMD, tentu akan memberikan penguatan signifikan bagi sektor tersebut,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, berharap bantuan yang diberikan dapat membantu para mustahik pelaku usaha mikro mengembangkan usahanya.

“BAZNAS pusat memberikan bantuan sebesar Rp1 miliar yang akan disalurkan kepada 1.000 mustahik. Program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) menggunakan skema pembiayaan Qardhul Hasan, yaitu pinjaman tanpa bunga yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro (mustahik) mengembangkan usahanya. Pengembalian dana dalam skema ini tidak membebani penerima manfaat,” jelas Noor Achmad.

BAZNAS Microfinance Desa (BMD) sendiri merupakan program pembiayaan produktif kepada para mustahik dengan prinsip nonprofit, dalam rangka pengembangan usaha. Program ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan penghasilan mustahik.

“BMD merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam meluncurkan program-program produktif guna mengentaskan kemiskinan dan membantu masyarakat dalam bidang ekonomi, termasuk terbebas dari jerat rentenir,” terangnya. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…