Dindik Jatim Larang Wisuda TK-PAUD, Mendikdasmen, Monggo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dinas Pendidikan Jawa Timur yang juga melakukan pelarangan wisuda. Pelarangan itu tertuang dalam surat edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim di masing-masing Kabupaten/Kota.

"Istilah kegiatan wisuda atau purnawiyata ditiadakan. Hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung, kemarin.

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memperbolehkan dilaksanakannya wisuda bagi siswa kelas akhir di tingkat PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA.

 Dengan catatan mendapat persetujuan orang tua dan tidak memberatkan.

"Sepanjang itu tidak memberatkan dan itu juga atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan," kata Mu'ti kepada wartawan usai pembukaan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025, di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (29/4/2025).

Menurut Mu'ti, wisuda adalah tanda syukur siswa setelah berhasil menyelesaikan pendidikan dan menjadi momen untuk mengakrabkan orang tua dengan sekolah. Karena bisa jadi orang tua itu tidak pernah ke sekolah anaknya.

"Bisa jadi orang tua itu ada (yang) tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali. Mereka hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda. Itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan," imbuhnya. n erc/sb1/rmc

Berita Terbaru

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…

Bukan Sekadar Fasilitas, The Nook Picu Perpecahan di Graha Famili

Bukan Sekadar Fasilitas, The Nook Picu Perpecahan di Graha Famili

Kamis, 09 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik pembangunan fasilitas baru kembali mengemuka di kawasan hunian premium Surabaya Barat, Graha Famili. Proyek bertajuk “The N…