Wali Kota Kediri Mbak Vinanda Larang Penyelenggaraan Wisuda dari PAUD hingga SMP

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati secara resmi melarang satuan pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menyelenggarakan kegiatan wisuda. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Nomor 400.3.5.1/0974/419.109/2025. Surat Edaran ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan PAUD hingga SMP di Kota Kediri.

"Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pak Anang untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan mulai PAUD hingga SMP. Surat edaran ini bertujuan untuk menyikapi kegiatan akhir tahun ajaran agar menciptakan iklim pendidikan yang kondusif. Terkait kelulusan di satuan pendidikan," ujarnya, Rabu (09/04/2025).

Mbak Vinanda mengungkapkan ada beberapa hal yang diatur dalam surat edaran ini. Pertama, tidak menjadikan kegiatan kelulusan sebagai kegiatan yang bersifat wajib. Kedua, penyelenggaraan kegiatan kelulusan tidak boleh memberatkan wali murid atau siswa dalam pembiayaannya. "SE ini dibuat atas banyaknya keluhan yang masuk pada Pemkot Kediri terkait wisuda ini. Khususnya terkait iuran kegiatan wisuda yang tidak murah. Kelulusan seharusnya menjadi momen yang membawa kebahagiaan tanpa memberatkan pihak manapun," ungkapnya.

Ketiga, kegiatan kelulusan tidak boleh menggunakan istilah 'Wisuda atau Purnawiyata'. Termasuk dengan segala atributnya, mulai dari pemakaian jas, toga, selempang, piala, medali, dan lainnya. Keempat, kegiatan kelulusan tidak boleh dilaksanakan di luar lingkungan satuan pendidikan. Kelima, semua satuan pendidikan wajib melaksanakan surat edaran ini. “Fokus kita meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kediri," pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan menambahkan bahwa semua satuan pendidikan di Kota Kediri harus melaksanakan surat edaran ini. “Karena ini menjelang akhir tahun ajaran, mohon semua satuan pendidikan agar segera menyesuaikan kegiatan-kegiatannya dengan surat edaran ini,” tambahnya. Kominfo

Berita Terbaru

Byar-pet Listrik di Pulau Jawa, Sempat Dipergunjingkan

Byar-pet Listrik di Pulau Jawa, Sempat Dipergunjingkan

Senin, 22 Jun 2026 19:59 WIB

Senin, 22 Jun 2026 19:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Byar-pet pemadaman bergilir di Pulau Jawa, hingga Senin (22/6) terus jadi pergunjingan di ruang publik. Diduga ada gangguan teknis…

Dirut PT PLN Dipanggil Presiden

Dirut PT PLN Dipanggil Presiden

Senin, 22 Jun 2026 19:58 WIB

Senin, 22 Jun 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dan beberapa jajaran PLN ke Istana…

dr Ratna, Dituntut 4,5 Tahun, Kriminalisasi Terhadap Profesi Dokter

dr Ratna, Dituntut 4,5 Tahun, Kriminalisasi Terhadap Profesi Dokter

Senin, 22 Jun 2026 19:56 WIB

Senin, 22 Jun 2026 19:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini ramai kasus dr Ratna Wulandari yang dituntut 4,5 tahun penjara terkait meninggalnya seorang pasien anak di Pangkalpinang,…

Nomor Induk Berusaha (NIB) Diributkan, Mendag Klarifikasi

Nomor Induk Berusaha (NIB) Diributkan, Mendag Klarifikasi

Senin, 22 Jun 2026 19:18 WIB

Senin, 22 Jun 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini ramai kabar kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi seluruh pelaku usaha di platform e-commerce yang dikenakan pajak.…

BI Ingatkan Kenaikan BBM Bayangi Daya Beli Masyarakat

BI Ingatkan Kenaikan BBM Bayangi Daya Beli Masyarakat

Senin, 22 Jun 2026 19:16 WIB

Senin, 22 Jun 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bank Indonesia (BI) memperkirakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax dapat menyumbang inflasi…

BI Atur Bantuan Modal UMKM, Diberikan Setelah Lulus Pelatihan Usaha

BI Atur Bantuan Modal UMKM, Diberikan Setelah Lulus Pelatihan Usaha

Senin, 22 Jun 2026 19:14 WIB

Senin, 22 Jun 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, Bank Indonesia (BI) mengubah skema pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Program Tranformasi…