Kepsek Bisa Dicopot Bikin Wisuda dan Wisata, Ingat Emil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Emil Dardak, Wakil Gubernur Jatim
Emil Dardak, Wakil Gubernur Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP Negeri di Surabaya, berjanji tak mau bikin acara wisuda dan study tour.

"Kita ini tak mau konyol atas instruksi Bu Gubernur," kata Kepala sekolah dasar negeri di Dukuh Kupang, saat dihubungi Surabaya Pagi, Minggu pagi (18/5) saat car free day di Jalan Raya Darmo.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan, sekolah-sekolah tidak boleh melanggar aturan  karena sanksinya cukup berat. "(Sanksi) Bisa dicopot (kepala sekolah)," tegas kepada wartawan usai meresmikan gedung baru Universitas Terbuka Surabaya, Sabtu (17/5/2025).

Larangan ini disertai dengan sanksi tegas bagi sekolah yang tidak mematuhi aturan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengimbau kepala daerah agar mengikuti ketentuan dari pemprov.

"SMAN/SMKN adalah kewenangan pemprov. Dan keputusan gubernur yang disampaikan melalui Dinas Pendidikan menyatakan bahwa wisuda dan wisata tidak diperbolehkan. Kalau ada yang bertanya tentang SD dan SMP negeri, ya kalau gubernur sudah memutuskan, masa bupati/wali kota berbeda," ujar Emil

 

Wisuda Bukan Tradisi Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, turut menekankan bahwa wisuda bukanlah tradisi dalam lingkungan sekolah, khususnya untuk SMA/SMK negeri yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

"Kan sudah pernah disampaikan oleh Bu Gubernur, istilah wisuda itu hanya ada di perguruan tinggi. Di sekolah menengah, atau sekolah-sekolah pada umumnya, tidak ada istilah wisuda," jelas Aries.

Ia menjelaskan bahwa yang berlaku di sekolah adalah penamatan, yaitu proses pemberian ijazah dan surat keterangan kelulusan kepada siswa, bukan wisuda.

Aries menambahkan, kepala sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan wisuda akan dikenakan sanksi tegas.

"Sanksinya ya berhenti, kita nonaktifkan sebagai kepala sekolah karena itu konsekuensinya," pungkasnya. sesuaikan. n sb3/cn/rmc

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…